DOWNLOAD REVISI BUKU PEDOMAN/ JUKNIS LKS XXVII TAHUN 2019 I PDF
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus mempunyai kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja baik untuk memenuhi kebutuhan daerah, tingkat Nasional maupun Internasional. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan acara untuk memotivasi peningkatan kompetensi siswa berupa acara lomba atau kompetisi tahunan yang dinamakan Lomba Kompetensi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (LKS-SMK). Kegiatan ini juga dalam upaya mempromosikan lulusan SMK kepada dunia usaha/dunia industri serta pemangku kepentingan lainnya.
Pada tahun 2019 ini, LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII diselenggarakan pada tanggal 7 s.d. 13 Juli 2019 di Yogyakarta. Bidang kompetensi yang akan dilombakan meliputi 29 jenis bidang lomba. Selain lomba, juga diselenggarakan acara pendukung lainnya menyerupai festival produk penemuan unggulan hasil karya siswa SMK, seminar, pelatihan, pentas seni budaya, gerakan literasi sekolah (GLS), Sertifikasi dan Kewirausahaan.
LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019 akan diselenggarakan di Provinsi D.I Yogyakarta, akan melibatkan kiprah serta SMK di Provinsi D.I Yogyakarta sebagai pengampu bidang lomba yang ber kiprah mengkoordinasikan peralatan, bahan, dan kelengkapan lomba. Selain itu, kiprah serta dari kalangan dunia perjuangan dan dunia industri (DUDI) juga dioptimalkan antara lain sebagai sponsorship, penerima pameran, narasumber, pelatih, asesor, juri dan sebagainya.
Agar pelaksanaan LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII tahun 2019 serta acara pendukung lainnya berjalan dengan baik, maka diharapkan “Pedoman (Juknis) LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun
2019”. Pedoman ini dirancang untuk membantu semua pihak yang berpartisipasi dalam pelaksanaan LKS SMK semoga mengetahui seluruh isu terkait pelaksanaan LKS dengan baik.
A. Latar Belakang
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senantiasa memperbaiki kualitas pendidikan dengan menyesuaikan kebutuhan dunia usaha/industri yang dikala ini memasuki revolusi industri 4.0, siswa dididik semoga sanggup meraih prestasi setinggi – tingginya sehingga siap kerja sesuai keterampilan yang dipersyaratkan di pasar kerja dalam maupun di luar negeri. Untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan pasar kerja tersebut, siswa Sekolah Menengah kejuruan harus mempunyai keahlian maupun keterampilan kurun ke 21 sebagai bab dari proses pengembangan sumber daya insan (SDM), maka pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus bisa menghasilkan lulusan yang bisa berpartisipasi dan membuat lapangan kerja bagi masyarakat dan bisa memperlihatkan keahlian dan daya saing di kancah nasional maupun internasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Menengah kejuruan harus senantiasa sanggup bertujuan untuk membekali penerima didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan kompetensi teknis yang relevan sesuai perkembangan industri 4.0. Selain itu, lulusan Sekolah Menengah kejuruan harus mempunyai kemampuan dasar yang harus dikuasai oleh setiap lulusan yang ditunjang dengan kemampuan softskill, antara lain kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis, memecahkan masalah, berinteraksi, serta kemampuan berafiliasi secara efektif dengan pihak lain. Aspek penunjang lainnya bagi lulusan Sekolah Menengah kejuruan yaitu abjad yang tangguh, mandiri, bertanggung jawab, kreatif dan berjiwa wirausaha.
Mengikuti perubahan zaman Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan menyelenggarakan lomba-lomba secara luring (offline) tetapi juga menyelenggarakan lomba-lomba secara daring (online) yang kita harapkan sanggup menjadi wadah penyaluran talenta dan minat serta kompetensi yang sesuai dengan perkembangan teknologi masa kini. Adapun aneka macam kompetensi keahlian yang dikuasai siswa Sekolah Menengah kejuruan akan terwadahi kinerjanya melalui acara LKS Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional. Melalui acara tersebut, penerima dituntut untuk mempunyai kompetensi dalam mengerjakan soal-soal dalam bidang lomba sesuai dengan keahliannya. Selanjutnya dari ajang LKS ini, akan dihasilkan para pemenang LKS yang akan berkiprah dalam World Skills Asia (WSA) dan World Skills Competition (WSC) sehingga bisa meningkatkan reputasi Indonesia di kancah internasional. Kegiatan LKS juga memperlihatkan peluang kepada dunia perjuangan dan industri untuk berpartisipasi menyukseskan dan memeriahkan penyelenggaraan LKS sekaligus dalam rangka penyiapan SDM industri yang lebih baik.
LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019 serta festival produk penemuan unggulan SMK
bertujuan untuk:
1. Menyediakan wahana bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk mengasah abjad positif, produktif, kreatif, dan inovatif;
2. Memotivasi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk meningkatkan keahlian sesuai standar dunia industri;
3. Mendorong produktivitas siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk bisa bekerja secara optimal dan menghasilkan produk inovatif;
4. Mengetahui peta kualitas dan kemampuan Sekolah Menengah kejuruan di seluruh Indonesia sesuai standar dunia perjuangan industri;
5. Mempromosikan performa kerja siswa Sekolah Menengah kejuruan dan meningkatkan gambaran SMK;
6. Meningkatkan kerjasama yang lebih intensif antara forum pendidikan (SMK) dengan dunia usaha/dunia industri (DUDI), asosiasi profesi dan aneka macam pihak lainnya;
7. Menjalin persahabatan dan kerjasama secara nasional maupun internasional dalam membangun pendidikan menengah kejuruan;
8. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk berkompetisi secara positif;
9. Menyediakan sarana pengembangan dan akreditasi keunggulan kerja bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai kompetensi sesuai dengan tuntutan dunia kerja;
10. Melibatkan publik dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan untuk berpartisipasi aktif sehingga tercipta kebersamaan serta proses akulturasi kebudayaan.
B. Tema
Tema acara LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII dan festival produk penemuan unggulan siswa Sekolah Menengah kejuruan tahun 2019 serta acara pendukung lainnya di Provinsi D. I Yogyakarta adalah: “KOMPETEN MENYONGSONG INDUSTRI 4.0”
C. Motto
Motto Sekolah Menengah kejuruan yaitu “SMK Bisa, Sekolah Menengah kejuruan Hebat, Siap Kerja, Santun, Mandiri, Kreatif” dengan melambangkan kotak berwarna-warni yang sanggup diartikan generasi muda “zaman now” yang dinamis, aktif, dan kreatif dalam mengasah kompetensi, bekerja secara produktif serta tangguh dalam menjawab tantangan di era digital dan perkembangan teknologi isu dan komunikasi.
Kontingen Provinsi
1. Ketua Kontingen
a. Setiap provinsi menunjuk satu orang perwakilan dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi sebagai Ketua Kontingen;
b. Ketua Kontingen bertanggung jawab mengkoordinir seluruh delegasi LKS di masing-masing provinsi secara menyeluruh meliputi antara lain keselamatan, kesehatan, transportasi keberangkatan dan kepulangan, pertolongan kelengkapan lomba, helper dan model (apabila diperlukan), ser ta keikutsertaan delegasi dalam lomba dan acara pendukung lainnya;
c. Ketua Kontingen bertanggungjawab mendampingi delegasi dikala melaksanakan registrasi;
d. Ketua Kontingen bertanggungjawab mengkoordinasikan hal teknis dan non teknis peserta/model;
e. Ketua Kontingen menigkuti Technical Committee Meeting (TCM) Umum.
