Program Magister di Universitas Padjadjaran mulai diselenggarakan pada Tahun Akademik 1979/1980 dengan satu Program Studi, yang di resmikan oleh Direktur Jendral Pedndidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 23 Juli 1979. Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Program Magister ini semakin meningkat, seiring dengan tuntutan kebutuhan keahlian/spesialisasi, sehingga mulai tahun akademik 1984/1985 terdapat 9 Program Studi.
Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi transaksi bisnis semakin pesat dengan cara dan bentuk yang semakin sophisticated sehingga menjadikan bervagai duduk kasus aturan yang perlu pengkajian lebih mendalam
Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran terakreditasi A menurut SK BAN PT no. 3718/SK/BAN-PT/Akred/M/X/2017, Berlaku Sejak tanggal 10 Oktober 2017 hingga dengan 10 Oktober 2022
Daftar Isi
- Akreditasi Magister Ilmu Hukum
- Akreditasi Kenotariatan
- Akreditasi Magister Hukum Litigasi
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD)
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Profil Lulusan
- Program Studi Sarjana (S1) UNPAD
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) UNPAD
Akreditasi Magister Ilmu Hukum
Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi transaksi bisnis semakin pesat dengan cara dan bentuk yang semakin sophisticated sehingga menjadikan bervagai duduk kasus aturan yang perlu pengkajian lebih mendalam
Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran terakreditasi A menurut SK BAN PT no. 3718/SK/BAN-PT/Akred/M/X/2017, Berlaku Sejak tanggal 10 Oktober 2017 hingga dengan 10 Oktober 2022
Akreditasi Kenotariatan
Program Magister di Universitas Padjadjaran mulai diselenggarakan pada Tahun Akademik 1979/1980 dengan satu Program Studi, yang di resmikan oleh Direktur Jendral Pedndidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 23 Juli 1979. Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Program Magister ini semakin meningkat, seiring dengan tuntutan kebutuhan keahlian/spesialisasi, sehingga mulai tahun akademik 1984/1985 terdapat 9 Program Studi.
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD)
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) yang semula berjulukan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (FHPM) didirikan secara resmi menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1957 perihal Pendirian UNPAD, tanggal 24 September 1957. Fakultas Hukum UNPAD merupakan salah satu dari empat fakultas yang menjadi cikal bakal UNPAD, sekaligus menjadi dasar identitas UNPAD dalam berkiprah di dunia pendidikan. Hal ini diwujudkan dalam penetapan Pola Ilmiah Pokok (PIP) UNPAD yang bertema Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional. Pada perkembangannya, PIP UNPAD tersebut diaktualisasikan dalam pengembangan bidang aturan internasional dan aturan lingkungan yang menjadi referensi bagi pendidikan aturan di seluruh Fakultas Hukum di Indonesia. Pembentukan Laboratorium Klinis Hukum juga menjadi salah satu ciri khas Fakultas Hukum UNPAD yang berorientasi bahwa pembangunan pendidikan aturan itu harus mengantisipasi perubahan-perubahan di masa depan, menyerupai kini Fakultas Hukum mempunyai klinis aturan antikorupsi dengan jumlah mahasiswa terbatas, pendalaman materi secara komprehensif, dan melibatkan praktisi. Sejarah mencatat bahwa Fakultas Hukum ini telah banyak memperlihatkan bantuan besar bagi pembangunan bangsa dan negara, terlebih peminat ingin masuk kuliah ke UNPAD banyak sekali, sehingga UNPAD menjadi PTN terfavorit. Fakultas Hukum UNPAD selalu memperhatikan perkembangan kurikulum yang diminta oleh Pemerintah dan kebutuhan stake holders menyerupai antara lain yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 perihal Pendidikan Tinggi dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 perihal Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). UU No. 12/2012 tersebut mengamanatkan perubahan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) diperkuat dengan KKNI bahwa lulusan Pendidikan Tinggi harus bisa mempunyai capaian pembelajaran berupa perilaku dan tata nilai, penguasaan pengetahuan, kemampuan kerja, serta kompetensi dan tanggung jawab.
