Random post

Thursday, March 23, 2017

√ Tahun 2016 Pns Bakal Menerima Thr, Tapi Honor Tak Naik


Pada tahun 2016 pemerintah berencana tidak akan menaikan besaran honor pokok PNS. Sebagai gantinya pemerintah akan memperlihatkan THR atau honor ke 14 bagi PNS. Besaran THR ini ialah sebesar honor pokok selama satu bulan. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, meski honor PNS tidak naik tapi THR yang didapat jumlahnya lebih besar ketimbang total kenaikan gaji.

"Bila dihitung, dukungan THR ini lebih besar dari kenaikan honor PNS. Kaprikornus secara take home pay akan lebih besar dari kenaikan honor biasanya," ungkapnya ditemui di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Pemerintah berdalih bahwa Pemberian THR ini dilakukan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah, dengan memperhatikan tingkat inflasi, untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.  

Namun perlu juga dipertanyakan apakah kebijakan ini hanya berlaku satu tahun atau untuk tahun-tahun selanjutnya. Bila memang pemerintah berencana melanggengkan kebijakan ini maka bukan kesejahteraan PNS yang akan didapat, tapi usang kelamaan honor PNS akan semakin mengecil nilainya lantaran tidak sanggup mengikuti besaran inflasi yang tiap tahunnya rata-rata sekitar 7- 8 persen. 

Dalam satu atau dua tahun mungkin kebijakan ini tidak akan terasa dampaknya, namun dalam jangka panjang tentu akan menyebabkan kesejahteraan PNS menurun. Ini disebabkan lantaran nilai barang kebutuhan hidup akan terus naik harganya, sementara penghasilan PNS tetap. 

Kaprikornus bila boleh menentukan sesungguhnya mending tiap tahun honor PNS naik daripada sanggup THR tapi honor tak naik.

Sumber : http://finance.detik.com/read/2015/08/14/181051/2992508/4/tahun-depan-pns-dapat-thr-tapi-gaji-tidak-naik , http://economy.okezone.com/read/2015/07/31/20/1188522/bi-inflasi-minggu-keempat-juli-0-8
Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com