Random post

Showing posts with label buku. Show all posts
Showing posts with label buku. Show all posts

Sunday, April 7, 2019

√ Penetapan Het Buku Teks Pelajaran Kelas 2 Dan 5 Semester Ii

Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Kurikulum  √ Penetapan HET Buku Teks Pelajaran Kelas 2 dan 5 Semester II

KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK  INDONESIA NOMOR  341/P/2017 TENTANG PENETAPAN  HARGA ECERAN TERTINGGIBUKU TEKS PELAJARAN PENDIDIKAN DASAR KURIKULUM 2013   UNTUK BUKU TEKS PELAJARAN TEMATIK KELAS II SEMESTER2 DAN KELAS V SEMESTER







MENIMBANG:

a. bahwa untuk menjamin pengendalian harga buku teks pelajaran secara masuk akal perlu dibentuk Harga Eceran Tertinggi;
b. bahwa dengan ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 340/P/2017 wacana Penetapan Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Kurikulum 2013 untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Kelas II Semester 2 dan Kelas V Semester 2, maka perlu memutuskan harga eceran tertingginya;
c. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam abjad a dan abjad b, perlu memutuskan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan wacana Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Kurikulum 2013 untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Kelas II Semester 2 dan Kelas V Semester 2;

MENGINGAT:

1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 102, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6053);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 wacana Buku;

5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 wacana Buku yang dipakai oleh Satuan

Pendidikan (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351);

6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 wacana Komponen Dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 898) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2017 ten tang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25
Tahun 2016 wacana Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 890);

MEMUTUSKAN :

KEPUTUSAN MENTERI PENDIDI KAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PENETAPAN HARGA ECERAN TERTINGGI BUKU TEKS PELAJARAN PENDIDIKAN DASAR KURIKULUM 2013 UNTUK BUKU TEKS PELAJARAN TEMATIK KELAS II SEMESTER 2 DAN KELAS V SEMESTER 2.

Menetapkan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Kurikulum 2013 untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Kelas II Semester 2 dan Kelas V Semester 2 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Kurikulum 2013 untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Kelas II Semester 2 dan Kelas V Semester 2 se bagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU mempertimbangakan spesifikasi teknis buku sebagai berikut:
a. materi kertas yang dipakai untuk sampul memakai A. 210 g/m2, isi memakai HVS 70g/m2, dengan brightness 75%-85%;

b. jilid memakai teknik perfect binding;

c. finishing kulit memakai vanish glossy;

d. halaman per katem berjumlah 16 (enam belas); dan

e. warna cetak untuk sampul dan isi masing-masing 4 (empat) warna.

KETIGA Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 4 Desember 2017


MENTER! PENDIDIKAN DAN KEBUDA YAAN REPUBLIK INDONESIA,


TTD.

MUHADJIR EFFENDY

Teks selengkapnya sanggup diunduh pada tautan sebagai berikut:



Sumber http://www.informasiguru.com

Sunday, March 24, 2019

√ Download Buku Data Smk 2017/2018

Download Buku Data Sekolah Menengah kejuruan di Indonesia Periode Tahun Pelajaran  √ Download Buku Data Sekolah Menengah kejuruan 2017/2018

Download Buku Data Sekolah Menengah kejuruan di Indonesia Periode Tahun Pelajaran 2017/2018







Buku Data Sekolah Menengah kejuruan 2017/2018 ini disusun oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka untuk penyamaan data perencanaan aktivitas training Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018.

Data yang disajikan dalam stattistik ini mencakup Sekolah, Siswa, Guru dan Ruang kelas berguru yang dilengkapi dengan pemilahan data menurut aktivitas keahlian yang
ada di SMK. Tabel yang disajikan dalam stattistik ini berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan cut off pada tanggal 27 November 2017.

Besar impian kami biar buku Data Sekolah Menengah kejuruan 2017/2018 ini sanggup memudahkan dalam pengambilan keputusan kebijakan training Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018 terhadap kondisi sekolah kejuruan yang ada di Indonesia.

Berikut ialah tautan Download Buku Data Sekolah Menengah kejuruan di Indonesia Periode Tahun Pelajaran 2017/2018:



Berikut ialah kutipan berupa daftar isi dan daftar tabel dari buku tersebut:

Daftar Isi

Cover ............................................................................................................................................................ i Kata Pengantar ............................................................................................................................................. iii Daftar Isi ....................................................................................................................................................... iv Daftar Tabel.................................................................................................................................................. v Gambaran Umum......................................................................................................................................... 1
Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa .................................................................................................... 22
Bidang Keahlian Energi dan Pertambangan.................................................................................................. 31
Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi ................................................................................ 40
Bidang Keahlian Kesehatan .......................................................................................................................... 49
Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi ............................................................................................ 58
Bidang Keahlian Kemaritiman ....................................................................................................................... 67
Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen ....................................................................................................... 76
Bidang Keahlian Pariwisata ........................................................................................................................... 86
Bidang Keahlian Seni dan Industri Kreatif..................................................................................................... 95

Daftar Tabel

Tabel 1. Gambaran Umum Keadaan Sekolah Menengah kejuruan Menurut Status Sekolah ................................................................ 2

Tabel 2. Gambaran Umum Keadaan Sekolah Menengah kejuruan Tiap Provinsi ................................................................................... 5

Tabel 3. Jumlah Siswa Menurut Tingkat Tiap Provinsi.................................................................................... 12

Tabel 4. Perkembangan Jumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Menurut Status Tiap Provinsi ............ 15

Tabel 5. Perkembangan Jumlah Siswa Sekolah Menengah kejuruan Menurut Status Sekolah Tiap Provinsi ...................................... 17

Tabel 6. Perkembangan Jumlah Guru Sekolah Menengah kejuruan Menurut Status Sekolah Tiap Provinsi ....................................... 20

Tabel 7. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Berdasarkan Status di Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa ............... 24

Tabel 8. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Tiap Provinsi Berdasarkan Status Sekolah di Bidang Keahlian Teknologi dan
Rekayasa.......................................................................................................................................... 27

Tabel 9. Jumlah Siswa Menurut Tingkat Tiap Provinsi di Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa ............. 29

Tabel 10. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Berdasarkan Status di Bidang Keahlian Energi dan Pertambangan.......... 33

Tabel 11. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Tiap Provinsi Berdasarkan Status Sekolah di Bidang Keahlian Energi dan
Pertambangan ................................................................................................................................. 36

Tabel 12. Jumlah Siswa Menurut Tingkat Tiap Provinsi di Bidang Energi dan Pertambangan....................... 38

Tabel 13. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Berdasarkan Status di Bidang Keahlian Teknologi, Informasi dan
Komunikasi ...................................................................................................................................... 42

Tabel 14. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Tiap Provinsi Berdasarkan Status Sekolah di Bidang Keahlian Teknologi, Informasi dan Komunikasi............................................................................................................... 45

Tabel 15. Jumlah Siswa Menurut Tingkat Tiap Provinsi di Bidang Keahlian Teknologi, Informasi dan
Komunikasi ...................................................................................................................................... 47

Tabel 16. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Berdasarkan Status di Bidang Keahlian Kesehatan dan Pekerjaan Sosial 51

Tabel 17. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Tiap Provinsi Berdasarkan Status Sekolah di Bidang Keahlian Kesehatan dan Pekerjaan Sosial ....................................................................................................................... 54
Tabel 18. Jumlah Siswa Menurut Tingkat Tiap Provinsi di Bidang Keahlian Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
......................................................................................................................................................... 56

Tabel 19. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Berdasarkan Status di Bidang Agribisnis dan Agroteknologi .................... 60

Tabel 20. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Tiap Provinsi Berdasarkan Status Sekolah di Bidang Keahlian Agribisnis
dan Agroteknologi ........................................................................................................................... 63

Tabel 21. Jumlah Siswa Menurut Tingkat Tiap Provinsi di Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi ... 65

Tabel 22. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Berdasarkan Status di Bidang Kemaritiman.............................................. 69

Tabel 23. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Tiap Provinsi Berdasarkan Status Sekolah dibidang Keahlian Kemaritiman
......................................................................................................................................................... 72

Tabel 24. Jumlah Siswa Menurut Tingkat Tiap Provinsi di Bidang Keahlian Kemaritiman ............................. 74

Tabel 25. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Berdasarkan Status di Bidang Bisnis dan Manajemen .............................. 78

Tabel 26. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Tiap Provinsi Berdasarkan Status Sekolah di Bidang Keahlian Bisnis dan
Manajemen ..................................................................................................................................... 81

Tabel 27. Jumlah Siswa Menurut Tingkat Tiap Provinsi di Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen ............. 83

Tabel 28. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Berdasarkan Status di Bidang Keahlian Pariwisata ................................... 87

Tabel 29. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Tiap Provinsi Berdasarkan Status Sekolah di Bidang Keahlian Pariwisata 90

Tabel 30. Jumlah Siswa Menurut Tingkat Tiap Provinsi di Bidang Keahlian Pariwisata ................................. 92

Tabel 31. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Berdasarkan Status di Bidang Keahlian Seni dan Industri Kreatif............. 96

Tabel 32. Gambaran Umum Sekolah Menengah kejuruan Tiap Provinsi Berdasarkan Status Sekolah di Bidang Keahlian Seni dan
Industri Kreatif ................................................................................................................................ 99

Tabel 33. Jumlah Siswa Menurut Tingkat Tiap Provinsi di Bidang Keahlian Seni dan Industri Kreatif ......... 101

Demikian goresan pena perihal

Download Buku Data Sekolah Menengah kejuruan di Indonesia Periode Tahun Pelajaran 2017/2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com

Saturday, March 23, 2019

√ Buku Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Smk Berbasis Industri

Download Buku Konseptual Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industr √ Buku Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri

Download Buku Konseptual Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri pdf







Seiring dengan pertumbuhan dunia perjuangan dan industri di Indonesia, tuntutan akan tenaga terampil lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) semakin meningkat. Oleh alasannya ialah itu, Sekolah Menengah kejuruan perlu mempersiapkan dan membekali penerima didiknya dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia perjuangan dan industri. UU Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa Sekolah Menengah kejuruan merupakan forum pendidikan yang bertujuan mencetak lulusan yang mempunyai keterampilan untuk menangani suatu pekerjaan tertentu. Berdasarkan agenda prioritas dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan yang mencanangkan tema pembangunan pendidikan jangka panjang 2005-2024, pembangunan Sekolah Menengah kejuruan diarahkan pada peningkatan daya saing internasional sebagai pondasi dalam membangun kemandirian dan daya saing bangsa dalam menghadapai persaingan global. Dalam upaya mewujudkan agenda ini, banyak sekali kebijakan telah dicanangkan, antara lain ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 perihal Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia makin menegaskan bahwa Sekolah Menengah kejuruan harus semakin lebih mendekatkan diri dengan kebutuhan dunia kerja.

Upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) telah usang dilakukan oleh pemerintah dengan banyak sekali penemuan pada agenda pendidikan maupun pelatihan. Salah satunya dilakukan melalui Sekolah Menengah kejuruan (baik negeri maupun swasta). Sekolah Menengah kejuruan merupakan forum pendidikan yang berpeluang mempersiapkan SDM yang sanggup terserap tinggi oleh dunia kerja, alasannya ialah dalam kurikulumnya telah memadukan antara teori dan praktik yang bersifat aplikatif, dan harapannya lulusan Sekolah Menengah kejuruan mempunyai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja (Jatmoko, 2013). Finlay (2007), menyebutkan bahwa semua negara mengakui bahwa Sekolah Menengah kejuruan bisa memenuhi kebutuhan SDM terampil padan dunia kerja. Demikian juga Agrawal (2013) menyatakan bahwa Sekolah Menengah kejuruan tidak hanya penting dalam memperlihatkan kesempatan kerja kepada individu tetapi juga mensuport peningkatan produktivitas. "SMK merupakan instrumen yang sangat diharapkan untuk meningkatkan mobilitas tenaga kerja, kemampuan mengikuti keadaan dan produktivitas, berkontribusi dalam peningkatan daya saing peningkatan produktifitas perusahaan dan menuntaskan ketidakseimbangan pasar tenaga kerja". Berdasarkan konsep di atas memperlihatkan bahwa Sekolah Menengah kejuruan merupakan daerah pembinaan keterampilan/kecakapan yang membantu mempersiapkan siswa untuk memasuki dunia kerja. Berdasarkan konsep ini maka diharapkan pelaku kurikulum Sekolah Menengah kejuruan terutama guru produktif Sekolah Menengah kejuruan yang kompeten menjadi keniscayaan.

Salah satu urusan penting yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam pengembangan Sekolah Menengah kejuruan di Indonesia ialah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui peningkatan kompetensi guru produktif Sekolah Menengah kejuruan berbasis industri. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 perihal Standar Isi, disebutkan bahwa guru produktif ialah guru Sekolah Menengah kejuruan yang mengajar kelompok mata pelajaran yang dikelompokkan dalam Dasar Kompetensi Keahlian dan Kompetensi Keahlian. Pengembangan kompetensi secara berkelanjutan guru produktif Sekolah Menengah kejuruan berbasis industri ini menyangkut beberapa duduk kasus penting, yaitu peningkatan kompetensi guru produktif biar sesuai dengan kebutuhan (Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), contoh kerjasama sekolah dengan DUDI, dan magang guru ke industri. Dalam hal pengembangan guru, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah diberikan pengalihan kewenangan Sekolah Menengah kepada pemerintah provinsi untuk merumuskan pola/model pengelolaan dan pengembangan Sekolah Menengah kejuruan secara efektif dan efisien.

Posisi guru produktif Sekolah Menengah kejuruan sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini mengandung makna bahwa ketersediaan jumlah dan kualitas guru produktif yang kompeten akan berdampak sinergis dalam memujudkan pendidikan Sekolah Menengah kejuruan yang bermutu. Undang–Undang No. 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, sosial dan profesional. Disamping itu, kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat guru serta kiprahnya sebagai biro pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional (Purwana, 2010).
Data BPS Tahun 2015 mencatat beberapa duduk kasus yang harus mendapat penyelesaian, yaitu: 1) hanya 22,3% guru Sekolah Menengah kejuruan yang mengajar sesuai bidang kompetensinya (guru produktif); dan 2) Pendidikan kejuruan (SMK) belum link-and-match dengan DUDI. Disisi lain bahwa pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 memunculkan bebarapa permasalahan penting, antara lain sulitnya mendapat guru yang kompeten, khususnya kompetensi keterampilan pada guru produktif (Suharno, 2015).

Berdasarkan permasalahan di atas terlihat bahwa guru produktif Sekolah Menengah kejuruan merupakan unsur pokok yang harus mendapat perhatian untuk dikembangkan kompetensinya, alasannya ialah ketersediaan guru yang kompeten sanggup meningkatkan mutu dan relevansi lulusan SMK. Dalam upaya meningkatkan kompetensi guru produktif SMK, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 perihal Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Melalui Inpres ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SMK.

Berikut ialah tautan Download Buku Konseptual Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri pdf:



Demikian goresan pena perihal

Download Buku Konseptual Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri pdf

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

SUMBER: DIREKTORAT PENGEMBANGAN SMK
Sumber http://www.informasiguru.com

Friday, March 22, 2019

√ Download Buku Tata Kelola Smk Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Dan Daya Saing Sdm

Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan  √ Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah kejuruan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing SDM

Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM)







Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 wacana Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dunia pendidikan khususnya Sekolah Menengah kejuruan sangat terbantu lantaran akan terciptanya sinergi antar instansi dan forum terkait sesuai dengan kiprah dan fungsi masing- masing dalam perjuangan mengangkat kualitas SMK. Kehadiran Buku Serial Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan dibutuhkan sanggup memudahkan penyebaran gosip bagaimana wacana Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan yang baik dan benar kepada seluruh stakeholder sehingga bisa menghasilkan lulusan yang terampil, kreatif, inovatif, tangguh, dan sigap menghadapi tuntutan dunia global yang semakin pesat.

Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) ini juga dibutuhkan sanggup memperlihatkan pelajaran yang berharga bagi para penyelenggara pendidikan Kejuruan, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan untuk berbagi pendidikan kejuruan yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah dan berkembang sesuai tuntuan dunia perjuangan dan industri.

Berikut yaitu tautan Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM):



Berikut yaitu kutipan dari buku tersebut:



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...............................................................................i DAFTAR ISI ...........................................................................................iii DAFTAR GAMBAR ................................................................................iv DAFTAR TABEL.....................................................................................vi BAB I PENDAHULUAN..........................................................................1
A. Arah Pembangunan Nasional ..............................................2

B. Revolusi Industri, Tantangan MEA dan

Permintaan Tenaga Kerja .....................................................4

C. Kebutuhan Skilled Labor dalam Pasar Kerja.......................9

BAB II TATA KELOLA PENDIDIKAN KEJURUAN .................................11

A. Desentralisasi Bidang Pendidikan .......................................12

B. Prinsip-Prinsip Tata Kelola Bidang Pendidikan ..................21

C. Perencanaan Daerah Bidang Pendidikan ............................22

BAB III MODEL TATA KELOLA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN

DI INDONESIA.......................................................................................25

A. Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 .....26

B. Optimalisasi Fungsi dan Peran Guru Sekolah Menengah kejuruan ..........................29

C. Permasalahan dalam Tata Kelola Guru Sekolah Menengah kejuruan ......................34

D. Peraturan-peraturan yang Berkaitan dengan

Tata Kelola Guru SMK...........................................................37

E. Pemindahan Kewenangan Penyelenggaraan

Pendidikan Menengah Dari Pemerintah Kabupaten/

Kota Kepada Pemerintah Provinsi (UU No. 23/2014).........38

F. Model Tata Kelola Sekolah Menengah kejuruan Berdasarkan

Hasil Kajian Empirik ..............................................................50

G. Kesimpulan............................................................................76

H. Rekomendasi.........................................................................77

Daftar Pustaka .....................................................................................78


A. Arah Pembangunan Nasional

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-

2019 yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 telah menetapkan kebijakan dan seni administrasi pengembangan daerah strategis melalui percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang telah ada maupun yang berada di luar Jawa (Sumatera, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua) dengan mengembangakan potensi dan keunggulan di bidang manufaktur, industri pangan, industri maritim, dan pariwisata Kawasan Strategis Nasional yaitu wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan untuk berbagi pusat pertumbuhan berbasis potensi sumber daya alam dan kegiatan akal daya unggulan sebagai pelopor utama pengembangan wilayah.
Kebijakan pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) bidang ekonomi merupakan upaya untuk memacu pusat-pusat pertumbuhan dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk komoditas unggulan yang berasal dari desa-desa, wilayah-wilayah tertinggal, dan daerah perbatasan; serta melancarkan distribusi pemasaran baik nasional maupun global. Pusat-pusat pertumbuhan tersebut yaitu Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Kawasan Industri, dan pusat-pusat pertumbuhan pelopor ekonomi daerah pinggiran lainnya (Buku 2
RPJMN 2015-2019).

