Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang merupakan Program Studi Magister yang diselenggarakan semenjak tahun 1982 dalam bentuk Kegiatan Pengumpulan Kredit (KPK) UI-UNDIP. Berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud No.155/DIKTI/KEP/1993 ihwal Pembentukan Program Studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro Semarang, maka Program Studi Magister Ilmu Hukum UNDIP semenjak tahun 1993 diselengarakan secara berdikari untuk kelas Reguler dan tahun 2004 membuka kelas Reguler II. Program Studi Magister Ilmu Hukum UNDIP juga mengadakan kerjasama dengan Kehakiman (Hukum dan HAM), Kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri, POLDA, UMM, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak Tahun 2006 mempunyai Mahasiswa Beasiswa Unggulan (HET-HKI) dengan dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimana Mahasiswa berkesempatan untuk Double Degree dan Sit in di beberapa Universitas Mitra Luar Negeri (University of Wiscinsin, USA; Universiti Kebangsaan, Malaysia; Eramus University Rotterdam, Belanda; Radboud University Nijmegen, Belanda; National University of Singapore; Flinders University, Adelaide, Australia; Leiden University, Belanda; Chulalongkorn University, Thailand; San Carlos University, Cebu, Philipina).
Daftar Isi
- Akreditasi Magister Hukum
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Sasaran
- Profil Lulusan
- Departemen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang
Akreditasi Magister Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang
Berdasarkan Keputusan BAN PT Nomor : 025/BAN-PT/Ak-V/S2/XII/2007, Program Studi Magister Ilmu Hukum UNDIP Terakreditasi “A“
(Berlaku semenjak 29 Desember 2007 hingga dengan 29 Desember 2012)
Berdasarkan Keputusan BAN PT Nomor : 218/SK/BAN-PT/AK-XI/M/X/2013, Program Studi Magister Ilmu Hukum UNDIP Terakreditasi “A“
(Berlaku semenjak 26 Oktober 2013 hingga dengan 26 Oktober 2018)
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang
Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang merupakan Program Studi Magister yang diselenggarakan semenjak tahun 1982 dalam bentuk Kegiatan Pengumpulan Kredit (KPK) UI-UNDIP. Berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud No.155/DIKTI/KEP/1993 ihwal Pembentukan Program Studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro Semarang, maka Program Studi Magister Ilmu Hukum UNDIP semenjak tahun 1993 diselengarakan secara berdikari untuk kelas Reguler dan tahun 2004 membuka kelas Reguler II. Program Studi Magister Ilmu Hukum UNDIP juga mengadakan kerjasama dengan Kehakiman (Hukum dan HAM), Kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri, POLDA, UMM, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak Tahun 2006 mempunyai Mahasiswa Beasiswa Unggulan (HET-HKI) dengan dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimana Mahasiswa berkesempatan untuk Double Degree dan Sit in di beberapa Universitas Mitra Luar Negeri (University of Wiscinsin, USA; Universiti Kebangsaan, Malaysia; Eramus University Rotterdam, Belanda; Radboud University Nijmegen, Belanda; National University of Singapore; Flinders University, Adelaide, Australia; Leiden University, Belanda; Chulalongkorn University, Thailand; San Carlos University, Cebu, Philipina).
Visi
Pada tahun 2020 Unggul dalam Pembaharuan dan Pengembangan Hukum Berbasis Riset dalam Rangka Menunjang Tujuan Pembangunan Nasional.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi aturan tingkat Magister dengan pengembangan kompetensi melalui kurikulum yang fleksibel.
- Menyelenggarakan dan mempelopori pendidikan dan penelitian aturan yang berorientasi pada pembaharuan dan pengembangan hukum.
- Menyelenggarakan dedikasi kepada masyarakat dalam memecahkan persoalan-persoalan aturan di masyarakat.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang berkualitas dan unggul dalam pengembangan dan pembaharuan ilmu aturan berbasis riset.
- Terselenggaranya proses pembelajaran yang berkualitas dan menghasilkan lulusan yang mempunyai keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif.
- Menyelesaikan persoalan-persoalan aturan di masyarakat dan terurainya kompleksitas permasalahan aturan melalui pemikiran ilmiah.
Sasaran
- Meningkatan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu dan teknologi.
- Menciptakan suasana akademik yang kondusif.
- Meningkatkan kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
- Meningkatkan publikasi internasional berbasis hasil riset.
- Meningkatkan efisiensi administrasi internal dengan penerapan prinsip good corporate governance.
- Meningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Strategi Pencapaian
- Tahun 2010 -2015
Perbaikan adat dan budaya menuju Good University Governance.
Meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia.
Meningkatkan mutu dan kompetensi lulusan.
Menyediakan pengalaman berguru yang unggul dengan menerapkan Penjaminan Mutu dalam proses belajar-mengajar.
Meningkatkan dana pendidikan dan penelitian.
- Tahun 2016-2020
Menyediakan dan memodernisasi akomodasi dan infrastruktur.
Memperluas kesempatan belajar.
Meningkatkan leadership.
Memperkuat pengelolaan kelas internasional.
Merintis dan memantapkan mutu kerjasama nasional dan internasional.
Meningkatkan publikasi internasional bereputasi.
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang
- Program S1 Ilmu Hukum
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang
- Program Magister S2 Ilmu Hukum
- Program Magister S2 Kenotariatan
Sumber https://idtesis.com