Random post

Monday, December 18, 2017

√ Pos Un 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 Untuk Smp Sma Smk

Gurumaju.com – Download POS Ujian Nasional 2019 atau POS UN 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dikeluarkan oleh BSNP dengan format pdf, Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional Tahun 2019.
 yang dikeluarkan oleh BSNP dengan format pdf √ POS UN 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK
POS UN 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK
Seperti diketahui, bahwa sebentar lagi UN Tahun 2019 akan dimulai, banyak sekali persiapan selayaknya dilakukan semenjak dini alasannya yakni kalau dilakukan sesudah waktu sempit tentunya akan merepotkan kita sendiri. Seperti yang telah Admin share di situs ini bahwa Peserta USBN Tahun 2019 Sudah Keluar, silahkan bagi sekolah yang belum mengecek data siswa maka segera di cek, alasannya yakni ditakutkan ada kesalahan data siswa tapi sekolah tidak melaksanakan validasi.

Setelah data siswa dirasa valid maka selanjutnya sekolah yakni memahami tentang POS UN Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP dalam format pdf.


BSNP Saat ini telah mengeluarkan POS UN SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK sederajat dalam satu dokumen pdf yang sanggup diakses secara pribadi melalui website resminya. Isi POS UN harus dipelajari dan dipahami oleh segenap pengelola forum pendidikan sebagai dasar dalam penyelenggaraan UN. Karena dalam pelaksanaan UN, sekolah harus sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional tersebut.

Berikut ini tata tertib Peserta UN dengan moda UNBK sesuai POS UN 2019 Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Sederajat Tahun Pelajaran 2018/ 2019 adalah :
a. memasuki ruangan sesudah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati daerah duduk yang telah ditentukan;
c. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian sesudah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
d. tidak boleh membawa dan/atau memakai perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
e. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bab depan di dalam ruang kelas;
f. mengisi daftar hadir dengan memakai pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. masuk ke dalam (login) sistem memakai username dan password yang diterima dari proktor;
h. mulai mengerjakan soal sesudah ada tanda waktu mulai ujian;
i. selama ujian berlangsung, hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
j. selama ujian berlangsung, dilarang:
1) menanyakan balasan soal kepada siapa pun;
2) bekerja sama dengan penerima lain;
3) memberi atau mendapatkan pertolongan dalam menjawab soal;
4) mengatakan pekerjaan sendiri kepada penerima lain atau melihat pekerjaan penerima lain;
5) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
k. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
l. berhenti mengerjakan soal sesudah ada tanda waktu ujian berakhir; dan
m. meninggalkan ruangan sesudah ujian berakhir.

Berikut ini tata tertib Peserta UN dengan moda UNKP sesuai POS UN 2019 Untuk Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Sederajat Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah :
a. memasuki ruangan sesudah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian sesudah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu kalau terlambat hadir;
c. tidak boleh membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
d. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bab depan selama ujian berlangsung;
e. membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda penerima ujian;
f. mengisi daftar hadir dengan memakai pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
h. kalau memerlukan klarifikasi cara pengisian identitas pada LJUN sanggup bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
i. diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampul naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal hingga kelengkapan nomor soal;
j. kalau memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;
k. kalau tidak memperoleh naskah soal/LJUN alasannya yakni kekurangan naskah/LJUN, maka penerima yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;
l. memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
m. mulai mengerjakan soal sesudah ada tanda waktu mulai ujian;
n. selama UN berlangsung, hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
o. selama UN berlangsung, dilarang:
1) menanyakan balasan soal kepada siapa pun;
2) bekerja sama dengan penerima lain;
3) memberi atau mendapatkan pertolongan dalam menjawab soal;
4) mengatakan pekerjaan sendiri kepada penerima lain atau melihat pekerjaan penerima lain;
5) membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
6) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
p. kalau meninggalkan ruangan sesudah membaca soal dan tidak kembali lagi hingga tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
q. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
r. berhenti mengerjakan soal sesudah ada tanda berakhirnya waktu ujian; dan
s. meninggalkan ruangan sesudah ujian berakhir.

POS UN Tahun 2019 [Download]
POS USBN Tahun 2019 [Download]

POS UAMBN Untuk Madrasah [Download]

Demikianlah isu mengenai POS UN 2019 dari BSNP Format PDF yang sanggup Admin sampaikan. Terima kasih telah berkunjung, Semoga sanggup bermanfaat untuk kita semua.

Sumber http://www.gurumaju.com