Download Pengumuman Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Penugasan Tahun 2019
Pengumuman Nomor: 0492/64.2/BS/2018 Tentang Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Penugasan Tahun 2019. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) membuka kesempatan bagi pengajar BIPA di Indonesia untuk berpartisipasi dalam penyebaran bahasa negara melalui pengajaran BIPA di banyak sekali forum penyelenggara jadwal BIPA di luar negeri. PPSDK akan melaksanakan seleksi yang mencakup tahapan sebagai berikut.
No. | Kegiatan | Tanggal |
---|---|---|
1. | Pendaftaran | 10-31 Maret 2018 |
2. | Seleksi administrasi | 1-13 April 2018 |
3. | Penzumuman hasil seleksi administrasi | 20-Apr-18 |
4. | Seleksi laniutan | Mei-18 |
A. PERSYARATAN SELEKSI CALON TENAGA PENGAJAR BAHASA INDONESIA BAGI PENUTUR ASING (BIPA) UNTUK LUAR NEGERI MASA PENUGASAN 2019
Calon tenaga pengajar wajib memenuhi persyaratan berikut.
1. Berkewarganegaraan Indonesia
2. Berusia 24-50 tahun pada 1 Juli 2018
3. Berpendidikan sekurang-kurangnya sarjana S-1 (diutamakan darijurusan bahasa dan lulusan S-2)
4. Berpengalaman mengajar BIPA sekurang-kurangnya satu tahun
5. Tidak sedang menempuh pendidikan S-2 atau S-3 dan/atau tidak sedang mengajukan untuk menempuh pendidikan pada tahun 2019 (format surat terlampir)
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Berkelakuan baik dan tidak pemah terlibat tindakan kriminal dan asusila serta penyalahgunaan narkoba
8. Bersedia ditugasi di kawasan (negara) dan pada waktu yang ditentukan oleh PPSDK dengan menandatangani surat pemyataan (format surat terlampir)
9. Mahir berbahasa Indonesia, baik verbal maupun tulis yang dibuktikan dengan akta UKBI
10. Mahir berbahasa absurd secara aktif, baik verbal maupun tulis yang dibuktikan dengan akta tes bahasa asing
11. Memiliki surat izin dan rekomendasi dari atasan pribadi forum kawasan bekerja sesuai dengan format terlampir (bagi yang bekerja pada forum pemerintah atau swasta)
12. Memiliki surat rekomendasi dari pengajar senior BIPA atau siswa BIPA sesuai dengan format terlampir (bagi yang mengajar BIP A pada jalur informal)
13. Mampu memanfaatkan sarana teknologi isu dan komunikasi
14. Mampu merancang dan melaksanakan penelitian sesuai dengan kaidah ilmiah
15. Memiliki wawasan yang positif dan kornprehensif perihal Indonesia
16. Memiliki kemampuan yang baik dalam berdiplomasi dan berkomunikasi
17. Diutamakan mempunyai talenta dan kemampuan melatih dan mengajar seni tradisional, menyerupai seni tari, musik, atau pertunjukan.
B.CARA PENDAFTARAN SELEKSI CALON TENAGA PENGAJAR BAHASA INDONESIA BAGI PENUTUR ASING (BIPA) UNTUK LUAR NEGERI MASA PENUGASAN 2019
1. Pendaftaran secara daring dilaksanakan pada 10-31 Maret 2018 dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Pelamar mempunyai alamat pos-el yang tetap dan aktif
b. Pelamar melaksanakan registrasi secara daring dengan mengisi formulir di tautan http://bit.ly/seleksibipa2019
c. Setelah mengisi formulir registrasi secara daring, pelamar mengirimkan berkas penda.ftaran ke pos-el registrasi dalam satu folder RAR atau ZIP.
2. Berkas registrasi yang dimaksud pada nomor 1 karakter c terdiri atas pindaian berikut. a. Surat lamaran yang dibubuhi tanda tangan
b. Daftar riwayat hidup berbahasa Indonesia dan Inggris yang dilengkapi dengan pasfoto berwama (format terlampir)
c. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku
d. ljazah dan transkrip nilai pendidikan terak.hir
e. Sertifikat UKBI
f. Sertifikat kemahiran berbahasa asing
g. Pasfoto berwarna
h. Sertifikat pembinaan pengajar BIPA (jika ada)
i. Surat izin dan rekomendasi dari atasan pribadi atau surat rekomendasi dari pengajar senior atau siswa BIPAjika mengajar padajalur informal (format terlampir)
j. Surat pernyataan tidak sedang menempuh pendidikan S-2 atau S-3 dan tidak sedang mengajukan untuk menempuh pendidikan pada 2019 (format terlampir)
k. Surat pernyataan bersedia ditugasi di kawasan (negara) dan pada waktu yang ditentukan oleh PPSDK (format terlampir).
3. Semua berkas registrasi yang dimaksud pada nomor 2 dikirim ke pos-el pendaftaran
bipa@kemdikbud.go.id dengan ketentuan sebagai berikut. a. Semua berkas dipindai dalam format PDF.
b. Setiap berkas diberi nama dengan format (nama pelamar) (nama dokumen).
c. Contoh: Zaura Nina KTP, Zaura Nina Sertifikat UKBI, Zaura Nina Surat Lamaran
d. Semua berkas dikumpulkan ke dalarn satu folder RAR atau ZIP, kemudian dikirim dalam
satu kali kiriman pos-el dengan judul Berkas Seleksi Pengajar BIP A 2019 (nama pelamar).
e. Contoh: Berkas Seleksi Pengajar BIPA 2019 Zaura Nina.
C. KETENTUAN LAIN SELEKSI CALON TENAGA PENGAJAR BAHASA INDONESIA BAGI PENUTUR ASING (BIPA) UNTUK LUAR NEGERI MASA PENUGASAN 2019
1. Pelamar tidak dipungut biaya apa pun.
2. Pelamar tidak diperkenankan berkomunikasi pribadi dengan panitia, kecuali dirninta oleh panitia.
3. Berkas registrasi yang tidak dikirim sesuai dengan ketentuan di atas tidak akan diproses lebih lanjut.
4. Apabila data yang diberikan pelamar terbukti tidak benar, panitia berhak membatalkan hasil seleksi.
5. Pelamar yang lolos seleksi manajemen akan diundang untuk mengikuti seleksi lanjutan
Informasi selengkapnya mengenai Pengumuman Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Penugasan Tahun 2019 sanggup diunduh pada tautan sebagai berikut:
Demikian goresan pena perihal