Visi
“Menjadi Fakultas Hukum yang unggul dalam penyelenggaraan pendidikan ilmu aturan kelas dunia.“
Misi
- Menyelenggarakan dan menyebarkan sistem pendidikan aturan berbasis riset secara efektif dan efisien melalui penerapan sistem student centered learning (SCL) yang sanggup merespon kebutuhan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga manajemen guna menghasilkan lulusan yang berkhasiat bagi bangsa dan negara.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian aturan yang berkhasiat bagi pendidikan aturan pada khususnya, dan pembangunan nasional pada umumnya.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas dedikasi pada masyarakat guna meningkatkan kesadaran aturan masyarakat dalam menunjang pembangunan nasional.
Tujuan
- Meningkatkan pelayanan aturan dalam perkembangan bisnis yang semakin modern;
- Mengembangkan Ilmu Hukum dan Profesi Hukum dalam upaya menghadapi tangtangan pasar bebas;
- Memberikan solusi dalam menuntaskan banyak sekali duduk kasus bisnis emlaui pikiran sehat ilmiah.
Profil Lulusan
Para alumni Fakultas Hukum UNPAD tersebar dalam banyak sekali tempat/kalangan, menyerupai melanjutkan pendidikan S2, bekerja di instansi pemerintah dan swasta serta jadi pengusaha. Banyak alumni yang mempunyai daya saing (competitiveness) dan kinerja (performance) yang memuaskan para pengguna (stake holders). Hasil penelitian dan dedikasi yang dilakukan oleh dosen dijadikan salah satu materi perbandingan dan pengayaan dalam memberikan materi pelajaran di kelas kepada mahasiswa. Sebaliknya, materi pengajaran menjadi materi pola dalam melaksanakan penelitian dan dedikasi kepada masyarakat.
Sarana dan prasarana yang dimiliki Fakultas Hukum UNPAD dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi sudah cukup memadai alasannya ialah untuk masing-masing acara telah bisa diakomodasi dengan telah dimilikinya ruang-ruang untuk keperluan kuliah, ruang praktikum, perpustakaan aturan Mochtar Kusumaatmadja, ruang dosen, ruang ujian, dan laboratorium computer (E-Learning), bimbingan dan konseling, pimpinan, administrasi, dan lain-lain. Ketersediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan kebutuhan stakeholders. Fakultas Hukum UNPAD ketika ini telah terintegrasidengan Sistem Informasi Akademik Terpadu (SIAT) dan Sistem Informasi Perpustakaan (SIPERPUS) yang ditujukan untuk lebih meningkatkan layanan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta pemaparan banyak sekali gosip melalui situs resmi yang mempermudah gosip bagi sivitas akademik Fakultas Hukum UNPAD.
Lulusan Fakultas Hukum UNPAD telah mempunyai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan tujuan Fakultas Hukum, yaitu sarjana aturan yang profesional di bidangnya. Dengan mengacu pada kebutuhan stakeholders, maka kurikulum gres yang telah dilaksanakan diperlukan sanggup menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi menyerupai yang diharapkan. Hal ini terbukti dengan luasnya bidang kerja dan cepatnya proses serapan terhadap lulusan.
Peningkatan mutu akademik di lingkungan Fakultas Hukum dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan pendidikan. Semua acara di bidang pendidikan, penelitian, dedikasi kepada masyarakat, dan kemahasiswaan dilakukan secara optimal dengan target sanggup memperlihatkan nilai tambah bagi peningkatan kualitas baik individu maupun institusi.
Program Studi Sarjana (S1) UNPAD
- Program Studi S1 Ilmu Hukum
Program Studi Magister (S2) UNPAD
- Program Studi S2 Ilmu Hukum
- Program Studi S2 Kenotariatan
Sumber https://idtesis.com