Random post

Sunday, July 22, 2018

√ Pelunasan Bpih Tahap Ii, Mulai Tanggal 16 - 25 Mei 2018

Jadwal dan waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji  √ Pelunasan BPIH Tahap II, Mulai Tanggal 16 - 25 Mei 2018

Pelunasan BPIH Tahap II Tahun 2018, Kuota Haji Masih Tersisa Sebanyak 4.648






Jadwal dan waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap II/2 yang ditetapkan mulai tanggal 16 - 25 Mei 2018, telah memasuki hari keempat. Sampai dengan penutupan pelunasan pada hari ini, Senin (21/05), pada jam 15.00 WIB, total 8.884 jemaah sudah melaksanakan pelunasan. Artinya, masih ada 4.648 kuota haji yang belum terlunasi hingga hari ini. Angka ini diperlukan akan segera berkurang hingga masa tamat waktu pelunasan pada hari Jumat depan (25/05).

Harapan itu senada dengan apa yang disampaikan oleh Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) di Jakarta, Senin (21/05). "Sampai empat hari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH reguler tahap kedua, masih ada 4.648 kuota haji yang belum terlunasi. Angka ini diperlukan akan berkurang hingga tahap tamat pelunasan Jumat mendatang," harap Noer.

Sebagai warta tambahan, Pelunasan BPIH reguler Tahap I yang berlangsung dari tanggal 16 April - 4 Mei tahun 2018 masih menyisakan 15.044 jemaah haji yang belum melaksanakan pelunasan. Dari total jumlah yang belum melaksanakan proses pelunasan BPIH reguler tahap I tersebut, rinciannya ialah 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Berdasarkan faktor di atas, karenanya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka kesempatan untuk melaksanakan proses pelunasan BPIH reguler tahap II terhitung mulai tanggal 16 - 25 Mei 2018. "Jika hingga dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," beber Noer.

"Jemaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II, untuk mengisi apabila ada sisa kuota sehabis tahap II ini selesai," tutur Noer.

Pelunasan BPIH Reguler tahap II dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 perihal Kuota Haji Tahun 1439H/2018M terperinci mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

Berikut yaitu tautan d0wnl0ad KMA No. 109 Tahun 2018 perihal Kuota Haji Tahun 1439H/2018 M:



"Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melaksanakan pelunasan 403 orang sehingga masih tersisa 1.109," paparnya.

Noer berharap semoga Kanwil segera memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Menurutnya, hingga hari ini gres 16 provinsi yang telah memulai pelunasannya. Padahal, masa pelunasan TPHD berbarengan dengan masa pelunasan jemaah haji reguler.

"Kanwil semoga segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD," lugasnya.

Ditjen PHU juga membuka pelunasan untuk calon jemaah haji dengan status cadangan sebanyak 5 persen dari kuota jemaah atau 10.017 orang. Sampai dengan sore ini (21/05), sebanyak 2.429 jemaah cadangan sudah melaksanakan proses pelunasan.

Sumber http://www.informasiguru.com