Nawacita 5 Kabinet Kerja Jokowi—Jusuf Kalla yaitu “meningkatkan kualitas hidup manusia”, akan diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas pendidikan dan training dengan aktivitas “Indonesia Pintar” dan “Wajib Belajar 12 Tahun” bebas pungutan. Momentum mengakibatkan pembelajaran 12 tahun sebagai wajib berguru berimplikasi kepada perubahan struktur tenaga kerja. Perubahan dimaksud mendorong perwujudan tenaga kerja Indonesia yang berpendidikan minimal SMA/SMK. Apabila pada tahun 2015 tenaga kerja Indonesia didominasi oleh lulusan di bawah SD (45.1%) pada pada tahun 2030 diperkirakan lulusan SD atau di bawahnya akan menjadi berkurang menjadi 21.7%. Perubahan latar belakang lulusan yang bekerja yang berasal dari tingkat Sekolah Menengan Atas yaitu dari 16.4% pada tahun 2015 menjadi 18.5% pada tahun 2030; dan untuk lulusan Sekolah Menengah kejuruan dari 9.8% pada tahun 2015 menjadi 22.8% pada tahun 2030 (Hendarman, 2016: 35).

Sebagaimana dijelaskan pula dalam Nawacita poin 6, bahwa “..kami akan membangun sejumlah Science dan Techno Park di daerah-daerah, politeknik dan SMK-SMK dengan prasarana dan sarana dengan teknologi terkini…”. Sementara itu, Sustainable Development Goals 2030 menjelaskan bahwa “By 2030, substantially increase the number of youth and 4dukts who have relevant skills, including technical and vocational skills, for employment, decent jobs and entrepreneurship…” (pada 2030 terjadi peningkatan cowok dan orang remaja yang mempunyai keterampilan relevan termasuk keterampilan vokasi dan teknikal untuk bekerja dan berwirausaha). Untuk itu, pemerintah mengatur hal ini ke dalam beberapa peraturan dan menunjuk kementerian dan forum terkait untuk mensukseskannya.

Undang-undang No 23 Tahun 2014 wacana Pemda menjadi amanat konstitusi untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui fungsi desentralisasi kepada Pemerintah Daerah. Untuk itu, perlu pula kajian mendalam atas kebijakan publik bidang pendidikan, implementasi dan dampaknya. Hal ini didukung pula dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2016 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tersebut menginstruksikan 12 Kementerian, 1 Kepala Lembaga dan 34 Gubernur di seluruh wilayah Indonesai untuk bersinergi meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya insan Indonesia.

B. Revolusi Industri, Tantangan MEA dan Permintaan

Tenaga Kerja

Kajian yang dilaksanakan Deutze Gesselschaft Fur Internationale (2016) menemukan bahwa Mutu lulusan Sekolah Menengah kejuruan di Indonesia secara ideal ditentukan menurut pada penguasaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia(SKKNI), kemudian dengan menurut standar kompetensi tersebut dirumuskan suatu sistem pengujian dan sertifikasi. Sayangnya, kenyataannya di lapangan, ditemukan fakta bahwa tidak semua aktivitas keahlian di Sekolah Menengah kejuruan telah tersedia SKKNI-nya, beberapa SKKNI yang sudah adapun, belum terefleksikan dalam kurikulum SMK. Beberapa upaya telah dilakukan untuk meminimalisasi kesenjangan kompetensi kerja lulusan Sekolah Menengah kejuruan dengan kebutuhan dunia usaha/dunia industri antara lain melalui penyusunan bagan sertifikasi bagi lulusan Sekolah Menengah kejuruan dengan melibatkan asosiasi profesi dan DU/DI maupun pelaksanaan uji kompetensi.
Hal tersebut di atas disebabkan pula lantaran kurangnya pelibatan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dalam penyusunan kurikulum SMK, hal ini sebagaimana hasil kajian yang dilaksanakan Martono (2016) sebagai berikut, rendahnya keterserapan tenaga kerja lulusan Sekolah Menengah kejuruan disebabkan banyak sekali komponen, diantaranya yaitu kurikulum, tenaga pengajar, infrastruktur dari pendidikan kejuruan yang diselenggarakan. Dari pihak penyedia lapangan kerja yaitu Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) mengeluhkan akan kualifikasi lulusan Sekolah Menengah kejuruan yang belum sesuai dengan tuntutan DU/DI, sehingga konsep link and match belum tercapai. Selain itu, DU/DI juga mengeluhkan terjadinya overbalance dan scarcity pada lulusan bidang keahlian tertentu. Sebagai teladan populasi Sekolah Menengah kejuruan bidang keahlian bisnis dan administrasi di Indonesia sebanyak 45,37 % tidak sebanding dengan populasi Sekolah Menengah kejuruan bidang keahlian kesehatan sebesar 11,63 % dan Sekolah Menengah kejuruan bidang keahlian perikanan dan kelautan yang hanya sebesar
4,01%. Untuk itu perlu adanya penataan atau restrukturisasi pendidikan kejuruan baik dari kurikulum, tenaga pengajar, populasi julah dan juga infrastrukturnya biar sanggup menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan undangan DU/DI, dengan kata lain penyelenggaraan pendidikan kejuruan yang semula memakai pendekatan supply-driven menjadi demand-driven.

Di lain pihak, Revolusi Industri mengalami perubahan dengan cepat, sehabis mengalami perubahan yang populer dengan Revolusi Industri ketiga (era mesin dan digital), pada Revolusi Industri keempat ini mesin dan peralatan digital tersebut akan berafiliasi satu sama lain dan saling berkait. Sistem peradaban insan juga akan mengalami perubahan drastis seiring Revolusi Industri keempat. Kreatifitas dan Inovasi yang dihasilkan secara masif bertujuan bukan hanya memenuhi kebutuhan insan (needs), namun sudah membidik pasar di atas kebutuhan, yaitu cita-cita (wants). Semua yang dahulu masih ada dalam bayangan (keinginan) kini sudah mulai diwujudkan oleh penyedia produk dan jasa. Hal ini tentunya membawa imbas yang luar biasa dalam komposisi undangan tenaga kerja (labor demand). Kinerja insan sudah mulai tergantikan dengan mesin dan peralatan digital, sehingga komposisi undangan tenaga kerja terkini yaitu para pencari kerja yang mempunyai keahlian, kompetensi dan tersertifikasi (skilled labor). Sementara kita ketahui bersama, pencari kerja (job seeker) di Indonesia, didominasi oleh tenaga kerja yang tidak terdidik, tidak terlatih dan minim akan tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi skilled labor.
Lulusan Sekolah Menengah kejuruan dibutuhkan bisa untuk memenuhi komposisi tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi skilled labor tersebut, namun pada kenyataannya keterserapan lulusan Sekolah Menengah kejuruan di pasar kerja justru memperlihatkan isu terkini yang menurun. Angka pengangguran terbuka memperlihatkan bahwa lulusan Sekolah Menengah kejuruan mengalami kenaikan.

Demikian goresan pena wacana

Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM)

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

SUMBER: DIREKTORAT PEMBINAAN Sekolah Menengah kejuruan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Sumber http://www.informasiguru.com

√ Download Buku Tatakelola Teaching Factory Smk

Download Buku Tatakelola Pelaksanaan Teaching Factory Sekolah Menengah Kejuruan  √ Download Buku Tatakelola Teaching Factory SMK

Download Buku Tatakelola Pelaksanaan Teaching Factory Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)







Di Indonesia, penerapan konsep teaching factory telah diperkenalkan di SMK pada tahun 2000 dalam bentuk yang sangat sederhana yaitu berupa pengembangan unit produksi yang sudah dilaksanakan di SMK-SMK. Kemudian konsep tersebut berkembang pada tahun 2005 menjadi sebuah model pengembangan Sekolah Menengah kejuruan berbasis industri. Terdapat tiga bentuk dasar kategori pengembangan Sekolah Menengah kejuruan berbasis industri, yaitu: 1) Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan berbasis industri sederhana; 2) Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan berbasis industri yang berkembang dan; 3) Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan berbasis industri yang berkembang dalam bentuk factory sebagai kawasan belajar. Kemudian selanjutnya pada awal tahun 2011 pengembangan Sekolah Menengah kejuruan dengan model yang ketiga, yaitu pengembangan Sekolah Menengah kejuruan berbasis industri yang berkembang dalam bentuk factory sebagai kawasan belajar, selanjutnya dikenal dengan teaching factory. Factory di sini hanyalah istilah dan bukan arti pabrik secara harafiah, namun dalam bentuk pembelajaran dilakukan pribadi di kawasan praktik tidak di dalam kelas, dan praktik yang dilakukan berorientasi pada produksi mirip di industri nyata. Penyelenggaraan model ini memadukan sepenuhnya antara berguru dan bekerja, tidak lagi memisahkan antara kawasan penyampaian teori dan praktik.

