Random post

Showing posts with label UN. Show all posts
Showing posts with label UN. Show all posts

Wednesday, October 3, 2018

√ Nilai Un Untuk Paket B Dan Paket C Ditetapkan Sebagai Penentu Kelulusan

Nilai UN Untuk Paket B dan Paket C Ditetapkan Sebagai Penentu Kelulusan √ Nilai UN Untuk Paket B dan Paket C Ditetapkan Sebagai Penentu Kelulusan
Gurumaju.com – Penetapan terbaru dari Kemendikbud, Nilai Ujian Nasional (UN) untuk yang mengikuti Ujian Paket B dan Paket C maka nilai UN tersebut dipakai sebagai penentu lulus tidaknya Ujian Paket B maupun Paket C yang Anda ikuti.


Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) tahun 2017 akan dilaksanakan dengan dua metode, yaitu berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil. Yang membedakan antara UNPK dengan Ujian Nasional (UN) pada pendidikan formal ialah, jikalau Ujian Nasional (UN) pada pendidikan formal Nilai UN tidak menjadi penentu kelulusan, sedangkan pada pendidikan nonformal, Nilai UN menjadi penentu kelulusan melalui UN Pendidikan Kesetaraan.
 
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas) Harris Iskandar menyampaikan bahwa, tugas (UN) bagi para akseptor pendidikan kesetaraan sangatlah penting, alasannya yaitu memilih kelulusan. Kebijakan bahwa UN tidak menjadi penentu kelulusan hanya berlaku untuk akseptor pendidikan formal saja.
 
Harris menuturkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan pemerintah untuk melaksanakan evaluasi untuk pendidikan kesetaraan. Hingga hingga ketika ini, ujian yang dipakai untuk melaksanakan evaluasi tersebut ialah Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK).
“Karena itu menjadi penting untuk lulus UN bagi akseptor didik nonformal semoga menjadi setara dengan mereka yang menempuh pendidikan formal,” ujar Harris ketika Rapat Koordinasi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (20/3/2017).
 
Hal yang senada juga dikatakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno. “Jadi kalau UN sebagai penentu kelulusan di ujian kesetaraan, maka risikonya sanggup lulus atau tidak lulus,” ungkapnya pada kesempatan yang sama.
 
Totok mengatakan, pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan(Paket) pada tahun 2017 ini akan dibagi menjadi dua gelombang untuk mengoptimalkan penerapan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Dengan begitu, dibutuhkan ada kerja sama antarlembaga pendidikan, ibarat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), untuk membuatkan sumber daya (sharing resources) dengan forum lain dalam hal akomodasi komputer.
“Gelombang pertama (UNPK) dimulai pada tanggal 15 April 2017 nanti,dan dilaksanakan selama dua minggu, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu. Kemudian untuk gelombang kedua, yaitu pada bulan Oktober,  diperuntukkan bagi yang belum berkesempatan di gelombang pertama. Harapannya, gelombang kedua itu sanggup UNBK seluruhnya,” ungkap Totok.
 
Kemendikbud menggelar Rakor UN Pendidikan Kesetaraan pada hari Senin (20/3/2017) untuk melaksanakan finalisasi data akseptor UNPK di daerah-daerah mengenai pilihan UNBK atau UN berbasis kertas dan pensil. Dari total 7,73 juta akseptor UN pada tahun 2017, terdapat sekitar 385.000 akseptor UNPK yang terdiri dari 135.000 akseptor didik paket B, dan 250.000 akseptor didik Paket C.
Rakor UNPK ini juga dihadiri Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Erika Budiarti Laconi. Erika mengatakan, UNPK hanya sanggup dilaksanakan oleh satuan pendidikan terakreditasi. “Bagi satuan pendidikan yang belum terakreditasi sanggup menginduk ke PKBM atau satuan pendidikan lain yang terakreditasi,” ungkapnya
Sumber : kemdikbud.go.id

----------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Nilai UN Untuk Paket B dan Paket C Ditetapkan Sebagai Penentu Kelulusan" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin menunjukkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...


Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…

Sumber http://www.gurumaju.com

Saturday, September 15, 2018

√ Juknis Pengisian Blangko Ijazah Sd, Smp, Sma Tahun 2017

Gurumaju.com – Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian atau Penulisan Blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK dan SILN Tahun 2019 atau Tahun Pelajaran 2018/2019, pada kali ini Admin coba membahas bagaimana cara melaksanakan pengisian Blangko Ijazah Pada Tahun 2019 atau Tahun Pelajaran 2018/2019 Sesuai dengan Petunjuk Teknisnya yang telah diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan.
 Pengisian atau Penulisan Blangko Ijazah SD √ Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
Petunjuk Pengisian Blangko Ijazah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Tahun 2019

Juknis ini diterbitkan berdasar sesuai dengan peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ( Balitbang) dengan No:0038/D/HK/2019 Tentang  Bentuk, Spesifikasi, Pencetakan/Penggandaan,  Pendistribusian, dan Pengisian Blangko Ijazah  Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah  Tahun Pelajaran 2016/2017.

Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian atau Penulisan Blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK dan SILN Tahun 2019 atau Tahun Pelajaran 2018/2019, dalam Perka Kepala Balitbang Kemendibud Nomor :  No:0038/D/HK/2019 antara lain:
1. Pedoman Umum
2. Pengisian halaman depan blanko Ijazah SD
3. Pengisian halaman depan blanko Ijazah SMP
4. Pengisian halaman depan blanko Ijazah SMA
5. Pengisian halaman depan blanko Ijazah SMK
6. Pengisian halaman depan blanko Ijazah SDLB
7. Pengisian halaman depan blanko Ijazah SMPLB
8. Pengisian halaman depan blanko Ijazah SMALB
9. Pengisian halaman depan blanko Ijazah SPK
10. Pengisian halaman belakang blanko Ijazah SD
11. Pengisian halaman belakang blanko Ijazah SMP
12. Pengisian halaman belakang blanko Ijazah SMA
13. Pengisian halaman belakang blanko Ijazah SMK
14. Pengisian halaman belakang blanko Ijazah SDLB
15. Pengisian halaman belakang blanko Ijazah SMPLB
16. Pengisian halaman belakang blanko Ijazah SMALB
17. Pengisian halaman belakang blanko Ijazah SPK


Dan berikut yakni Petunjuk Umum Pengisian Blanko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK sesuai Petunjuk Teknis (Juknis):
1.  Ijazah untuk  SD,  SDLB,  SMP,  SMPLB,  SMA,  SMALB, SMK, SPK, Paket  A,  Paket  B, dan Paket C diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

2.  Terdapat  tiga  jenis  Ijazah  yaitu;  Ijazah  untuk  sekolah  yang  memakai Kurikulum 2006, Ijazah untuk sekolah yang memakai 2013, dan Ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK). Perbedaan tersebut terletak pada Daftar Nilai yang  terletak  di halaman  belakang dan  kode  blangko  yang  terletak di halaman muka. 
Contoh Kode Blangko 
Kode                                           Keterangan
DN-01 Ma/13 0000001             Kurikulum 2013
DN-01 Ma/06 0000001             Kurikulum 2006
DN-01 Ma/SPK 0000001         SPK

3.  Ijazah  terdiri  dari  2  muka  dicetak  bolak-balik,  dimana  identitas  dan  redaksi  di halaman muka, hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang. 

4.  Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibuat Kepala Sekolah.

5.  Ijazah  Paket  A,  Paket  B, dan Paket  C  diisi  oleh panitia penulisan  Ijazah yang dibuat oleh Kepala SKB/Ketua PKBM.

6.  Pengisian Ijazah memakai tulisan  tangan  dengan  goresan pena huruf   yang benar, jelas,  rapi, bersih, dan mudah  dibaca menggunakan  tinta  warna  hitam  yang tidak gampang luntur dan tidak gampang dihapus. Dalam kondisi tertentu sanggup diisi dengan sistem komputer (dicetak).

7.  Jika  terjadi  kesalahan  dalam  pengisian, Ijazah tidak  boleh  dicoret,  ditimpa,  atau dihapus  (tipe-ex),  melainkan harus  diganti  dengan blangko yang  baru. Untuk  itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.