2. Delegasi Teknis
a. Setiap provinsi mengirimkan satu orang dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi atau perwakilan dari sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi sebagai Delegasi Teknis;
b. Delegasi Teknis membantu Ketua Kontingen mengkoordinir hal teknis dan non teknis peserta, helper, dan model;
c. Delegasi Teknis bersama ketua kontingen bertanggungjawab mendampingi delegasi dikala melaksanakan registrasi;
d. Delegasi Teknis bersama ketua kontigen menigkuti Technical Committee Meeting (TCM) Umum;
3. Pembimbing Bidang Lomba
a. Setiap provinsi mengirimkan satu orang Pembimbing untuk setiap bidang lomba, dari Sekolah Menengah kejuruan asal penerima lomba serta harus sesuai dengan bidang lomba penerima yang didampingi;
b. Pembimbing bidang lomba bertanggung jawab mendampingi penerima lomba
baik di tempat lomba maupun di luar tempat lomba;
c. Pembimbing bidang lomba berkoordinasi dengan Ketua Kontingen dan Delegasi
Teknis terkait hasil Technical Committee Meeting (TCM) Umum;
d. Pembimbing bidang lomba wajib mengikuti TCM Khusus per bidang lomba yang bersifat teknis;
e. Pembimbing membantu mengatasi permasalahan penerima dan memperlihatkan dorongan semangat/motivasi kepada peserta;
f. Pembimbing bidang lomba diharapkan mengikuti acara pendukung lainnya menyerupai workshop nasional maupun internasional, gerakan literasi sekolah (GLS), pameran, pelatihan, sertifikasi, OSOP dan lain-lain.
4. Peserta Lomba
a. Persyaratan Peserta Lomba Luring (offline)
1) Peserta lomba yaitu siswa Sekolah Menengah kejuruan yang masih aktif sebagai siswa dan dibuktikan dengan fotokopi rapor (diutamakan siswa tingkat selesai tahun pelajaran 2018/2019 atau kelas XII untuk jadwal 3 tahun dan kelas XIII untuk jadwal 4 tahun);
2) Peserta LKS Sekolah Menengah kejuruan yaitu siswa yang sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan juara pada tingkat Provinsi dan selanjutnya sanggup mengikuti penyelenggaraan LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII tahun 2019 dibuktikan dengan fotocopy Piagam Penghargaan sebagai Juara;
3) Bagi penerima yang sudah mengikuti LKS SMK tingkat Nasional pada tahun sebelumnya baik yang mendapat juara maupun tidak mendapat juara, tidak sanggup mengikuti LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII tahun 2019;
4) 4Setiap provinsi mengirimkan daftar nama siswa dan bidang lomba yang diikuti melalui pendaftaran yang dilakukan secara dalam jaringan (daring), dan panitia akan memperlihatkan konfirmasi telah mendaftar;
5) Pendaf taran penerima LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII dibuka tanggal 1 April 2019 pukul 00.00 WIB;
6) Peserta lomba yaitu siswa Sekolah Menengah kejuruan yang masih aktif sebagai siswa dan dibuktikan dengan fotokopi rapor (diutamakan siswa tingkat selesai tahun pelajaran 2018/2019 atau kelas XII untuk jadwal 3 tahun dan kelas XIII untuk jadwal 4 tahun);
7) Peserta LKS Sekolah Menengah kejuruan yaitu siswa yang sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan juara pada tingkat Provinsi dan selanjutnya sanggup mengikuti penyelenggaraan LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII tahun 2019 dibuktikan dengan fotocopy Piagam Penghargaan sebagai Juara;
8) Bagi penerima yang sudah mengikuti LKS Sekolah Menengah kejuruan tingkat Nasional pada tahun sebelumnya baik yang mendapat juara maupun tidak mendapat juara, tidak sanggup mengikuti LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII tahun 2019;
9) 4Setiap provinsi mengirimkan daf tar nama siswa dan bidang lomba yang diikuti melalui pendaftaran yang dilakukan secara dalam jaringan (daring), dan panitia akan memperlihatkan konfirmasi telah mendaftar;
10) Pendaftaran penerima LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII dibuka tanggal 1 April 2019 pukul 00.00 WIB;
11) Pendaf taran penerima LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII ditutup tanggal 29 Mei 2019 pukul 23.59 WIB;
12) Penambahan atau perubahan bidang lomba maupun siswa yang didaftarkan apabila melewati tanggal 29 Mei 2019 tidak sanggup diterima, dan dampak dari hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing provinsi;
Download Buku Pedoman (Juknis) LKS XXVII Tahun 2019-Revisi sanggup diakses melalui link berikut:
DOWNLOAD REVISI BUKU PEDOMAN/ JUKNIS LKS XXVII TAHUN 2019 I PDF
Baca Juga
Dipersilahkan untuk mendonwload file tersebut pada tautan yang telah disediakan semoga mendapat isu yang lengkap dan utuh.
Sekian goresan pena yang berjudul: