Random post

Showing posts with label Pengumuman. Show all posts
Showing posts with label Pengumuman. Show all posts

Wednesday, March 27, 2019

√ Fatwa Penyelenggaraan Upacara Bendera Hari Ibu Tahun 2017

 TENTANG PEDOMAN  PENYELENGGARAAN UPACARA  BENDERA PERINGATAN  HARI IBU  KE √ Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Hari Ibu Tahun 2017

SURAT EDARAN NOMOR:  79923/A.A6/2017 TENTANG PEDOMAN  PENYELENGGARAAN UPACARA  BENDERA PERINGATAN  HARI IBU  KE-89 TAHUN  2017 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN







Yth.
1. Para Pimpinan Unit Utama
2. Para Sekretaris Unit Utama
3. Para Kepala Unit Pelaksana Teknis
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak R. I. nomor : 84 Tahun 2017 wacana Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Nasional Peringatan Hari lbu ke-89 Tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan upacara bendera dengan ketentuan sebagai berikut:


A. Kantor Pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

1. Ketentuan Upacara
Upacara bendera di lingkungan unit kerja kantor sentra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta (Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, lnspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, serta Pusat Pengembangan Perfilman) diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Hari, tanggal Jum'at, 22 Desember 2017
b. Pukul 07.30 WIB
c. Tempat Halaman Kantor Pusat Kemendikbud JI. Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta
d. Pembina Upacara Pejabat Eselon I
e. Pembaca Naskah Paskibraka DKI Jakarta
f. Pembaca Sejarah Singkat Hari lbu : Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kemendikbud
g. Pembaca Doa  Pegawai Kemendikbud
h. Paduan Suara Paduan Suara Pegawai Kemendikbud

2. Peserta Upacara
Peserta upacara bendera di kantor sentra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas :
a. 4 (empat) peleton PNS dari Sekretariat Jenderal,
b. 4 (empat) peleton PNS dari Direktorat Jenderal GTK;
c. 4 (empat) peleton PNS dari Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas;
d. 4 (empat) peleton PNS dari Direktorat Jenderal Dikdasmen; e. 4 (empat) peleton PNS dari Direktorat Jenderal Kebudayaan; f. 2 (dua) peleton PNS dari lnspektorat Jenderal;
g. 2 (dua) peleton PNS dari Balitbang;
h. 1 (satu) peleton Satuan Pengamanan.
Masing-masing peleton terdiri dari 41 orang, termasuk pimpinan barisan.

3. Pakaian
Pakaian yang dikenakan pada upacara bendera peringatan Hari lbu Ke-89 Tahun 2017 sebagai berikut:
a. Pejabat Kemendikbud
• Pria: baju Korpri, bawahan biru tua, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, peci hitam
• Wanita: baju Korpri, bawahan biru tua, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, kerudung biru tua

b. Barisan
- Pegawai
• Pria: baju Korpri, bawahan biru tua, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, peci hitam
• Wanita: baju Korpri, bawahan biru tua, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, kerudung biru bau tanah Seragam
- Satuan Pengamanan: Petugas  Satpam Sesuai ketentuan

4. Susunan Acara
07.15 - 07.20 Peserta dan Undangan menuju daerah yang disediakan;
07.20 - 07.28 Persembahan Lagu Perjuangan oleh Paduan Suara Kemendikbud;
07.28 - 07.30 Pemimpin Upacara siap di lapangan upacara:
07.30 - 07.31 Pembina Upacara datang di daerah Upacara;
07.31 - 07.32 Penghormatan kepada Pembina Upacara;
07.32 - 07.33 Laporan Pemimpin Upacara;
07.33 - 07.39 Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
07.39 - 07.41 Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
07.41 - 07.42 Persiapan Pembacaan Naskah-naskah
07.42 - 07.45 Pembacaan Naskah Pancasila diikuti oleh seluruh penerima upacara;
07.45 - 07.49 Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
07.49 - 07.56 Pembacaan Sejarah Singkat Hari lbu;
07.56 - 07.59 Menyanyikan hymne Hari lbu;
07.59 - 08.11 Amanat Pembina Upacara;
08.11 - 08.15 Menyanyikan Mars Hari lbu;
08.15 - 08.17 Pembacaan Do'a;
08.17 - 08.18 Laporan Pemimpin Upacara;
08.18 - 08.19 Penghormatan kepada Pembina upacara;
08.20 - 08.21 Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara;
08.21 Upacara selesai, barisan dibubarkan