Pada tahun 2011, Direkorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan bekerja sama dengan pemerintah Jerman melalui agenda Technical and Vocational Education and Training (TVET) menyebarkan konsep teaching factory. Awalnya konsep teaching factory mengadaptasi dari metode pembelajaran dual system yang telah usang diterapkan dalam pendidikan Technical and Vocational Education and Training (TVET) di negara Jerman dan Swiss. Metode pembelajaran dual system merupakan metode yang mengintegrasikan dua lingkungan utama dalam setiap acara akseptor didik, yakni lingkungan sekolah dan lingkungan perusahaan (industri). Peserta didik tidak hanya melaksanakan acara berguru di sekolah, tetapi juga melaksanakan praktik (kompetensi dasar) dan kerja (mengaplikasikan kompetensinya) di industri dalam jangka waktu yang relatif panjang. Secara fundamental, dual system bertujuan untuk menempatkan akseptor didik dalam situasi aktual di kawasan kerja secara menyeluruh. Dengan praktik yang demikian, akseptor didik tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga bisa menerapkan praktik berbasis produksi sebagaimana diterapkan dalam acara industri. Hal ini membuat akseptor didik memperoleh keterampilan, proses dan sikap yang sesuai dengan standar industri sehingga kompetensi pendidikan sesuai dengan kebutuhan industri.

Berikut ialah tautan Download Buku Tatakelola Pelaksanaan Teaching Factory Sekolah Menengah Kejuruan SMK:


Download Buku Tatakelola Pelaksanaan Teaching Factory Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Berikut ialah kutipan dari buku tersebut:



KATA PENGANTAR PLT. DIREKTUR PEMBINAAN Sekolah Menengah kejuruan .......................... DAFTAR ISI .................................................................................................. DAFTAR GAMBAR ....................................................................................... DAFTAR TABEL ........................................................................................... BAB I PENDAHULUAN ................................................................................
A. LATAR BELAKANG ................................................................................ B. DASAR HUKUM ...................................................................................... C. PENGERTIAN..........................................................................................
D. PRINSIP DASAR .....................................................................................

E. KOMPONEN-KOMPONEN UTAMA IMPLEMENTASI TEACHING FACTORY ........... 10

F. KONDISI IDEAL TEACHING FACTORY .......................................................... 13

G. ASPEK-ASPEK PENTING DALAM KONSEP TEACHING INDUSTRY .................... 14

BAB II ARAH IMPLEMENTASI ..................................................................... 19

A. MAKSUD ............................................................................................... 19
1. Sebagai jalan dalam membuat jembatan (interface) antara dunia pendidikan dan industri ................................................................ 19
2. Sebagai konsep didaktik untuk pengembangan soft skill .......... 19
3. Menyamakan persepsi dalam penerapan teaching factory........ 20
4. Sebagai panduan pendekatan awal penerapan konsep teachin factory..................................................................................................... 20
5. Mempunyai indikator kinerja implementasi teaching factory..... 20
6. Mengklarifikasi persepsi masyarakat wacana teaching factory 21

B. TUJUAN ................................................................................................ 21

C. HARAPAN .............................................................................................. 23

D. SASARAN .............................................................................................. 25
BAB III SISTEMATIKA TEACHING FACTORY ........................................... 27

A. PARAMETER TEACHING FACTORY.......................................................... 27

B. ANALISIS PENGEMBANGAN TEACHING FACTORY DI Sekolah Menengah kejuruan ....................... 36

C. PILAR UTAMA OPERASIONAL TEACHING FACTORY ................................. 37
1. Jadwal Blok ............................................................................... 37
2. Produk........................................................................................ 42
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ............................. 49
4. Jobsheet .................................................................................... 56
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI .....................................................

A. INDIKATOR......................................................................................... B. RADAR CHART ................................................................................... DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... LAMPIRAN - LAMPIRAN ........................................................................... LAMPIRAN 1 JOBSHEET LABORATORY................................................... LAMPIRAN 2 JOBSHEET JOB ORDER....................................................... LAMPIRAN 3 JOBSHEET PROJECT WORK ............................................... LAMPIRAN 4 IDEA PRODUCT ...................................................................
LAMPIRAN 5 CONTOH LAY OUT JADWAL BLOK ....................................

Pembelajaran teaching factory ialah suatu konsep pembelajaran di Sekolah Menengah kejuruan berbasis produksi/jasa yang mengacu kepada standar dan mekanisme yang berlaku di industri, dan dilaksanakan dalam suasana mirip yang terjadi di industri. Hal ini sesuai karakteristik pendidikan kejuruan mirip yang disebutkan Herminarto Sofyan, dkk. yaitu: (1) mempersiapkan akseptor didik memasuki lapangan kerja; (2) didasarkan kebutuhan dunia kerja “demand-market-driven”; (3) penguasaan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja; (4) kesuksesan siswa pada “hands on” atau performa dunia kerja; (5) hubungan erat dengan dunia kerja; (6) responsif dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi; (7) learning by doing dan hands on experience; (8) memerlukan biaya investasi dan operasional yang lebih besar dari pendidikan umum.
Konsep teaching factory merupakan menggabungkan berguru dan lingkungan kerja yang realistis dan memunculkan pengalaman berguru yang relevan. “Teaching factory concept as an approach that combines the learning and working environment from which realistic and relevant learning experiences arise” (Nayang Polytechnic, 2003). Lamancusa, Zayas, Soyster, Morell, dan Jorgensen (2008: 7), mengungkapkan bahwa konsep teaching factory ditemukan lantaran tiga hal, yaitu: (1) Pembelajaran yang biasa saja tidak cukup, (2) Keuntungan akseptor didik diperoleh dari pengalaman praktik secara langsung, dan (3) pengalaman pembelajaran berbasis team yang melibatkan siswa, staff pengajar dan partisifasi industri memperkaya proses pendidikan dan memperlihatkan manfaat yang aktual bagi semua pihak.

Paradigma pembelajaran teaching factory didasarkan pada tujuannya yang secara efektif mengintegrasikan acara pendidikan, penelitian dan penemuan ke dalam satu konsep tunggal, yang melibatkan industri dan akademik. Pembelajaran teaching factory berfokus pada integrasi industri dan akademik melalui pendekatan terhadap kurikulum, pengajaran/pelatihan. Untuk lebih jelasnya sanggup dilihat mirip gambar berikut.

Pembelajaan teaching factory diperlukan menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia perjuangan dan dunia industri (DUDI). Penyerapan tenaga kerja oleh institusi secara kualitatif masih terpaut jauh dari kapasitas daya tampung industri setiap tahunnya, meskipun celah angka jumlah lulusan (supply) dengan angka jumlah undangan (demand) tidak terlalu lebar. Permasalahan yang dihadapi oleh salah satunya yaitu kesenjangan capaian kompetensi para lulusan institusi pendidikan dan training kejuruan.
Teaching factory mengintegrasikan proses pembelajaran untuk menghasilkan produk maupun jasa yang layak jual untuk menghasilkan nilai tambah untuk sekolah (Direktorat Pembinaan SMK, 2008). Artinya, proses teaching factory sanggup menanamkan jiwa kewirausahaan bagi siswa. Melalui proses teaching factory menghasilkan produk barang dan jasa yang mempunyai nilai tambah dengan kualitas yang bisa diserap dan diterima oleh masyarakat. Menurut Moerdiyanto (2009), yang perlu diperhatikan dalam produksi barang dan jasa antara lain: (1) produk apa yang dibutuhkan di pasar, (2) mengapa produk tersebut dibeli, (3) siapa pembeli, (4) bagaimana proses pembelian, (5) bagaimana mutu dan penampilan produk, (6) bagaimana modelnya, (7) bagaimana merk-nya, bagaimana palayanan dan garansinya.

Dalam konsep sederhana teaching factory merupakan pengembangan dari pendidikan sistem ganda, yaitu Competence Based Training (CBT), dan Production Based Education and Training (PBET) yang dilaksanakan oleh SMK. Hal ini diubahsuaikan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Triatmoko (2009: 35), bahwa Sekolah Menengah kejuruan masih kesulitan untuk menerapkan pendidikan berbasis produksi. Oleh lantaran itu dimunculkan istilah teaching factory yang mengharuskan sekolah mempunyai kawasan untuk siswa melaksanakan pembelajaran praktik yang dirancang sedemikian rupa sehingga mirip lingkungan kerja. Ciri yang dimiliki sekolah yang menjalankan teaching factory, yaitu sarana dan prasarana yang dimiliki di sebuah sekolah 60-70% dipergunakan untuk acara produksi, acara bisnis yang dilakukan hanya operasional bisnis dan produksi, dan pendapatan yang dimiliki tersebut berbeda dengan ciri sekolah yang melaksanakan pendidikan berbasis produksi dimana 90% sarana dan prasarana yang dimiliki dipergunakan untuk acara produksi, proses bisnis yang dilakukan lengkap dengan pendukung bisnis dan pendapatan yang dihasilkan bisa untuk menutup pembiayaan operasional sekaligus sebagai investasi (Triatmoko, 2009: 71).
Penyelenggaraan model teaching factory memadukan sepenuhnya antara berguru dan bekerja, tidak lagi memisahkan antara kawasan penyampaian materi teori dan kawasan materi produksi (praktik). Bentuk organisasi teaching factory memperlihatkan sifat dari perusahaan, tenaga pengajar merupakan kelompok profesional dalam bidang pendidikan yang diperlukan yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat atas produk dan jasa sesuai dengan kelompok SMK.

Prinsip Dasar

Prinsip dasar teaching factory di Sekolah Menengah kejuruan dalam melaksanakan agenda teaching factory adalah: (1) Adanya integrasi pengalaman dunia kerja ke dalam kurikulum SMK; (2) Semua peralatan dan materi serta pelaku pendidikan disusun dan dirancang untuk melaksanakan proses produksi dengan tujuan untuk menghasilkan produk (barang ataupun jasa); (3) Adanya perpaduan dari pembelajaran berbasis produksi dan pembelajaran kompetensi; (4) Dalam pembelajaran berbasis produksi, siswa Sekolah Menengah kejuruan harus terlibat pribadi dalam proses produksi, sehingga kompetensinya dibangun menurut kebutuhan produksi. Kapasitas produksi dan jenis produk menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan pembelajaran berbasis produksi.

