Random post

Thursday, May 10, 2018

√ Proses Penyaluran Pemberian Guru Bukan Pns Dipermudah

Proses Penyaluran Tunjangan Guru Bukan PNS Akan Dipermudah √ Proses Penyaluran Tunjangan Guru Bukan PNS Dipermudah
Proses Penyaluran Tunjangan Guru Bukan PNS Akan Dipermudah
Gurumaju.com –  Permudah distribusi tunjangan untuk guru bukan PNS jenjang edukasi dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jalin kolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Senin pagi (23/04/2018).
Kemendikbud melewati Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menggandeng Himbara, yakni Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. Dengan adanya kolaborasi ini, diinginkan rujukan distribusi tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan sumbangan insentif untuk guru bukan PNS nantinya lebih simpel sehingga paling tidak dalam kekeliruan penyaluran.


Penyederhanaan rujukan distribusi ini menjadi solusi, lantaran melalui sistem yang ada, tantangan yang sekitar ini terjadi laksana gagal transfer bakal lebih termonitor dan segera teratasi.
“Dengan keterampilan teknologi Himbara, dengan jumlah outlet yang banyak, distribusi ini lebih termonitor, lebih baik lantaran menghindarkan retur lantaran salah nama atau rekening,” ungkap Deputi General Manager Divisi Hubungan Kelembagaan PT BNI, G.C. Koen Yulianto.

Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Hamid Muhammad, yang turut menonton penandatanganan menyampaikan, sistem ini adalahperubahan yang lebih baik dari sistem yang digunakan sebelumnya.

Sebelumnya, rujukan penyaluran menggunakan tiga sistem yang berbeda, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah menggunakan bank penyalur, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar mengalirkan eksklusif dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mengarah ke rekening guru, dan Direktorat Pembinaan Guru PAUD menggunakan virtual account.
“Kita harapkan dengan rujukan yang anda samakan, kita sanggup tahu mana yang retur, sanggup kita selesaikan, kita sanggup cek masalahnya apa di situ,” ujar Hamid Muhammad. “Kalau dengan teknik semacam ini kita sanggup tahu apa masalahnya, berapa guru yang tertolak dan sanggup kita selesaikan dalam satu-dua hari. Kalau terdapat bank penyalur, real account semua sanggup dikontrol,” lanjutnya.

Penyaluran tunjangan dan insentif untuk guru bukan PNS jenjang edukasi dasar dilaksanakan melalui tabungan guru masing-masing triwulan. Tunjangan dan insentif disalurkan dengan menyimak prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, kepatutan, dan manfaat.


Demikian gosip mengenai artikel yang berjudul Proses Penyaluran Tunjangan Guru Bukan PNS Akan Dipermudah. Terima kasih, supaya sanggup bermanfaat untuk semua.

Sumber: Kemdikbud.go.id

Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Proses Penyaluran Tunjangan Guru Bukan PNS Akan Dipermudahini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin menunjukkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami supaya bermanfaat, Salam Sukses Pendidikan…

Sumber http://www.gurumaju.com