A. UNIT KERJA DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DI LUAR SENAYAN

Upacara bendera bagi unit kerja dan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan di luar kantor sentra Senayan, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Hari, tanggal Jurn'at, 22 Desember 2017
2. Pukul 07.30 WIB//menyesuaikan waktu setempat pimpinan unit kerja atau unit pelaksana teknis atau pejabat lain yang ditunjuk
3. Pembina Upacara Pimpinan para pegawai unit kerja lain/UPT
4. Tempat Upacara halaman kantor unit kerja/UPT atau daerah lain yang ditetapkan oleh pimpinan
5. Peserta Upacara para pegawai unit kerja lain/UPT
6. Pakaian Upacara baju Korpri, bawahan warna biru dongker, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, peci hitam
7. Susunan Acara
07.00 Perangkat Upacara telah slap:
07.20 Para Peserta Upacara sudah siap di lapangan upacara;
07.25 Pemimpin Upacara siap di lapangan upacara;
07.30 1. Pembina Upacara menuju mimbar upacara;
2. Penghormatan kepada Pembina Upacara;
3. Laporan Pemimpin Upacara;
4. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Paduan Suara;
5. Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
6. Pembacaan Naskah Pancasila diikuti oleh seluruh penerima upacara:
7. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
8. Pembacaan Sejarah Singkat Hari lbu;
9. Menyanyikan hymne Hari lbu;
10. Amanat Pembina Upacara;
11. Menyanyikan Mars Hari lbu;
12. Pembacaan Do'a;
13. Laporan Pemimpin Upacara;
14 Penghormatan kepada Pembina upacara;
15. Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara;
16. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

B. LAIN-LAIN

Dalam penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari lbu Ke-89 Tahun 2017, seluruh instansi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dihimbau untuk:
1 . menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada surat edaran ini.
2. memasang spanduk dengan tema " Perempuan Berdaya, Indonesia Jaya" dengan mencantumkan logo :

Logo peringatan Hari lbu Ke-89 Tahun 2017 sanggup di unduh pada laman ttps://www.kemenpppa.go.id

Jakarta, 19 Desember 2017

Sekretaris Jenderal

Didik Suhardi

BERKAS SURAT EDARAN NOMOR:79923/A.A6/2017 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN UPACARABENDERA PERINGATAN HARI IBUKE-89 TAHUN 2017 DI LINGKUNGAN KEMENDIKBUD DAPAT DIDOWNLOAD PADA TAUTAN SEBAGAI BERIKUT:



Sumber http://www.informasiguru.com

Tuesday, March 26, 2019

√ Isi Sambutan Upacara Hari Ibu Tahun 2017







Lampiran 8

MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA


SAMBUTAN PADA UPACARA BENDERA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI IBU KE-89 TAHUN 2017 Desember 2017

Assalamu’alaikum Wr. Wb., Selamat pagi dan salam sejahtera.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan karunia-Nya, pada pagi hari ini kita sanggup hadir Bersama untuk mengikuti Upacara Bendera sebagai rangkaian terakhir dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-89 Tahun 2017, dalam keadaan sehat wal’afiat. Seperti tahun-tahun sebelumnya, PHI ke-89 Tahun 2017 ini diselenggarakan setiap tanggal 22 Desember.