Teaching factory merupakan sebuah model acara pembelajaran yang sangat efektif dan efisien. Efektif berarti bahwa konsep teaching factory sanggup mengantarkan akseptor didik mencapai tahap kompeten, yakni suatu tahapan dimana akseptor didik pantas untuk diberikan kewenangan lantaran sudah dianggap mampu. Efisien berarti bahwa pembelajaran dengan model ini bersifat sangat operasional, memerlukan biaya yang murah (bahan tersedia) dan gampang untuk diimplementasikan. Beberapa nilai-nilai dasar yang harus dikembangkan untuk mendukung kesiapan implementasi teaching factory, meliputi: a) Sense of quality: memperlihatkan keterampilan dasar kepada akseptor didik yang berkaitan dengan standar objektif kualitas. b) Sense of efficiency: membekali akseptor didik dengan kemampuan untuk bekerja secara efisien guna membuat efisiensi kerja yang optimal dan mengukur tingkat produktivitas sebagaimana praktik yang umum dilakukan oleh industri. c) Sense of creativity and innovation: mengajarkan akseptor didik untuk bekerja secara kreatif dan inovatif, melatih kemampuan problem solving sebagai ukuran kreativitas, dan kemampuan untuk melihat peluang-peluang gres di industri mirip produk, desain, dan sebagainya.

Oleh lantaran berkaitan dengan proses produksi baik barang maupun jasa, maka implementasi teaching factory harus melibatkan tiga disiplin industri berikut ini: a) Disiplin waktu; memproduksi barang atau jasa dengan waktu yang dijanjikan atau yang ditargetkan. b) Disiplin mutu/kualitas; memproduksi barang atau jasa dengan kualitas yang dijanjikan, presisi dan sempurna komposisi, c) Disiplin prosedur; mengikuti mekanisme yang wajib dilalui, lantaran melewatkan salah satu mekanisme sanggup berakibat jelek terhadap hasil produksi atau kondisi mesin/peralatan.

Keberhasilan dari implementasi metode pembelajaran teaching factory secara sederhana sanggup dilihat dari dua indikator utama di antaranya:
1. Utilitas dan keberlanjutan penggunaan peralatan (dapat dilihat melalui penerapan sistem pembelajaran blok dan kontinyu).
2. Integrasi proses produksi atau layanan jasa ke dalam materi ajar.

Untuk pertanda pencapaian dua indikator tersebut, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh institusi.

Komponen-komponen Utama Implementasi Teaching Factory

Komponen - komponen utama ekosistem dalam mengimplementasikan teaching factory ialah sebagai berikut :
1. Peserta didik

Unsur ini menjelaskan bahwa berguru merupakan fokus utama dari penyelenggaraan acara sekolah dan fokus dari acara berguru ialah membangun sikap/perilaku (yang merupakan bab terpenting dari karakter). Bagi akseptor didik, sikap dan sikap merupakan elemen yang penting dalam mempersiapkan diri memasuki dunia industri. Oleh lantaran itu, sekolah perlu menyebarkan pembelajaran yang meliputi hardskill dan softskill.
a. Motorik (Skill)

Kemampuan ini berkaitan dengan mutu atau kualitas dari hasil pekerjaan atau praktik yang dilakukan oleh akseptor didik. Melalui pengembangan kemampuan motorik, akseptor didik akan sanggup melaksanakan setiap pekerjaan atau praktik secara presisi. Kemampuan ini memaksa akseptor didik untuk mencapai batas standar atau kualitas yang telah ditetapkan, mirip pada produk mekanik pada gambar teknik tertulis “ fine- N6-0,02 > 50%” yang berarti tingkat kerataan produk harus mencapai standar ISO N6, yaitu penyimpangan rata-rata aritmetik dari garis rata-rata profil 0,8 m pada sampel sepanjang 0,8 mm dengan toleransi 0,02 dan produk harus lebih dari 50% sesuai dengan standart ISO yang ditetapkan. Tahapan ini mendorong akseptor didik untuk memperkuat sikap jujur dengan pertanda sendiri batas kesanggupan dalam melaksanakan praktik. Dengan demikian, melalui kemampuan motorik yang baik, akseptor didik akan menghasilkan produk yang mempunyai kualitas/mutu (cekatan, sigap, rapi, cepat, dan presisi).
b. Kognitif (Knowledge)

Kemampuan ini berkaitan dengan pengembangan pemikiran yang membangun kreativitas yang sanggup membuat inovasi. Dengan kemampuan kognitif yang baik, akseptor didik akan bisa melaksanakan proses penilaian dan menumbuhkan pemikiran yang penuh dengan penemuan atau hal-hal baru. Oleh lantaran itu, ranah kognitif akan memperkuat tumbuhnya pemikiran yang rasional, logis, dan teliti.

c. Afektif (Attitude)

Kemampuan afektif merupakan hasil yang dicapai apabila kemampuan motorik dan kemampuan kognitif telah berhasil ditanamkan pada akseptor d id ik . Kemampuan ini m enumbuhkan abjad integritas pada akseptor didik yang meliputi sikap disiplin, handal, terbuka, empati, kehati-hatian, mandiri, rajin, tumbuh jiwa
sosial, jiwa kepemimpinan, dan kewirausahaan.

2. Guru

kedua ini berkaitan dengan fungsi guru atau pelatih di institusi. Dalam hal ini, guru atau pelatih merupakan sumber daya utama yang menjadi tolak ukur bagi akseptor didik dalam mengimplementasikan pembelajaran yang diubahsuaikan dengan kebutuhan industri. Keteladanan guru cenderung akan ditiru oleh akseptor didik dan hal ini mempengaruhi afeksi akseptor didik. Dengan kata lain, akseptor didik menjadi imitator guru atau pelatih dalam acara pembelajaran praktik. Oleh lantaran itu, dalam melaksanakan fungsinya, guru atau pelatih mempunyai peranan dan berkemampuan sebagai: (1) Pengajar, pendidik dan pembimbing; (2) Operator, mentor dan inspector; (3) Fasilitator, inisiator dan inspirator; serta (4) Role model.
3. Manajemen Sekolah

Manajemen sekolah merupakan unsur yang penting dalam implementasi teaching factory. Manajemen berperan sebagai stimulator atau pencetus kinerja institusi. Program penilaian kerja sekolah meliputi beberapa aspek sebagai berikut:
a. Implementasi kurikuler disesuaikan, bahkan diupayakan melebihi kebutuhan pembelajaran.
b. Implementasi bisnis harus bersifat operasional, mengarah pada kesejahteraan dan re-investasi.
c. Program pengembangan sekolah harus meliputi kapasitas sekolah, jangkauan pengembangan, dan peningkatan sekolah.

Ketiga unsur penentu utama tersebut merupakan subjek utama dalam mendukung keberhasilan implementasi teaching factory. Dalam pelaksanaannya, ketiga unsur tersebut mengikuti ketentuan yang termuat dalam kurikulum nasional. Namun demikian, pelaksanaan dari kurikulum nasional tersebut memerlukan keselarasan dengan tuntutan perkembangan teknologi di masyarakat dan di lingkungan industri.

Demikian goresan pena wacana

Download Buku Tatakelola Pelaksanaan Teaching Factory Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com

Saturday, March 16, 2019

√ Buku Penilaian Tata Kelola Kelembagaan Dan Pembelajaran Smk 3 Tahun

Download Buku Pedoman Teknis Evaluasi Tata Kelola Kelembagaan dan Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan  √ Buku Evaluasi Tata Kelola Kelembagaan dan Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan 3 Tahun

Download Buku Pedoman Teknis Evaluasi Tata Kelola Kelembagaan dan Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan 3 Tahun







Kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas pembelajaran. Adapun kualitas pembelajaran sanggup ditentukan oleh input, proses, dan output. Kualitas pembelajaran salah satunya sanggup dilihat kualitas lulusan. Oleh alasannya yaitu itu, perlu adanya standar kualitas lulusan sekolah, termasuk sekolah kejuruan (SMK) secara nasional.

Demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diharapkan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan (SKL). Dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional pasal 35 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuna, dan keterampilan penerima didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan (SMK). Dalam rangka melaksanakan undang-undang tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri wacana SKL, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 54 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 20 Tahun 2016.