8.  Ijazah  yang mengalami  kesalahan  pengisian disilang  dengan  tinta  warna  hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman muka dan belakang. 

a.  Setelah  seluruh  pengisian  Ijazah  selesai,  Ijazah  yang  salah  tersebut dimusnahkan dengan disertai informasi program pemusnahan.
b.  Berita  acara  pemusnahan  Ijazah SD,  SDLB,  SMP,  SMPLB,  SMA,  SMALB,  Sekolah Menengah kejuruan ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang disaksikan oleh pihak kepolisian.
c.  Berita program pemusnahan Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C ditandatangani oleh Kepala SKB/Ketua PKBM yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

9.  Sisa  blangko  Ijazah SD, SMP, Paket  A,  Paket  B, dan Paket  C yang  terdapat di satuan  pendidikan,  diserahkan  kembali  ke  Dinas  Pendidikan Kabupaten/Kota dengan disertai berita  acara  yang  ditandatangani  oleh Kepala  Sekolah/Kepala SKB/Ketua PKBM dan  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili.

10. Sisa  blangko  Ijazah  SMA,  SMK,  SDLB,  SMPLB,  SMALB yang  terdapat di sekolah, diserahkan  kembali  ke  Dinas  Pendidikan  Provinsi  melalui  Dinas  Pendidikan Kabupaten/Kota dengan  disertai  berita  acara  yang  ditandatangani  oleh  Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili.

11. Sisa blangko Ijazah SD, SMP, Paket A, Paket B, dan Paket C yang terdapat di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat  dimusnahkan  setelah  6  (enam)  bulan  terhitung sejak  jadwal  pengisian  Ijazah  dengan  disertai  informasi acara  pemusnahan  yang disaksikan  oleh  pejabat  Dinas  Pendidikan Kabupaten/Kota  atau  pejabat  yang mewakili.

12. Sisa  blangko  Ijazah SMA,  SMK,  SDLB,  SMPLB,  SMALB yang  terdapat  di Dinas Pendidikan Provinsi dapat  dimusnahkan  setelah  6  (enam)  bulan  terhitung  semenjak jadwal pengisian Ijazah dengan disertai informasi program pemusnahan yang disaksikan oleh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi atau pejabat yang mewakili.

13. Dalam hal ditemukan kesalahan penulisan dalam ijazah sehabis sisa blangko ijazah dimusnahkan,  maka  sanggup dibuat  ralat  dengan diterbitkannya  surat  keterangan oleh kepala satuan pendidikan yang bersangkutan.

14. Satuan  pendidikan/Dinas  Pendidikan Kabupaten/Kota  maupun  Dinas  Pendidikan Provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memperlihatkan ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun. Siswa  pemilik Ijazah SD,  SDLB,  SMP,  SMPLB,  SMA,  SMALB,  dan  Sekolah Menengah kejuruan yang  sudah pindah domisili, Ijazah sanggup diambil ke Satuan Pendidikan yang menerbitkan, dan untuk    Ijazah  Paket  A,  Paket  B,  dan  Paket  C  diambil  ke  Dinas  Pendidikan Kabupaten/Kota yang menerbitkan.
 Pengisian atau Penulisan Blangko Ijazah SD √ Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah SD


Download Juknis Pengisian Blangko Ijazah

Perhatian:  Sebelum menutup Artikel "Juknis Petunjuk Pengisian Blangko Ijazah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Tahun 2019" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami biar bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber http://www.gurumaju.com

Friday, September 14, 2018

√ Tahun 2017 Pengisian Blangko Ijazah Sanggup Dicetak Print Komputer

 Pengisian Blangko Ijazah Dapat Dicetak Print Komputer √ Tahun 2017 Pengisian Blangko Ijazah Dapat Dicetak Print Komputer
Pengisian Blangko Ijazah sanggup dilakukan dengan komputerisasi dalam kondisi tertentu
Gurumaju.com –  Masih mengenai warta pengisian Blangko Ijazah untuk tingkat SD, SMP, Sekolah Menengan Atas maupun Sekolah Menengah kejuruan dimana yang sebelum-sebelumnya untuk pengisian Blangko Ijazah dilakukan dengan tulis tangan, namun mulai tahun 2017 ini untuk penulisan blangko ijazah sanggup dilakukan memakai komputerisasi atau Print.

Admin berani menuliskan artikel ini tidak tanpa dasar, yang terperinci sehabis Admin membaca juknis pengisian Blangko Ijazah, dengan alasan bahwa tidak semua guru sanggup menulis tangan dengan rapi dan baik, dan bila memang goresan pena tangan tersebut kurang rapi bila dipaksakan niscaya terlihat kurang pas atau elegan untuk ijazah tersebut. sehingga dengan alasan tersebut diatas, maka mulai tahun 2017 ini Mendikbud telah mengizinkan untuk pengisian blangko ijazah dengan memakai komputer atau di print.


