KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yakni nomor yang kita dapatkan ketika bekerja disuatu perusahaan, biasanya kartu Bpjs Ketenagakerjaan sanggup didapatkan maksimal 3 bulan bekerja diperusahaan tersebut.
Peraturan pemerintah kini untuk problem klaim atau pencairan dana sanggup diambil tanpa harus menunggu usia 56 tahun, namun dengan persyaratan :
- Bisa diklaim 20% dari keseluruhan dana minimal harus 10 tahun masa kepemilikan kartu
- Bisa diklaim 100% dengan syarat berhenti bekerja baik itu habis kontrak ataupun resign
CARA MENCAIRKAN DANA JHT SECARA ONLINE
Jika anda ingin mencairkan dana jht secara online silahkan baca artikel ini
Baca Juga : Cara Mencairkan Dana JHT Secara Online
TIDAK BISA MENAMBAHKAN KPJ BARU DI ONLINE
Pada tahun kemudian saya sudah pernah mencairkan dana JHT sebanyak dua nomor KPJ, dan sanggup di klaim, namun pada tahun ini ketika saya akan mengklaim dana JHT via online tidak tersedia sajian ADD/tambah/Submit nomor KPJ baru, kesannya saya kebingungan.
Kemudian saya mengirimi pesan lewat fanpage facebook BPJS Ketenagakerjaan dan alhamdulilah di respon, admin menyampaikan bahwa saya harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menuntaskan problem ini dengan membawa persyarataan ;
Pada ketika di kantor BPJS security malah menyuruh saya klaim secara online, kenyataannya tidak sanggup alasannya yakni pada situs tidak ada sajian tambah. Akhirnya saya disuruh untuk mengajukan klaim manual di Bank BJB Karawang, dan antriannya sudah full book sampai 2 bulan kedepan, mau tidak mau saya kebagian 3 bulan semenjak saya mendaftarkan untuk mengajukan klaim offline di Bank BJB.
SETELAH MENUNGGU 3 BULAN
Pada ketika hari dan tanggal yang sudah ditentukan semenjak 3 bulan lalu, maka saya tiba ke Bank BJB Karawang untuk mengambil dana JHT, persyaratannya yakni menyerupai yang sudah dijelaskan diatas, dan tentunya harus mempunyai rekening Bank BJBnya, sehabis proses pencairan sudah dilakukan di CS maka dana akan masuk ke rekening paling usang 15 hari, namun dana yang masuk ke rekening saya hanya dalam waktu 7 hari saja.
AKHIR KATA
Jika anda mengalami hal yang serupa dengan pengalaman saya ini, sebaiknya segera lapor ke kantor BPJS secara langsung, mungkin solusi diatas yakni hanya sebagian saja, sanggup jadi mekanisme setiap kantor BPJS Ketenagakerjaan disetiap kawasan berbeda.
Sumber http://www.hendrisetiawan.comPada tahun kemudian saya sudah pernah mencairkan dana JHT sebanyak dua nomor KPJ, dan sanggup di klaim, namun pada tahun ini ketika saya akan mengklaim dana JHT via online tidak tersedia sajian ADD/tambah/Submit nomor KPJ baru, kesannya saya kebingungan.
Kemudian saya mengirimi pesan lewat fanpage facebook BPJS Ketenagakerjaan dan alhamdulilah di respon, admin menyampaikan bahwa saya harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menuntaskan problem ini dengan membawa persyarataan ;
- Kartu keluarga (asli dan foto kopi)
- KTP (asli dan foto kopi)
- Kartu Bpjs yang akan diklaim (asli dan foto kopi)
- Verklaring (asli dan foto kopi)
- Buku rekening (asli dan foto kopi)
Pada ketika di kantor BPJS security malah menyuruh saya klaim secara online, kenyataannya tidak sanggup alasannya yakni pada situs tidak ada sajian tambah. Akhirnya saya disuruh untuk mengajukan klaim manual di Bank BJB Karawang, dan antriannya sudah full book sampai 2 bulan kedepan, mau tidak mau saya kebagian 3 bulan semenjak saya mendaftarkan untuk mengajukan klaim offline di Bank BJB.
SETELAH MENUNGGU 3 BULAN
Pada ketika hari dan tanggal yang sudah ditentukan semenjak 3 bulan lalu, maka saya tiba ke Bank BJB Karawang untuk mengambil dana JHT, persyaratannya yakni menyerupai yang sudah dijelaskan diatas, dan tentunya harus mempunyai rekening Bank BJBnya, sehabis proses pencairan sudah dilakukan di CS maka dana akan masuk ke rekening paling usang 15 hari, namun dana yang masuk ke rekening saya hanya dalam waktu 7 hari saja.
AKHIR KATA
Jika anda mengalami hal yang serupa dengan pengalaman saya ini, sebaiknya segera lapor ke kantor BPJS secara langsung, mungkin solusi diatas yakni hanya sebagian saja, sanggup jadi mekanisme setiap kantor BPJS Ketenagakerjaan disetiap kawasan berbeda.
Baca Juga : Cara Mencairkan Dana JHT Secara Online