Berikut yaitu tautan Download Buku Pedoman Teknis Evaluasi Tata Kelola Kelembagaan dan Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan 3 Tahun:



Berikut yaitu kutipan dari buku pedoman teknis tersebut:



DAFTAR ISI

Halaman Judul ........................................................................................................................................... i Tim Penyusun ............................................................................................................................................ ii Kata Pengantar ........................................................................................................................................ iii Daftar Isi ..................................................................................................................................................... v Daftar Tabel ............................................................................................................................................ viii Daftar Gambar ........................................................................................................................................ ix

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
A. Pendahuluan .........................................................................................................................................1
B. Standar dan Peraturan ..................................................................................................................... 1
1. Pengertian ....................................................................................................................................... 1
2. Tujuan SKL ...................................................................................................................................... 1
3. Ruang Lingkup SKL .................................................................................................................... 2
4. Kaitan SKL dan Hasil Belajar ................................................................................................... 2
5. Monitoring dan Evaluasi ........................................................................................................... 5
C. Hasil Kajian dan Pembahasan ...................................................................................................... 6
1. Capaian Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan KS dan Guru ................................... 6
2. Pencapaian SKL pada setiap kompetensi keahlian ....................................................... 7
3. Pencapaian SKL pada setiap aspek Kompetensi Lulusan ........................................... 9
4. Manajemen Kemitraan Sekolah Menengah kejuruan dengan Dunia Kerja dalam Prakerin ............................ 9
5. Sertifikasi Kompetensi Lulusan ............................................................................................ 10
D. Kesimpulan ..................................................................................................................................... 12
E. Rekomendasi ..................................................................................................................................... 12


STANDAR ISI
A. Pendahuluan ...................................................................................................................................... 15
B. Standar dan Peraturan ................................................................................................................... 17
C. Hasil Kajian dan Pembahasan .................................................................................................... 25
D. Kesimpulan ..................................................................................................................................... 27
E. Rekomendasi ..................................................................................................................................... 28

STANDAR PROSES
A. Pendahuluan ............................................................................................................................. 31


Buku Pedoman Teknis Evaluasi Mutu Tata Kelola Kelembagaan dan Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan 3 Tahun v
B. Standar dan Peraturan ................................................................................................................. 32
1. Kajian Yuridis .............................................................................................................................. 33
2. Kajian Filosofis ........................................................................................................................... 35
3. Kebijakan Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan ................................................................................................... 36
C. Hasil Kajian dan Pembahasan .................................................................................................... 43
1. Evaluasi Proses Pembelajaran .............................................................................................. 43
2. Evaluasi Praktik Kerja Lapangan ........................................................................................... 45
3. Pembelajaran Melalui Teaching Factory .......................................................................... 47
D. Kesimpulan .....................................................................................................................................49
E. Rekomendasi ...................................................................................................................................... 51


STANDAR PENILAIAN
A. Pendahuluan ............................................................................................................................  53
B. Standar dan Peraturan .................................................................................................................. 54
1. Penilaian Oleh Pendidik .......................................................................................................... 55
2. Penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan .............................................................. 56
3. Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah ........................................................................... 56
C. Hasil Kajian Dan Pembahasan ..................................................................................................... 61
D. Kesimpulan ..................................................................................................................................... 68
E. Rekomendasi .................................................................................................................................... 69


STANDAR PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
A. Pendahuluan ...................................................................................................................................... 71
B. Standar dan Peraturan .................................................................................................................. 72
C. Hasil Kajian dan Pembahasan .................................................................................................... 79
1. Menurut Kepala Sekolah & Responden Kepala Sekolah .......................................... 83
2. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Menurut Guru ................................... 86
3. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Menurut Peserta Didik ................... 87
D. Kesimpulan ..................................................................................................................................... 88
E. Rekomendasi ..................................................................................................................................... 89


STANDAR SARANA DAN PRASARANA
A. Pendahuluan ...................................................................................................................................... 91
B. Standar dan Peraturan .................................................................................................................... 92
1. Pelibatan Dunia Usaha dan Dunia Industri ...................................................................... 93 a. Dunia Usaha dan Industri sebagai Tempat Praktik Peserta Didik .................... 93 b. Dunia Usaha dan Industri sebagai Tempat Magang Kerja ................................. 94 c. Penyelarasan Kurikulum .................................................................................................. 94
C. Hasil Kajian dan Pembahasan .................................................................................................... 96
D. Kesimpulan ..................................................................................................................................... 98
E. Rekomendasi ..................................................................................................................................... 99

STANDAR PEMBIAYAAN
A. Pendahuluan .................................................................................................................................... 101
B. Standar dan Peraturan ................................................................................................................ 102
C. Hasil Kajian dan Pembahasan ................................................................................................... 103
D. Kesimpulan ................................................................................................................................... 105
E. Rekomendasi ................................................................................................................................... 105

Daftar Pustaka ................................................................................................................................... 107
Rangkuman Buku Pedoman Teknis ............................................................................................... 111

B. Standar dan Peraturan
1. Pengertian
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada pendidikan Sekolah Menengah kejuruan yaitu kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan sanggup dicapai sehabis penerima didik menuntaskan mata pelajaran. SKL yaitu profil kompetensi lulusan yang akan dicapai oleh penerima didik sehabis mempelajari semua mata pelajaran pada jenjang tertentu yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. SKL merupakan contoh utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD).

2. Tujuan SKL
Standar kompetensi lulusan dipakai sebagai contoh utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidkan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar biaya.
3. Ruang Lingkup SKL
Standar kompetensi lulusan Sekolah Menengah kejuruan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan penerima didik yang diharapkan sanggup dicapai sehabis menuntaskan masa belajarnya di satuan pendidikan (SMK).
4. Kaitan SKL dan Hasil Belajar
Berdasarkan hasil berguru selama di satuan pendidikan yakni SMK, sanggup diketahui kompetensi penerima didik yang telah dikuasai. Kriteria kualifikasi kemampuan penerima didik yang diharapkan sehabis menempuh pembelajaran dinamakan SKL.
a. Hasil berguru dirumuskan dalam tiga kelompok ranah taksonomi meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pembagian taksonomi hasil berguru dilakukan untuk mengukur perubahan sikap penerima didik selama proses berguru hingga pada pencapaian hasil berguru yang dirumuskan dalam aspek sikap (behaviour) tujuan pembelajaran. Umumnya penjabaran sikap hasil berguru yang dipakai berdasarkan taksonomi Bloom yang pada Kurikulum 2013 yang telah disempurnakan oleh Anderson dan Krathwohl dengan pengelompokan menjadi : (1) Sikap (affective) merupakan perilaku, emosi dan perasaan dalam bersikap dan merasa, (2) Pengetahuan (cognitive) merupakan kapabilitas intelektual dalam bentuk pengetahuan atau berpikir, (3) Keterampilan (psychomotor) merupakan keterampilan manual atau motorik dalam bentuk melakukan.

1) Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 merupakan urutan pertama dalam perumusan kompetensi lulusan, selanjutnya diikuti dengan rumusan ranah pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 memakai olahan Krathwohl, dimana pembentukan sikap penerima didik ditata secara hirarkhis mulai dari mendapatkan (accepting), merespon/menanggapi(responding), menghargai (valuing), menghayati (organizing/internalizing), dan mengamalkan (characterizing/actualizing).
2) Ranah pengetahuan pada Kurikulum 2013 memakai taksonomi Bloom olahan Anderson, dimana perkembangan kemampuan mental intelektual penerima didik dimulai dari C1 yakni: (1) mengingat (remember), penerima didik mengingat kembali pengetahuan dari memorinya; (2) C2 yakni memahami (understand), merupakan kemampuan mengonstruksi makna dari pesan pembelajaran baik secara lisan, goresan pena maupun grafik; (3) C3 yakni menerapkan (apply); merupakan penggunaan mekanisme dalam situasi yang diberikan atau situasi baru;(4) C4 yakni menganalisis (analyse); merupakan penguraian materi ke dalam bagian-bagian dan bagaimana bagian-bagian tersebut saling berafiliasi satu sama lainnya dalam keseluruhan struktur;(5) C5 yakni mengevaluasi (evaluate); merupakan kemampuan menciptakan keputusan berdasarkan kriteria dan standar;dan (6) C6 yakni mengkreasi (create); merupakan kemampuan menempatkan elemen-elemen secara bersamaan ke dalam bentuk modifikasi atau mengorganisasikan elemen-elemen ke dalam pola gres (struktur baru).
3) Ranah keterampilan pada Kurikulum 2013 yang mengarah pada pembentukan keterampilan abnormal memakai gradasi dari Dyers yang ditata sebagai berikut: (1) mengamati (observing);(2) menanya (questioning);(3) mencoba (experimenting);(4) menalar (associating); (5) menyaji (communicating); dan (6) mencipta (creating).
4) Pembentukan keterampilan kongkret memakai gradasi olahan Simpson dengan tingkatan: persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan, mahir, menjadi gerakan alami, dan menjadi gerakan orisinal.

4. Manajemen Kemitraan Sekolah Menengah kejuruan dengan Dunia Kerja dalam Prakerin
Untuk meningkatkan kompetensi lulusan tentu perlu jalinan kerjasama dengan kawan yakni dunia industry. Hal ini senada dengan pernyataan Harbiyah Gani, Husein Usman, Soenarto (2015) pengembangan model administrasi kemitraan Sekolah Menengah kejuruan dengan dunia kerja dalam prakerin untuk meningkatkan kompetensi lulusan, melalui aspek: kurikulum dan pembelajaran, kesiswaan, dan relasi masyarakat. Aktivitas-aktivitas ini perlu biar efektif dan efisien tentu perlu ada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi.
a. Pengembangan model administrasi kemitraan Sekolah Menengah kejuruan dengan dunia kerja dalam prakerin untuk meningkatkan kompetensi lulusan, pada urusan kurikulum dan pembelajaran dengan cara melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evalusia oleh SMK, masih sebatas melibat dunia kerja dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran mata pelajaran produktif saja. Adapun komponen dan indikator penting kemitraan urusan kurikulum dan pembelajaran, meliputi: (1) pengembangan kurikulum dan pembelajaran; (2) sinkronisasi kurikulum dan pembelajaran prakerin dengan dunia kerja; (3) keterlibatan pribadi dunia kerja dalam pengembangan prakerin; (4) kurikulum dan pembelajaran khusus prakerin; dan (5) isi kurikulum dan pembelajaran prakerin yang bersifat muatan lokal dunia kerja.
b. Pengembangan model administrasi kemitraan Sekolah Menengah kejuruan dengan dunia kerja dalam prakerin untuk meningkatkan kompetensi lulusan, pada urusan kesiswaan dengan cara melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi, masih sangat bersifat umum sekali. Indikator yang meliputi: (1) seleksi siswa prakerin; (2) promosi sekolah ke dunia kerja; (3) penempatan siswa prakerin; (4) analisis kebutuhan siswa prakerin biar terjadi kesesuaian; (5) kunjungan ke dunia kerja sebelum prakerin; (6) koordinasi timbal balik dan terus menerus; (7) supervisi; (8) bimbingan; dan (9) evaluasi.
c. Pengembangan model administrasi kemitraan Sekolah Menengah kejuruan dengan dunia kerja dalam prakerin untuk meningkatkan kompetensi lulusan, pada urusan relasi masyarakat, dengan cara melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi, sudah terealisasi dengan baik, walaupun belum mempunyai model administrasi kemitraan yang jelas. Indikator relasi masyarakat meliputi: (1) magang siswa, (2) pelaksanaan prakerin siswa, (3) penempatan lulusan, (4) penilaian kesesuaian daerah prakerin, (5) perbandingan jumlah siswa dengan daerah prakerin, (6) kesesuaian waktu, (7) pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) yang di dunia kerja, (8) uji kompetensi, dan (9) seleksi lulusan untuk bekerja di dunia kerja.