Peserta upacara yang saya hormati,

Peringatan Hari Ibu setiap tahunnya diselenggarakan untuk mengenang dan menghargai usaha kaum wanita Indonesia, yang telah berjuang bahu-membahu kaum pria dalam merebut kemerdekaan dan berjuang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tekad dan usaha kaum wanita untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh impian dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur sebagaimana dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Peristiwa ini sekaligus sebagai tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dan diperingati setiap tahunnya, baik di dalam dan luar negeri. Komitmen pemerintah juga dibuktikan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, yang tetapkan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu sekaligus Hari Nasional bukan hari libur.

Peringatan Hari Ibu juga menunjukkan bahwa usaha kaum wanita Indonesia, telah menempuh proses yang sangat panjang dalam mewujudkan persamaan tugas dan kedudukannya dengan kaum laki-laki, mengingat keduanya merupakan sumber daya insan dan potensi yang turut memilih keberhasilan pembangunan. Momentum Hari Ibu juga dijadikan sebagai refleksi dan renungan bagi kita semua, wacana banyak sekali upaya yang telah dilakukan dalam rangka memajukan pergerakan wanita di semua bidang pembangunan. Perjalanan panjang selama 89 tahun, telah mengantarkan banyak sekali keberhasilan bagi kaumperempuan dan kaum pria dalam menghadapi banyak sekali tantangan global dan multidimensi, khususnya usaha untuk mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia.

Arti penting lainnya dari PHI ialah upaya untuk mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat usaha yang terkandung dalam sejarah usaha kaum wanita kepada seluruh masyarakat Indonesi, terutama generasi penerus bangsa semoga mempertebal tekad dan semangat untuk Bersama- sama melanjutkan dan mengisi pembangunan, dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan.

Peserta upacara yang saya hormati,

Perempuan dan pria mempunyai tugas dan kedudukan yang setara di dalam mencapai tujuan negara serta di dalam memperjuangkan kesejahteraan di semua bidang pembangunan menyerupai bidang pendidikan, ekonomi, sosial, politik, dan hukum. Perempuan dan pria juga mempunyai kesempatan, saluran serta peluang yang sama, sebagai sumberdaya pembangunan sebagaimana sasaran yang harus dicapai dalam tujuan pembangunan nasional jangka menengah dan jangka panjang maupun tujuan- tujuan pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2030. Atas dasar inilah, PHI ke-89 Tahun 2017 mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Jaya”, dan sub tema:

a. Meningkatkan saluran ekonomi bagi wanita menuju wanita mandiri, sejahtera dan bebas dari kekerasan;
b. Peningkatan ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga yang besar lengan berkuasa dalam banyak sekali bidang (kesehatan, ekonomi, pendidikan, kehidupan keluarga, kehidupan bermasyarakat dan besar lengan berkuasa dalam menyikapi perbedaan budaya).

Hal ini didasari oleh situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang ketika ini sedang menghadapi situasi yang disebut oleh Kepala Negara “darurat” kekerasan terhadap wanita dan anak. Kami berkeyakinan bahwa dengan bekerjasama, bergotong royong, saling membantu, pundak membahu, kita sanggup melaksanakan sesuatu dan mencapai hasil yang lebih baik. Kita mempunyai keinginan dan kemauan yang besar lengan berkuasa untuk sendiri maupun bahu-membahu menghindari, tidak melakukan, dan menghentikan semua bentuk kekerasan dalam ranah pubik maupun domestik (dalam rumah tangga).

Peserta upacara yang saya hormati,

Pada kesempatan PHI ke-89 ini, kami juga ingin memberikan bahwa pelibatan dan peningkatan tugas kaum pria dan keluarga dalam pembangunan, juga menjadi serpihan yang penting dalam rangka abolisi segala bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan lainnya, serta banyak sekali upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa. Sebagai contoh, maraknya banyak sekali dilema bangsa dan kompleksitas masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat seperti: kekerasan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), p0rn*grafi, Infeksi Menular s3kual dan HIV/AIDS, narkoba, kriminalitas,
dan lainnya yang disebabkan lantaran runtuhnya pondasi ketahanan dalam keluarga. Oleh lantaran itu, tugas keluarga dituntut lebih diperkuat, dibarengi dengan penanaman nilai- nilai kekeluargaan yang apabila dicermati, telah diwariskan oleh para leluhur kita semenjak dahulu kala.

Akhirnya, kami mengajak semua wanita untuk maju terus, bisa menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri, dan meningkatkan kualitas dan kapabilitas dirinya, sehingga bersama pria menjadi kekuatan yang besar dalam membangun keluarga, masyarakat dan bangsa. Selamat Hari Ibu ke-89 bagi kita semua. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi semua langkah dan usaha dalam membangun bangsa dan negara tercinta.

Terima kasih

Waassalamu’alaikum Wr. Wb.

Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,


Yohana Yembise

Download Isi Sambutan Upacara Hari Ibu Tahun 2017 pada tautan sebagai berikut:



Sumber http://www.informasiguru.com

Tuesday, March 19, 2019

√ Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Gtk Den Haag

 TENTANG PENUNDAAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH INDONESIA √ Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi GTK Den Haag

PENGUMUMAN NO MOR: 82114/ Al.4/LN/2017 TENTANG PENUNDAAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH INDONESIA DEN HAAG TAHUN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI TAHUN ANGGARAN 2017







Dengan hormat kami beritahukan kepada seluruh pelamar Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sekolah Indonesia di luar negeri (SILN) yang telah mengikuti Seleksi Bersama oleh Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tanggal 22 s.d. 25 Oktober di Jakarta, bahwa pengumuman hasil seleksi bersama GTK untuk Sekolah Indonesia Den Haag ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Pelamar GTK SILN diperlukan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Untuk lebih jelasnya, pengumuman sanggup diunduh pada tautan sebagai berikut:



Demikian goresan pena wacana

PENGUMUMAN NO MOR: 82114/ Al.4/LN/2017 TENTANG PENUNDAAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH INDONESIA DEN HAAG TAHUN ANGGARAN 2017

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com

Wednesday, March 13, 2019

√ Penerapan Denah Sertifikasi Kkni Level Ii/Iii Smk

Pengumuman Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II √ Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II/III SMK

Pengumuman Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II/III Bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)






Nomor: B.1460(BNSP)/XII/2017
Lampiran: 2 (dua) lembar
Perihal: Penerapan Skema Sertifikasl KKNI Level II/III bagi Sekolah Menengah kejuruan

Kepada Yth,
LSP Terllsensl BNSP
di -
Tempat

Sehubungan dengan telah disepakatinya dokumen Skema Sertlflkasl KKNI Level II/III sesual kompetensi keahlian di Sekolah Menengah kejuruan (sebagaimana terlampir) antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Nasional Sertifikasl Profesl (BNSP) yang akan menjadi aeuan dalam melaksanakan asesmen kompetensl bagl penerima dldik SMK, maka kami sampaikan teladan penerapan denah dimaksud, sebagai berlkut:

01. Skema sertllikasl KKNI Level II/III hanya berlaku bagl LSP P1 Sekolah Menengah kejuruan dan LSP P2 dengan ruang lingkup lisensi denah untuk SMK.

02. Bagi LSP dalam butir 1., yang telah mendapat lisensi BNSP diberikan kesempatan paling lambat l (satu) tahun untuk melaksanakan perubahan ruang lingkup llsenslnya, sejak surat lni dlterbltkan. Pengajuan Usensi bagl calon lSP Pl Sekolah Menengah kejuruan dlwajlbkan memakai denah sertifikasi yang dimaksud.

03, Pencapaian kompetensl terhadap denah yang dimaksud dilakukan secara bertahap, dan dicatatkan sebagai skill passport

04. Sertifikat KKNI berlogo Garuda dlberlkan oleh BNSP apablla seluruh kompetensl di dalam denah KKNI Level II/III dimaksud terpenuhi penerima dldlk pada ketika menyelesalkan pendidikannya di SMK.

