Sejak resmi dibuka pada awal Setember 2015, situs e-pupns menjadi salah satu situs yang banyak dikunjungi terutama oleh PNS. Akibatnya kemudian lintas kunjungan ke e-pupns menjadi padat dan sering error. Banyak kejadian PNS susah sekali masuk untuk mendaftar dan kalau pun sanggup masuk dan berhasil mendaftar, kadangkala tak sanggup mencetak Tanda Bukti Pendaftaran dan Formulir PNS.
Untuk itu diharapkan trik khusus semoga sanggup masuk dengan lancar ke e-pupns. Pertama pastikan sinyal internet anda stabil. Kedua pilih browser (mesin pencari) yang paling cepat. Ada banyak pilihan mesin pencari menyerupai Mozilla Firefok, Google Crome, Baidu, Internet eksplorer, Opera Mini dll. Bila contohnya tidak sanggup masuk di Google Crome coba masuk melalui mesin pencari yang lain, contohnya Baidu atau mozilla. Ketiga sering-seringlah mencoba membuka situs e-pupns barangkali di satu kesempatan anda akan sanggup masuk e-pupns dengan lancar.
Bagi PNS yang sudah berhasil mendaftar namun belum sanggup mencetak Tanda Bukti Pendaftaran atau Formulir PNS, tak perlu khawatir. Situs e-pupns menawarkan solusi bagi yang mempunyai duduk masalah tersebut. Bagi yang masih galau caranya aku akan menuliskan langkah-langkah untuk mencetak kembali tanda Bukti Pendaftaran dan Formulir PNS sebagai panduan bagi anda kesulitan. Inilah langkah-langkahnya ;
1. Masuk ke http://pupns.bkn.go.id/
2. Klik `Register`
3. Klik `Masuk`
4. Klik `Cetak Ulang Kode Register`
5. Masukan NIP gres anda di kolom NIP Baru kemudian klik ok
6. Jawab pertanyaan`Dimanakah kawasan lahir saya?`. Jawab sesuai isian dikala mendaftar, kemudian Klik ok
7. Kemudian No pendaftaran anda akan ditampilkan. Pilih cetak kalau ingin mencetak kembali Tanda Bukti Pendaftaran, pilih cetak formulir kalau ingin mencetak Formulir PNS.
Demikian cara mencetak kembali tanda bukti pendaftaran atau formulir PNS.