5. Sertifikasi Kompetensi Lulusan
Mutu lulusan pendidikan vokasi secara ideal ditentukan berdasarkan penguasaan atas suatu standar kompetensi kerja y a k n i Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Tim Revitalisasi Pendidikan Vokasi Kemendikbud,
2016). Berdasarkan standar kompetensi tersebut, dirumuskan suatu sistem pengujian dan sertifikasi. Namun hingga dengan dikala ini belum semua acara keahlian telah tersedia SKKNI-nya dan beberapa SKKNI yang sudah ada belum direfleksikan dalam kurikulum. Saat ini sedang diadakan koordinasi tingkat kementerian/lembaga dalam menciptakan SKKNI bagi tiap acara keahlian kejuruan yang ada.
Beberapa upaya telah dilakukan untuk meminimalisasi kesenjangan kompetensi kerja lulusan pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia usaha/ dunia industri, antara lain melalui penyusunan denah sertifikasi bagi lulusan pendidikan vokasi dengan melibatkan asosiasi profesi dan DUDI maupun dalam pelaksanaan uji kompetensi.
Lulusan yang memperoleh akta yaitu lulusan yang memenuhi persyaratan kecakapan kerja. Persyaratan tersebut dimulai dari (1) pembelajaran yang benar di sekolahnya, yaitu menyebabkan penerima didik sebagai subjek pembelajar yang miliki karakter, kompetensi, mandiri, bertanggung jawab, kreatif, inovatif, dan kemampuan kewirausahaan; (2) tersedianya peralatan uji sesuai dengan standar kompetensi di sekolahnya; dan (3) asesor yang mempunyai sertifikat. Sertifikasi Kecakapan Kerja tersebut diberikan oleh BNSP dan Asosiasi Profesi.
Seperti penerima didik di SMK, sertifikasi kecakapan kerja dilakukan alasannya yaitu pada umumnya lulusan Sekolah Menengah kejuruan pribadi terjun ke dunia kerja sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Oleh alasannya yaitu itu, lulusan Sekolah Menengah kejuruan diwajibkan mempunyai minimal satu kecakapan kerja bersertifikat. Sebagai contoh, lulusan Sekolah Menengah kejuruan dengan kompetensi keahlian konstruksi gedung, sanitasi, dan perawatan wajib mempunyai minimal 1 (satu) dari 7 (tujuh) kecakapan kerja bersertifikat, menyerupai pada Tabel 6.

Demikian goresan pena wacana

Download Buku Pedoman Teknis Evaluasi Tata Kelola Kelembagaan dan Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan 3 Tahun

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com

Monday, March 11, 2019

√ Panduan Evaluasi Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Smp

Download Buku Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMP (SMP) pdf







Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 perihal Rencana Pem­ bangunan Jangka Menengah Nasional 2015­2019 menjelaskan, bahwa sasaran pembangunan di bidang pendidikan antara lain peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, tersedianya kurikulum yang handal, dan tersedianya sistem penilaian yang komprehensif. Untuk itu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah berafiliasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan, Ke­ menterian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penilaian Pendidikan, menyusun Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMP (SMP).

Panduan ini berisi konsep penilaian, penilaian oleh pendidik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta penilaian oleh satuan pendidikan. Di samping itu, dalam panduan ini diuraikan cara memutuskan KKM dan mengisi rapor. Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta menciptakan laporan pen­ capaian kompetensi penerima didik.

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyam­ paikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi­ tingginya atas tugas banyak sekali pihak dalam penyusunan panduan ini. Secara khusus disampaikan ucapan terima kasih dan peng­ hargaan kepada tim penyusun yang telah bekerja keras dalam merampungkan panduan ini.

Panduan ini tentulah masih belum sempurna. Oleh lantaran itu, diharapkan masukan dari banyak sekali pihak, terutama kepala sekolah, wali kelas, dan para pendidik untuk penyempurnaan lebih lanjut

Berikut yaitu tautan Download Buku Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMP (SMP) pdf



Berikut yaitu kutipan dari buku panduan tersebut:

a. laTar BelakaNg


Hasil monitoring dan penilaian pelaksanaan Kurikulum 2013 tingkat SMP pada tahun 2014 memperlihatkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 yaitu penilaian. Sekitar 60% responden pendidik menya­ takan mereka belum sanggup merancang, melaksanakan, mengolah, melaporkan, dan memanfaatkan hasil penilaian dengan baik. Kesulitan utama yang dihadapi pendidik yaitu merumuskan indikator, menyusun butir­butir instrumen, dan melaksanakan penilaian perilaku dengan memakai banyak sekali macam teknik. Selain itu, banyak di antara pendidik yang kurang percaya diri dalam melaksanakan penilaian keterampilan, lantaran belum sepenuhnya memahami bagaimana menyusun instrumen dan rubrik penilaian keterampilan.

Kesulitan lain yang banyak dikeluhkan pendidik berkaitan dengan penulisan deskripsi capaian aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Di samping itu, sejumlah pendidik mengaku bahwa mereka belum percaya diri dalam membuatkan butir­ butir soal pengetahuan, lantaran kurang memahami bagaimana merumuskan indikator dan menyusun butir­butir soal untuk pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural, yang dikom­ binasikan dengan keterampilan berpikir tingkat rendah hingga tinggi.


Berdasarkan hasil monitoring tersebut satuan pendidikan juga mengalami kesulitan dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), merumuskan kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan penerima didik. Permasalahan lain yang sering muncul yaitu penetapan KKM, penentuan predikat dan deskripsinya pada setiap Kompetensi Dasar (KD) sebagaikompetensi minimal untuk selanjutnya menjadi KKM mata pelajaran atau KKM satuan pendidikan. Di samping itu, satuan pendidikan mengalami kesulitan dalam menentukan kebijakan berkaitan dengan nilai hasil remedial.

Selain itu hasil monitoring juga memperlihatkan bahwa pendidik maupun satuan pendidikan mengalami kesulitan dalam melaku­ kan pengolahan nilai, pemanfaatan, dan pelaporannya.

Memperhatikan permasalahan ­permasahan di atas, perlu disu­ sun Panduan Penilaian pada SMP (SMP). Panduan penilaian ini diharapkan sanggup memudahkan pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian baik aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.

B. Tujuan Penyusunan Panduan

Panduan penilaian ini memfasilitasi pendidik dan satuan pen­didikan berkaitan dengan hal­hal berikut.

1. Pengertian, pendekatan dan prinsip penilaian dalam kuri­kulum 2013;
2. Penilaian yang dilakukan oleh pendidik baik penilaian sikap, pengetahuan maupun keterampilan;
3. Penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

C. Ruang Lingkup

Panduan penilaian ini meliputi konsep penilaian, penilaian oleh pendidik, dan penilaian oleh satuan pendidikan.

Konsep penilaian meliputi pengertian, pendekatan, prinsip, dan penilaian dalam Kurikulum 2013. Penilaian oleh pendidik meliputi penilaian aspek sikap, penilaian aspek pengetahuan, dan peni­ laian aspek keterampilan. Pada setiap aspek meliputi pengertian, teknik, perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pemanfaatan, dan tindak lanjut hasil penilaian.

Penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan meliputi pengertian, lingkup, bentuk penilaian, instrumen, kriteria kenaikan kelas, keriteria kelulusan, perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pe­ manfaatan, dan tindak lanjut hasil penilaian.

d. Sasaran Pengguna Panduan

Panduan ini diperuntukkan terutama bagi pihak­pihak berikut.

1. Pendidik SMP sebagai pedoman dalam merencanakan, me­ laksanakan penilaian, mengolah, memanfaatkan hasil peni­ laian, dan menyusun rapor;
2. Kepala sekolah dan pengawas untuk merancang acara supervisi pendidikan yang berkaitan dengan penilaian oleh pendidik di sekolah; dan
3. Pihak­pihak lain yang terkait dengan penilaian pencapaian kompetensi penerima didik.

a. Pengertian Penilaian

Penilaian yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik. Pe­ ngumpulan informasi tersebut ditempuh melalui banyak sekali teknik penilaian, memakai banyak sekali instrumen, dan berasal dari banyak sekali sumber. Penilaian harus dilakukan secara efektif. Oleh lantaran itu, meskipun informasi dikumpulkan sebanyak­banyak­ nya dengan banyak sekali upaya, kumpulan informasi tersebut tidak hanya lengkap dalam memperlihatkan gambaran, tetapi juga harus akurat untuk menghasilkan keputusan.