0S. Biia pada ketika telah menuntaskan pendidikannya di SMK, seluruh kompetensl yang terdapat didalam kemasan KKNI Level II/III belum terpenuhi, diberlkan sertlfikat Klaster dengan logo BNSP.

06. LSP P1 Sekolah Menengah kejuruan dan LSP P2 dengan ruang lingkup lisensi denah untuk Sekolah Menengah kejuruan tidak melaksanakan pemeliharaan dan perpanjangan akta kompetensi.

Demikian, dengan diterbitkannya surat ini maka seluruh pihak yang terkait semoga segera menyelaraskannya. Atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Untuk isu selanjutnya, silakan buka tautan di bawah ini:



Demikian goresan pena ihwal

Pengumuman Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II/III Bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com

Sunday, March 10, 2019

√ Usul Workshop Building Young Innovators In Smk 2018

Undangan Workshop Building Young Innovators in Sekolah Menengah kejuruan  √ Undangan Workshop Building Young Innovators in Sekolah Menengah kejuruan 2018

Download Undangan Workshop Building Young Innovators in Sekolah Menengah kejuruan 2018 Region Bali-NTB-NTT-Maluku-Maluku Utara-Papua Barat-Papua Tahun 2018







Nomor 164/DS.6/TU/2018 9 Januari 2018
Lampiran Satu berkas
Hal Undangan

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTB
3. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTI
4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua
5. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat
6. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku
7. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara

Dalam rangka mendukung agenda Revitalisasi Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Intel Indonesia akan menyelehggarakan "Workshop Building Young Innovators in SMK'. Pada workshop ini akan hadir para pakar dan praktisi yang akan membuatkan pengalaman dalam mengembangkan keterampilan untuk menghadapi tantangan Revolusi lndustri Keempat. Workshop tersebut akan diselenggarakan :
pada hari/tanggal Jumat s.d. Minggu/ 19 s.d. 21 Januari 2018
daerah Mega Butique Hotel
Jalan By Pass Ngurah Rai No 259, Simpang Siur Kuta Bali.
pembukaan check-in penutupan

Jumat, 19 Januari 2018, pukul 10.00 WIB Jumat, 19 Januari 2018, pukul 12.00WIB Minggu, 21 Januari 2018, pukul 13.00 WIB

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon perkenan Saudara untuk mengijinkan dan menginformasikan kepada Kepala Sekolah (daftar terlampir) supaya menugaskan 1 (satu) orang guru/tenaga pendidik untuk hadir dan berpartispasi aktif pada aktivitas dimaksud dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mengampu mata pelajaran Keterampilan Komputer dan Pengelolaan lnformasi (KKPI) atau guru
Bidang Teknologi.
2. Membawa laptop/notebook dengan spesifikasi minimum,
- Prosesor : Core 2 Duo
- Memori : 2 GB RAM
- Sistem Operasi : Windows 7
serta sanggup mengoperasikan laptop secara sanggup bangun diatas kaki sendiri dengan baik.
3. Bersedia mengimbaskan pengetahuan yang diperoleh dalam workshop kepada rekan sejawat dan
siswa di sekolah masing-masing dan sekolah lain di wilayahnya.

Beberapa ketentuan terkait pelaksanaan aktivitas ialah sebagai berikut:
1. Biaya transportasi sepenuhnya ditanggung oleh masing-masing sekolah.
2. Biaya akomodasi, konsumsi dan peralatan training untuk semua akseptor akan ditanggung oleh panitia penyelenggara.
3. Peserta wajib melaksanakan konfirmasi dan pada dikala pendaftaran menyerahkan:
a Surat Perintah Tugas (SPT) yang orisinil ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta dicap basah. b. Surat Kesanggupan mengikuti aktivitas dari awal hingga final dan melaksanakan pengimbasan
bakteri kegiatan.