BACA JUGA :

Berikut ini Admin kutipkan yang terdapat pada LAMPIRAN III  Keputusan Kepala Balitbang Kemendikbud Nomor : 018/H/EP/2017  Tanggal : 6 April 2017 Pada poin 6 halaman 1 yang menyatakan sebagai berikut:
 Pengisian Blangko Ijazah Dapat Dicetak Print Komputer √ Tahun 2017 Pengisian Blangko Ijazah Dapat Dicetak Print Komputer
Juknis pengisian Ijazah sanggup memakai Print Komputer

Pengisian Ijazah memakai tulisan  tangan  dengan  goresan pena huruf   yang benar, jelas,  rapi, bersih, dan mudah  dibaca menggunakan  tinta  warna  hitam  yang tidak gampang luntur dan tidak gampang dihapus. Dalam kondisi tertentu sanggup diisi dengan sistem komputer (dicetak).

Namun tidak gampang rasanya melaksanakan printout dengan komputer alasannya yakni sepengalaman Admin sendiri biasanya meskipun settingan dikomputer sudah benar, tapi dikala untuk printout blangko niscaya mengalami sedikit perubahan setiap blangkonya, dan sesuai juknis juga yang perlu diperhatikan lagi ialah Anda harus memakai tinta yang tidak gampang luntur yang tentunya harus tinta Asli.

Jika memahami dari juknis diatas bahwa untuk memakai komputerisasi atau dicetak dengan printer  yakni bila dalam kondisi tertentu, artinya untuk penulisan blangko ujazah masih tetap diutamakan dengan memakai goresan pena tangan. terkecuali bila dalam sekolah tersebut mungkin tidak ada guru yang sanggup menulis dengan baik dan rapi maka diperbolehkan untuk memakai sistem komputerisasi.

Untuk klarifikasi ihwal petunjuk pengisian blangko ijazah selengkapnya sanggup Anda baca pada postingan Admin Tentang  Juknis Petunjuk Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2017



Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Tahun 2017 Pengisian Blangko Ijazah Dapat Dicetak Print Komputer" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami biar bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber http://www.gurumaju.com

Thursday, September 6, 2018

√ Juknis Penulisan Blangko Ijazah Mi, Mts, Ma Tahun 2017

 Setelah beberapa waktu kemudian Admin telah memposting Artikel Petunjuk Pengisian Blangko Ija √ Juknis Penulisan Blangko Ijazah MI, MTS, MA Tahun 2017
Juknis Penulisan Blangko Ijazah MI, MTS, MA Tahun 2017
Gurumaju.com –  Setelah beberapa waktu kemudian Admin telah memposting Artikel Petunjuk Pengisian Blangko Ijazah Tingkat SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Sederajat sesuai dengan juknis Pengisian Blangko Ijazah.

Pada Artikel ini Admin kembali menciptakan artikel petunjuk pengisian Blangko Ijazah namun diwilayah Kemenag yaitu MI, MTS, MA Tahun 2017 Tahun Pelajaran 2016/2017 sesuai dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia.

Sesuai dengan Petunjuk Teknis pengisian Blangko Ijazah MI, MTS, MA Tahun 2017 atau Tahun Pelajaran 2016/2017 yang diterbitkan oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia dengan Nomor : 209/2017 adalah sebagai berikut:

BACA JUGA :
  1. Ijazah untuk M MTs dan MA hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi
  2. Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang
  3. ljazah Ml, MTs dan MA demi oleh panitia yang menetapkan oleh kepala madrasah
  4. Ijazah ditulis tangan dengan baik benar, jelas, rapi, gampang dibaca, dan higienis dengan memakai tinta warna hitam yang tidak gampang luntur dan tidak gampang dihapus
  5. Terdapat dua jenis Ijazah yaitu Ijazah untuk madrasah yang memakai Kurikulum 2006 dan Ijazah untuk madrasah yang memakai Kurikulum 2013 Perbedaan antara keduanya tersebut adalah terletak pada isyarat blangko yang terletak di halaman muka bab bawah dan daftar mata palajaran yang terletak di halaman belakang
  6. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan Ijazah dihentikan dicoret, ditimpa, atau di tipex dan harus diganti dengan blanko yang baru.
 Setelah beberapa waktu kemudian Admin telah memposting Artikel Petunjuk Pengisian Blangko Ija √ Juknis Penulisan Blangko Ijazah MI, MTS, MA Tahun 2017
Contoh Ijazah Tingkat MTS
 Setelah beberapa waktu kemudian Admin telah memposting Artikel Petunjuk Pengisian Blangko Ija √ Juknis Penulisan Blangko Ijazah MI, MTS, MA Tahun 2017
Contoh ijazah TIngkat MA

Untuk Petunjuk umum selengkapnya serta  petunjuk khusus pengisian blanko ijazah halaman depan dan halaman belangkang sanggup di d0wnl0ad melalui link yang telah Admin sediakan dibawah postingan ini.