Pengumpulan informasi pencapaian hasil berguru penerima didik memerlukan metode dan instrumen penilaian, serta mekanisme analisis sesuai dengan karakteristiknya masing­masing. Kuri­ kulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh penerima didik.

Penilaian Harian (PH) yaitu proses pengumpulan dan peng­ olahan informasi hasil berguru penerima didik yang dipakai untuk memutuskan acara perbaikan atau pengayaan menurut tingkat penguasaan kompetensi dan memperbaiki proses pem­ belajaran (assessment as dan for learning), dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta memutuskan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).

Penilaian Tengah Semester (PTS) yaitu penilaian yang dilaksa­ nakan pada ahad ke­8 atau ke­9 dalam satu semester. Adapun bahan Perguruan Tinggi Swasta meliputi semua KD yang sudah dipelajari hingga dengan ahad ke­7 atau ke­8.

Penilaian Akhir Semester (PAS) yaitu penilaian yang dilaksa­ nakan pada tamat semester gasal dengan bahan semua KD pada semester tersebut.

Penilaian Akhir Tahun (PAT) yaitu penilaian yang dilaksanakan pada tamat semester genap dengan bahan semua KD pada semes­ ter genap.

Ujian Sekolah (US) yaitu kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi penerima didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan dilakukan satuan pendidikan.

Ujian Sekolah Berstandar Nasional yaitu kegiatan pengukuran capaian kompetensi penerima didik yang dilakukan satuan pen­ didikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkan oleh pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumus­ kan sejumlah indikator sebagai contoh penilaian. Pendidik atau sekolah juga harus menentukan kriteria untuk memutuskan apakah seorang penerima didik sudah mencapai KKM atau belum.

Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil berguru tetapi juga pada proses belajar. Peserta didik dilibatkan dalam proses peni­ laian terhadap dirinya sendiri dan penilaian antarteman sebagai sarana untuk berlatih melaksanakan penilaian. Di bawah ini diuraikan secara singkat banyak sekali pendekatan penilaian, prinsip penilaian, serta penilaian dalam Kurikulum 2013.

B. Fungsi Penilaian

Penilaian selama ini cenderung dilakukan untuk mengukur hasil berguru penerima didik. Dalam konteks ini, penilaian diposisikan seolah­olah sebagai kegiatan yang terpisah dari proses pembel­ ajaran. Pemanfaatan penilaian bukan sekadar untuk mengetahui pencapaian hasil belajar, justru yang lebih penting yaitu ba­ gaimana penilaian bisa meningkatkan kemampuan penerima didik dalam proses belajar. Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian tamat pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).

Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelahproses pembelajaran selesai. Proses pembelajaran selesai tidak selalu terjadi di tamat tahun atau di tamat penerima didik merampungkan pendidikan pada jenjang tertentu. Setiap pendidik melaksanakan penilaian yang dimaksudkan untuk memperlihatkan pengakuan terhadap pencapaian hasil berguru sehabis proses pembelajaran selesai, yang berarti pendidik tersebut melaksanakan assessment of learning. Ujian Nasional, ujian sekolah/madrasah, dan berbagaibentuk penilaian sumatif merupakan assessment of learning (penilaian hasil belajar).

Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan biasanya dipakai sebagai dasar untuk mela­ kukan perbaikan proses berguru mengajar. Pada assessment for learning pendidik memperlihatkan umpan balik terhadap proses berguru penerima didik, memantau kemajuan, dan menentukan

kemajuan belajarnya. Assessment for learning juga sanggup diman­ faatkan oleh pendidik untuk meningkatkan performa penerima didik. Penugasan, presentasi, proyek, termasuk kuis merupakan contoh­contoh bentuk assessment for learning (penilaian untuk proses belajar).

Assessment as learning memiliki fungsi yang seakan-akan dengan assessment for learning, yaitu berfungsi formatif dan dilaksanakan selamaproses pembelajaran berlangsung maupun menurut hasil penilaian. Perbedaannya, assessment as learning melibatkan penerima didik secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut. Peserta didik diberi pengalaman untuk berguru menjadi penilai bagi dirinya sendiri. Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antarteman merupakan contoh assessment as learning. Dalam assessment as learning penerima didik sebaiknya dilibatkan dalam merumuskan mekanisme penilaian, kriteria, maupun rubrik/pe­ doman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan niscaya apa yang harus dilakukan semoga memperoleh capaian berguru yang maksimal.

Selama ini assessment of learning paling secara umum dikuasai dilakukan oleh pendidik dibandingkan assessment for learning dan assessment as learning. Penilaian pencapaian hasil berguru seharusnya lebih mengutamakan assessment as learning dan assessment for learn­ ing dibandingkan assessment of learning, sebagaimana ditunjuk­ kan gambar di bawah ini.

C. PriNSiP PeNilaiaN


Penilaian harus memperlihatkan hasil yang sanggup diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan memakai hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang dipakai untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai sanggup dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip­ prinsip penilaian yang sanggup menjaga semoga orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.

Penilaian harus memperhatikan prinsip­prinsip berikut.

1. Sahih
Penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencermin­ kan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang sanggup mencerminkan kemampuan yang diukur harus dipakai instrumen yang sahih, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.

2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga sanggup menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter­ rater reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai3. adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik lantaran perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, watak istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal­hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata­mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian berguru penerima didik pada kompetensi yang dinilai.

4. Terpadu
Penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian acara pembelajaran. Karena itu penilaian dilarang terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembel­ pedoman yang dilakukan.

5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terperinci dan sanggup diketahui oleh siapapun. Pihak yang dinilai (peserta didik) dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan contoh yang dipakai dalam penilaian, sehingga hasil penilaian sanggup dite­ rima oleh siapa pun

6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi de­ ngan memakai banyak sekali teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan penerima didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresenta­ sikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan banyak sekali teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang pro­ ses pembelajaran, dan memakai pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.

7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah­langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.

8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi memakai contoh kriteria. Penentuan seorang penerima didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman­teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta didik yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, sanggup melanjutkan pembelajaran untuk mencapai kompetensi berikutnya, sedangkan penerima didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.

9. akuntabel
Penilaian sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian sanggup dipe­ nuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggung­ jawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi penerima didik dan proses belajarnya.

d. PeNilaiaN dalaM kurikuluM 2013

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Hal penting yang harus diperhatikan saat melaksanakan penilaian dalam Kurikulum 2013 yaitu KKM, predikat, remedial dan pengayaan.

1. kriteria ketuntasan Minimal (kkM)
KKM menjadi konsep penting dalam kurikulum berbasis kom­ petensi (KBK) yang memakai paradigma mastery learning (ketuntasan belajar) sehingga penilaian hasil berguru penerima didik memakai penilaian contoh kriteria (PAK). Dalam penilaian contoh kriteria, untuk menyatakan penerima didik tuntas berguru atau belum diharapkan suatu ukuran minimal yang disebut KKM.

KKM yaitu kriteria ketuntasan berguru yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, dan setidaknya memperhatikan 3 (tiga) aspek berikut, yaitu karakteristik penerima didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi. Dalam memutuskan KKM, satuan pendidikan melibatkan kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya.

Penentuan KKM mata pelajaran pada satuan pendidikan mem­ perhatikan hal­hal penting berikut: a) jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing­masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran dan b) nilai aspek karakteristik penerima didik, karak­ teristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan dengan memperhatikan komponen­komponen berikut.


Berdasarkan hakikat KKM tersebut di atas, kalau karakteristik penerima didik (intake) berbeda­beda, karakteristik mata pelajaran ( kompleksitas materi/kompetensi) juga berbeda­beda, dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) juga beragam, maka nilai KKM dimungkinkan juga bervariasi. Variabilitas ini sanggup terjadi tidak hanya pada antar sekolah tetapi juga antar mata pelajaran. Variabilitas ini menyebabkan banyak masalah. Oleh lantaran itu, di lapangan dikenal model satu KKM atau model lebih dari satu KKM. Satuan pendidikan sanggup menentukan salah satu dari model penetapan KKM tersebut.

Secara teknis mekanisme penentuan KKM mata pelajaran pada sa­tuan pendidikan sanggup dilakukan antara lain dengan cara berikut.

a. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing­
masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
b. Menentukan nilai aspek karakteristik penerima didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompe­ tensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen­komponen berikut.

1) Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik penerima didik (intake) bagi penerima didik gres (kelas VII) antara lain memperhatikan rata­rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk penerima didik gres di jenjang SMP. Bagi penerima didik kelas VIII dan IX antara lain diperhatikan rata­rata nilai rapor semester­semester sebelumnya.
2) Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas) Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) yaitu ting­ kat kesulitan dari masing­masing mata pelajaran, yang sanggup ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui lembaga Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhati­ kan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
3) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung ) meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik (misalnya nilai Uji Kompetensi Guru); (2) jumlah penerima didik dalam satu kelas; (3) predikat pengakuan sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah.

Contoh kriteria dan skala penilaian penetapan KKM Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibentuk skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran.

Demikian goresan pena perihal

Download Buku Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMP (SMP) pdf

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com