Random post

Sunday, September 24, 2017

√ Cara Jepang Memandang Guru Yang Harus Ditiru Indonesia

Cara Jepang Memandang Guru yang Harus Ditiru Indonesia √ Cara Jepang Memandang Guru yang Harus Ditiru Indonesia
Doktor mengajar bawah umur SD juga menunjukkan bahwa guru sudah menjadi profesi yang serius.
Jepang menilai guru sebagai profesi yang sangat penting dan berharga alasannya bertugas mendidik anak bangsa. Di sana,profesi guru sudah tertata dengan baik. Indonesia dinilai perlu mencontoh Jepang dalam memandang profesi guru.

Di Jepang yang mengajar anak-anak SD bukan lulusan S1 tapi doktor. Ini menunjukkan mereka sangat serius menganggap profesi guru dan mereka sadar pendidikan dini itu sangat penting alasannya pertumbuhan otak anak terjadi antara usia antara 0 hingga 10 tahun.

Doktor mengajar bawah umur SD juga menunjukkan bahwa guru sudah menjadi profesi yang serius makanya harus profesional. Di sana guru sudah menyerupai profesi dokter atau pengacara, artinya orang yang sangat hebat dan kompeten di bidangnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, Ferdiansyah, ini jauh berbeda dengan di Indonesia. Umumnya, kata ia di Indonesia orang mau jadi guru jikalau tak diterima menjadi PNS atau kerja di bank.

"Ibaratnya di Indonesia orang mau jadi guru daripada nganggur. Padahal seharusnya jadi guru itu bukan pekerjaan alternatif alasannya harus dilakukan oleh orang profesional," kata Ferdiansyah yang kutip dari Republika (16/12/16).

Menjadi guru itu tak sekadar mengajar. Seorang guru harus menguasai pedagogik makanya pendidikannya harus keguruan, tidak menyerupai ketika ini siapa saja dapat jadi guru tak peduli lulusan fakultas apa.

Ferdiansyah menyampaikan harus ada kepastian jenjang karirnya. Selain itu juga harus ada konsep pengembangan karir guru yang jelas.Dengan adanya jenjang karir guru maka nanti ada kategori guru. Misalnya guru kelas a, b, c, d, e, dan f.

Baca: Tunjangan Profesi Guru Diberikan Sesuai Capaian Prestasi

"Kelas ini berkaitan dengan kesejahteraan guru. Tidak menyerupai sekarang, guru mau rajin, guru mau malas proteksi profesinya sama Rp 2 juta padahal harus dibedakan sesuai dengan kualitasnya." kata Ferdiansyah.
Sumber http://www.sekolahdasar.net