Link Download Juknis Pengisian Blanko Ijazah Untuk MI, MTS, MA tahun 2017 dan Contoh Blanko Ijazah (Klik Disini)



Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Juknis Penulisan Blangko Ijazah MI, MTS, MA Tahun 2017" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami agar bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber http://www.gurumaju.com

√ Menristekdikti: Kecurangan Dalam Sbmptn Harus Ditindak Tegas

 Kecurangan Dalam SBMPTN Harus Ditindak Tegas √ Menristekdikti: Kecurangan Dalam SBMPTN Harus Ditindak Tegas
Menristekdikti: Kecurangan Dalam SBMPTN Harus Ditindak Tegas
Gurumaju.com –  Menristekdikti (Menteri Riset. Teknologi. dan Pendidikan Tinggi) Mohammad Nasir Menghimbau Kecurangan yang terjadi dalam Pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Harus ditindak.

"Alhamdulillah sejauh ini pelaksanaan SBMPTN baik, yang kemarin tes tertulis dan ujian keterampilan berjalan dengan lancar. Kami meminta biar kecurangan yang terjadi dalam SBMPTN untuk ditindak," Kata Menristekdikti Moh. Nasir di Makassar, Rabu.

Dia menyampaikan sejauh ini belum ada laporan yang berarti mengenai kecurangan yang terjadi dalam SBMPTN. Namun, kemarin Beliau menerima laporan bahwa terdapat penerima yang memakai headset  ketika ujian berlangsung.
"Setelah diselidiki, ternyata penerima itu hanya mendengarkan musik dari alat pendengar musik," Ujar Mo. Nasir.
SBMPTN Tahun 2017 ini diikuti sebanyak 797.738 penerima yang terdiri dari ujian berbasis kertas sebanyak 776.878 penerima dan berbasis komputer sebanyak 20.860 peserta.

Kelompok ujian SBMPTN terbagi menjadi tiga jenis adalah kelompok ujian saintek dengan bahan ujian tes kemampuan dan potensi akademik dan tes kemampuan dasar sains dan teknologi. Kelompok kedua adalah kelompok ujian sosial dan humaniora dengan bahan ujian tes kemampuan dan potensi akademik dan tes kemampuan dasar sosial humaniora. Kelompok ujian ketiga adalah ujian adonan dengan bahan ujian gabungan saintek dan soshum.

Nantinya Untuk Hasil SBMPTN 2017 akan diumumkan pada Selasa, 13 Juni 2017 mulai pukul 17.00 WIB dan sanggup diakses di laman http://pengumuman.sbmptn.ac.id.

sumber: Antara


Perhatian:  Sebelum menutup Artikel "Menristekdikti: Kecurangan Dalam SBMPTN Harus Ditindak Tegas" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber http://www.gurumaju.com

Sunday, September 2, 2018

√ Pengumuman Hasil Un/Us Sd (Sekolah Dasar) Tahun 2017

 dan MI Paling lambat akan dilaksanakan Empat Minggu sehabis Pelaksanaan US sesuai dengan  √ Pengumuman Hasil UN/US SD (Sekolah Dasar) Tahun 2017
Pengumuman Hasil UN/US SD (Sekolah Dasar) Tahun 2017 atau Tahun Pelajaran 2016/2017
Gurumaju.com –  Pengumuman Nilai Hasil US (Ujian Sekolah) Maupun UN (Ujian Nasional) Tahun 2017 atau tahun Pelajaran 2016/2017 Untuk tingkat SD (SD) dan MI Paling lambat akan dilaksanakan Empat Minggu sehabis Pelaksanaan US sesuai dengan POS US/M Tahun Pelajaran 2016/2017 yang telah dikeluarkan.