Mengingat pentingnya aktivitas tersebut, kami mohon kehadiran Bapak/lbu sempurna pada waktunya. Untuk konfirmasi kehadiran akseptor dan info ihwal pelaksanaan aktivitas ini sanggup menghubungi pihak Dit. PSMK dengan Sdri. Lia No. HP. 08179917487 atau pihak Intel Indonesia Corp. Sdr. Budi Prasetya No. HP. 081808383733.

Atas perhatian dan kolaborasi Saudara kami sampaikan terima kasih.

Undangan selengkapnya sanggup diunduh pada tautan sebagai berikut:



Demikian goresan pena ihwal

Download Undangan Workshop Building Young Innovators in Sekolah Menengah kejuruan 2018 Region Bali-NTB-NTT-Maluku-Maluku Utara-Papua Barat-Papua

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

SUMBER: DIREKTORAT PSMK KEMENDIKBUD RI
Sumber http://www.informasiguru.com

Tuesday, February 19, 2019

√ Perubahan Penamaan Madrasah Negeri

Perubahan Penamaan Madrasah Negeri Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor √ Perubahan Penamaan Madrasah Negeri

Perubahan Penamaan Madrasah Negeri Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor:158/Dj.I/PP.00.11/01/2017







Berdasarkan ketentuan Pasal 1 O Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Nama madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (madrasah negeri) ditulis nama satuan pendidikan diikuti dengan nama kabupaten/kota;
2. Dalam hal jumlah madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk setiap satuan pendidikan lebih dari satu madrasah, nama madrasah ditulis dengan menambahkan nomor urut pendirian diikuti dengan nama kabupaten/kota;
3. Oleh alasannya ialah itu, Menteri Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama
Tentang Perubahan Nama Madrasah Negeri sebagaimana terlampir;
4. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon biar Saudara sanggup mengambil langkah-langkah proaktif dalam melaksanakan sosialisasi, koordinasi, dan sinkronisasi data induk kelembagaan madrasah yang mengalami perubahan nama sesuai dengan data perubahan sebagaimana tercantum dalam KMA tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan terutama kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi setempat;
5. Untuk mengantisipasi implikasi perubahan nama madrasah tersebut terutama terkait pelaksanaan anggaran DIPA, dimohon biar Saudara sanggup berkoordinasi dengan KPPN setempat;
6. Kepada Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam biar sanggup melaksanakan sinkronisasi data EMIS dan melaksanakan koordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Demikian untuk menjadi maklum.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Untuk gosip selengkapnya sanggup diunduh pada tautan sebagai berikut:



Demikian goresan pena perihal

Perubahan Penamaan Madrasah Negeri Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: 158/Dj.I/PP.00.11/01/2017

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com

Friday, January 4, 2019

√ Pemutakhiran Dapodik Semester 2/Ii Tahun Pelajaran 2017/2018

 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan  √ Pemutakhiran Dapodik Semester 2/II Tahun Pelajaran 2017/2018

Download Surat Edaran Nomor:25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Semester 2/II Tahun Pelajaran 2017/2018







Yth.

I. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;

3. Kepala LPMP; Seluruh Indonesia

Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang pendidikan dasar clan menengah Semester 2, Tahun Pelajaran 2017/2018, dengan hormat kami mohon sumbangan Saudara atas hal-hal sebagai berikut:


1. Sekolah melaksanakan pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2018.b. File Aplikasi, formulir cetak, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup di unduh di Jaman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

2. Sekolah sebagai sumber data langsung, diinstruksikan biar meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui aplikasi Dapodik.

3. Kepala Sekolah mengesahkan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokurnen formal tanggung jawab kebenaran data.

4. Sekolah yang sudah tutup, merger, dan sudah tidak beroperasi Iagi untuk segera melaksanakan pembatalan dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id.

5. Sekolah yang tidak memutakhirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kernbali, sanggup menghubungi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email dapo.dikdasmcu@kcmdikbud.go.id.

6. Batas final pengiriman Dapodik untuk jadwal BOS triwulan 2 ialah 30 April 2018, namun

pemutakhiran data Dapodik sanggup berjalan hingga final semester.

7. Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik tidak bcrbeda dari tahun sebelumnya.

8. Dinas pendidikan provinsi dan k.abupaten/k.ota mensosialisasikan sek.aligus melaksanakan bimbingan tek.nis kc seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran data Dapodik.

9. LPMP melak.uk.an validasi data Dapodik secara aktif dengan memakai instrumen aplikasi yang sudah disiapk.an di laman validasi.dikdasmcn.kcmdikbnd.go.id dalam rangk.a meningk.atkan mutu dan validitas data Dapodik.

I 0. Pengisian nilai rapot memakai aplik.asi e-rapor yang sudah di siapkan oleh masing-masing

direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terintegrasi dengan Dapodik..

11 . Pengawas sekolah melak.ukan pengawasan, monitoring, dan mendorong sekolah untuk segera
memutakhirkan data Dapodik.

12. Untuk menghindari duplikasi data penerima didik yang mutasi, mekanisme mutasi penerima didik sanggup difasilitasi dengan memakai fitur tarik penerima didik dari laman  apo.dikdasmcn.kcmdikbud.go.id sekaligus mencetak. surat pengantar mutasi penerima didik dari sistem.

13. Pengisian titik koordinat daerah tinggal penerima didik. dan PTK untuk. penerapan kebijakan zonasi.

14. Bagi penerima didik maupun PTK penghayat kepercayaan pada kolom agama pilih "Kepercayaan
Terhadap Tuhan Yang Maha Esa",

1 5. Hati-hati terhadap penipuan, pennintaan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak. bertanggnng jawab yang mengatasnamakan Kemendik.bud. Seluruh undangan data pokok. pendidik.an oleh Kemendik.bud hanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik.).

Daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik. 2018. b, ialah sebagai berikut:

a. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan k.ewajaran data pad a penerima didik. antara

tanggal masuk. sek.olah dengan jenis pendaftaran.

b. [Pembaruan] Penonak.tifan untuk perubahan data GTK jik.a status satuan manajemen pangk.al

(SATMINKAL) ada disek.olah non induk.

c. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (I :9).
d. [Pembaruan] Penambahan fitur lampilkan password saat akan menciptakan akun GTK.

e. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku.
f. [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum, dan jurusan pada rombongan berguru bila pembelajaran sudah terisi.
g. [Pembaruan] Penambahan kolom Iintang dan bujur pada PTK.

h. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik.
i. [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 20 I 3 untuk semua jenjang pendidikan, j. [Pembaruan] Perubahan sajian utama.
k. [PernbaruanJ Penambahan pada rombongan berguru untuk mengakomodir sis tern Satuan Kredit
Semester (SKS).
l. [PembaruanJ Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi penerima didik.
m. [Pembaruan] Penambahan fitur eek info terkait profil guru dan tenaga kependidikan.
n. [Pembaruan] Perubahan, pembiasaan dan penyempumaan struktur database dengan UI pada
aplikasi.

o. [Perbaikan] Penonaktifan tambah GTK untuk provinsi Papua dan Papua Barnt. p. [Perbaikan] Pengaktifan kembali sajian nilai.
q. . [Perbaikan] Perbaikan, pembiasaan dan penyempumaan fitur penginputan nilai.
r. [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi. s. [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi.
t. [Perbaikan] Perbaikan bugs saat menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA.

Surat Edaran Nomor:25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Semester 2/II Tahun Pelajaran 2017/2018 ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatiart dan kerjasama Saudara, karni ucapkan terima kasih.

Tembusan:
I. Sekretaris Jcnderal Kcmendikbud;
2. InspekturJenderal Kemendikbud;
3. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud;
4. Kepala Balitbang Kemendikbud;
5. Pengawas Sekolah seluruh Indonesia;
6. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Scluruh Indonesia.

Silahkan d0wnl0ad surat edarannya pada tautan di bawah ini:



Demikian goresan pena perihal

Pemutakhiran Dapodik Semester 2/II Tahun Pelajaran 2017/2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com