Hasil Amandemen Pasal 31 dan Pasal 32
Dilakukannya amandemen terhadap Undang-Undang Dasar menciptakan aneka macam perubahan terhadap peraturan dari pemerintah. Hal ini sangatlah masuk akal alasannya ialah memang mengatur setiap kehidupan dalam bernegara dan berbangsa.
Ada aneka macam perubahan yang dilakukan di dalam undang-undang tersebut. Salah satu yang akan dibahas didalam artikel ini terkait pendidikan dan juga kebudayaan. Harus diakui bahwa pendidikan mempunyai imbas yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat.
Pendidikan tidak ubahnya ibarat sebuah kebutuhan insan yang harus dipenuhi. Apalagi bisa untuk menawarkan jaminan terhadap masa depan. Orang yang terdidik juga dianggap mempunyai derajat dan martabat lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang tidak berpendidikan.
Untuk lebih jelasnya anda bisa menyimak perubahan yang terjadi hasil dari amandemen. Secara garis besar pengaturan bidang pendidikan yang berubah sesuai dengan hasil amandemen terletak pada pasal 31 dan juga 32.

Anda bisa melihat pada pasal 31 terlebih dahulu. Di mana pada ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa setiap warga mempunyai hak untuk mendapat pendidikan. Seluruh biaya dari pendidikan yang dilakukan tadi seluruhnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah terkait dengan biaya pendidikan.
Selain itu, dalam ayat 4, Negara juga menawarkan prioritas terhadap anggaran pendidikan. Minimal 20 % dari APBN dan juga APBD. Keduanya harus memenuhi seluruh kebutuhan yang diharapkan dalam menyelenggarakan pendidikan.
Ayat 5, juga menjelaskan bahwa pemerintah harus memajukan pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan dan kesejahteraan peradaban bangsa. Sedangkan pada pasal yang ke 32 mengatur mengenai kebudayaan nasional.
Pada ayat 1 dijelaskan bahwa negaralah yang mempunyai tanggung jawab dalam kemajuan kebudayaan nasional. Memberikan jaminan terhadap kebebasan rakyatnya dalam menyebarkan nilai sesuai dengan budaya yang dimilikinya.
Selain itu di ayat yang ke 2 juga disebutkan bahwa bahasa kawasan merupakan sebuah kekayaan dan budaya nasional. Makanya harus terus dipelihara dan juga dihormati biar terus bisa bertahan di tengah peradapan yang berkembang.
Nah, itulah tadi beberapa amandemen yang terjadi di dalam Undang-Undang Dasar 1945 terkait dengan bidang pendidikan dan kebudayaan.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com