Pihak Provinsi mengirim hasil nilai US ke Kabupaten/Kota paling lambat tiga ahad sehabis pelaksanaan US. Kemudian, Kabupaten/Kota mendistribusikan hasil nilai US ke satuan pendidikan untuk dipakai pertimbangan dalam penentuan kelulusan penerima didik. Sekolah mengumumkan hasil nilai US paling lambat empat ahad sehabis pelaksanaan US.

Ujian simpulan tingkat SD/MI sebagai penganti Ujian Nasional, tahun ini masih tetap mengujikan tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Dan untuk US tahun pelajaran 2016/2017 Telah dilaksanakan tanggal 15 hingga 17 Mei 2017 yang lalu. Soal US dan sederajat disusun oleh pemerintah provinsi berkoordinasi menurut kisi-kisi dari Kemendikbud.

Untuk Ketentuan Kelulusan US SD/MI Tahun Pelajaran 2016/2017 ialah:
1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M jika PD telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan menurut perolehan nilai US/M.
2. Kriteria kelulusan US/M ditetapkan melalui rapat dewan guru sebelum dilakukannya pelaksanaan US/M yang antara lain:
a. Nilai minimal setiap mata pelajaran US/M; dan
b. Nilai rata-rata minimal mata pelajaran US/M.

Sedangkan Untuk Kriteria Kelulusan Dari Satuan Pendidikan Adalah :
1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:
a. Menyelesaikan seluruh aktivitas pembelajaran;
b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
c. Lulus US/M.
2. Kriteria penerima didik telah menuntaskan seluruh aktivitas pembelajaran ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru menurut laporan hasil berguru dari kelas I semester 1 hingga dengan kelas VI semester 2.
3. Kriteria nilai sikap/perilaku penerima didik ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan Guru.
4. Kriteria penerima didik lulus dari US/M ditentukan satuan pendidikan melalui rapat dewan Guru.

Sumber : SekolahDasar



Perhatian:  Sebelum menutup Artikel "Pengumuman Hasil US/UN SD (Sekolah Dasar) Tahun 2017" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...


Sekian dari kami agar bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber http://www.gurumaju.com

Friday, August 24, 2018

√ Cek Indeks Integritas Ujian Nasional (Iiun) Tingkat Sekolah Tahun 2017

 Saat ini untuk mengecek Indeks Integritas Ujian Nasional √ Cek Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tingkat Sekolah Tahun 2017
Cek Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tingkat Sekolah Tahun 2017
Gurumaju.com –  Saat ini untuk mengecek Indeks Integritas Ujian Nasional  (IIUN) Tingkat Sekolah sudah sanggup di susukan untuk kita melihat Nilai Indeks Integritas di sekolah kita.

Sebelum ke tahap cara mengecek Indeks Integritas Ujian Nasional Tingkat Sekolah (IIUN), ada baiknya sebelumnya mengetahui terlebih dahulu apa itu Indeks Integritas Ujian nasional (IIUN).

Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tingkat Sekolah yaitu sebuah angka yang memperlihatkan atau mencerminkan tingkat kejujuran sekolah dan penerima Ujian Nasional dalam mengerjakan soal Ujian Nasional (UN).

Nah, sehabis tau apa itu Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tingkat Sekolah maka selanjutnya yaitu cara melihat atau mengecek Indeks Integritas disekolah Anda masing-masing, dan berikut admin akan coba men-share langkah-langkah cara melihat Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tingkat Sekolah.

1. Pertama silahkan Anda buka tautan berikut: KLIK DISINI
2. Setelah Tampil halaman Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tingkat Sekolah silahkan untuk memasukkan data-data yang diperlukan.
Jenjang :
Provinsi :
Kabupaten/Kota :
Status Sekolah :
Jenis Sekolah :
Silahkah pilih data sesuai dengan data yang terdapat pada sekolah Anda.
 Saat ini untuk mengecek Indeks Integritas Ujian Nasional √ Cek Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tingkat Sekolah Tahun 2017

3. Atau dengan cara yang kedua yaitu dengan cara memasukkan NISN dan Kode Sekolah Anda kemudian klik cara.

4. Maka akan ditampilkan data sekolah dibagian bawahnya.

5. Setelah tampil, silahkan pilih sekolah Anda, klik dan lihat Nilai Indeks Integritasnya.


Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Cek Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tingkat Sekolah Tahun 2017" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami agar bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber http://www.gurumaju.com