Download Buku Panduan KPPS Pilkada 2018: Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
Puji Syukur kami panjatkan kepada Alloh SWT, alasannya ialah atas berkat dan rahmatnya, buku panduan KPPS dalam pemungutan dan penghitungan bunyi di TPS sanggup diselesaikan dengan baik.
Penulisan Buku Panduan KPPS Pilkada 2018: Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS ini dimaksudkan untuk memperlihatkan kode bagi Petugas KPPS dalam melakukan proses pemungutan dan penghitungan bunyi di TPS. Buku ini dibutuhkan sanggup memperlihatkan petunjuk secara umum, sehingga contoh pikir dalam melakukan rangkaian kegiatan pemungutan dan penghitungan bunyi di TPS sanggup lebih terar'ah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga proses pelaksanaan rekapitulasi tersebut sanggup diselesaikan dengan sempurna waktu sesuai dengan aktivitas yang telah ditetapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.
Penyusunan buku panduan ini membutuhkan waktu dan pemikiran yang mendalam, oleh alasannya ialah itu kritik dan saran dari banyak sekali pihak akan sangat bermanfaat guna penyempurnaan di masa mendatang.
Apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnyajuga kepada banyak sekali pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan dan penyempurnaan buku ini.
Semoga buku ini sanggup memperlihatkan manfaat.
Berikut ialah tautan Download Buku Panduan KPPS Pilkada 2018: Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS:
Download Buku Panduan KPPS Pilkada 2018: Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
Berikut ialah kutipan dari sambutan Ketua KPU RI:
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua, om suasti astu, namo budaya. Segala puji syukur ke hadirat Tuhan YME, yang selalu memperlihatkan kenikmatan kepada kita semua.
KPU telah berpengalaman dalam menyelenggarakan pilkada sebelumnya yaitu pada gelombang pertama yaitu di tahun 2015 KPU telah menyelenggarakan Pilkada di 269 daerah, meskipun terdapat 1 kawasan yang tertunda dan gres sanggup dilaksanakan pada bulan November 2016, dan gelombang kedua yaitu di Tahun 2017, KPU telah menyelenggarakan Pilkada di 101 daerah. Bermodalkan pengalaman tersebut dibutuhkan KPU bisa menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2018 di 171 kawasan yang merupakan gelombang ketiga dengan baik dan akuntabel.
Ucapan terima kasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada seluruh penyelenggara Pemilihan baik KPU Provinsi KlP Aceh, KPU / KlP Kabupaten/Kota, PPK, PPS maupun KPPS, berkat upaya dan kerja keras rekan-rekan sekalian bisa tercipta penyelenggaraan Pilkada yang akuntable, transparan dan legitimate. Setelah menyelenggarakan Pilkada serentak etape Pertama dan etape kedua, sekarang kita sudah harus bersiap kembali mempersiapkan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Pilkada Tahun 2018, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 yang mensyaratkan kepada pemilih untuk membawa KTP Elektronik atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi pemilih pemula meskipun sudah membawa Formulir Model C6-KWK. Setidaknya ada 3 (tiga) kiprah berat yang akan akan menanti rekan-rekan petugas KPPS, yakni:
1. Pelayanan hak pilih;
2. Transparansi penyelenggaraan pemungutan suara,dan;
3. Akuntabilitas penghitungan suara.
Berbagai upaya kita laksanakan untuk mendukung penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan bunyi salah satunya ialah penerbitan Buku Panduan KPPS Pilkada 2018: Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Selain itu, dikala ini KPU sedang menyiapkan video tata cara pemungutan dan penghitungan suara, video tata cara pengisian formulir pemungutan dan penghitungan suara, serta video tata cara pengisian formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Untuk itu, besar impian kami Buku Panduan KPPS Pilkada 2018: Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS ini sanggup menjadi materi bacaan sekaligus pembelajaran bagi teman-teman KPPS, sehingga paling tidak masalah- problem yang muncul pada dikala penyelenggaraan pemungutan bunyi pada tanggal 27 Juni 2018 sanggup diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
Akhirnya saya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota KPPS, supaya apa yang kita kerjakan sanggup menjadi ladang ibadah untuk kita semua.
Salam Demokrasi.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Demikian goresan pena perihal