Random post

Tuesday, May 15, 2018

√ 2 Pola Surat Pembaca Perihal Akomodasi Umum

2 Contoh Surat Pembaca Tentang Fasilitas Umum – Surat pembaca yakni surat yang ditulis oleh pembaca sebuah media cetak ynag berisikan himbauan, kritik, saran, aspirasi, dan lain sebagainya yang menyangkut perihal hajat hidup orang banyak. Surat pembaca secara umum ditujukan kepada pemerintah, kepolisian, aparat, dan setiap instansi yang berafiliasi dengan kebijakan publik dan lain sebagainya. Surat pembaca secara umum dipublikasikan oleh media cetak tertentu dengan menyediakan kolom khusus yang nantinya akan dipakai untuk memberikan aspirasi dan lain sebagainya oleh masyarakat kepada pemangku kebijakan. Berikut ini beberapa teladan surat pembaca yang di dalamnya berisikan kasus seputar kemudahan umum :


Contoh :


Perlunya Peremajaan Halte Bus Rapit Transit (BRT)


Assalamualaikum. Wr. Wb.


Saya Agustian Suparyono, warga kota Bandar Lampung. Melalui wadah kolom surat pembaca yang disediakan oleh Siantar Post ini saya ingin memberikan gosip perihal kondisi halte BRT (Bus Rapid Transit) yang berada di jalan Z.A. Abidin Pagar Alam no 15 sempurna di samping kiri Sekolah Menengah Pertama Negeri 22 Bandar Lampung. Saya ingin memberikan kepada pemerintah kota Bandar Lampung melalui dinas yang terkait dengan kasus ini. Bahwasanya halte bus yang telah saya sebutkan tadi jauh dari kata layak sebagai kemudahan umum yang seharusnya dinikmati oleh warga sebagai kemudahan yang nyaman. Secara umum saya ingin menggambarkan kondisi halte yang ketika ini tidak ada lagi daerah duduk yang dahulu dipakai oleh warga untuk menunggu bus. Tempat duduk yang terbuat dari plastik piber tersebut sekarang telah banyak yang pecah dan berlubang. Selain itu baut pada besi penyangga dingklik juga sudah banyak yang hilang dicuri. Sehingga warga tidak ada yang duduk ketika menunggu bus datang. Ketika hujan deras kami tetap kebasahan sebab atap halte yang tidak lagi menutup rapat bahkan banyak yang belubang. Lubang-lubang pada atap tersebut cukup besar sehingga kami bisa melihat langit melalui lubang tersebut. Kondisi tersebut turut memperburuk keadaan dan menimbulkan air menggenang di lantai halte yang penuh dengan sampah. Air yang bercampur dengan sampah serta merta menimbulkan anyir yang tak sedap. Sebagai warga kota yang baik, terkadang kami juga memunguti sampah yang berantakan tersebut dan membuangnya ke daerah sampah. Akan tetapi kasus tidak simpulan hingga di situ. Menurut ekonomis saya perlu adanya pembenahan terhadap kemudahan umum dalam hal ini yakni halte bus. Mengingat halte ini belum pernah dibenahi sejak pertama kali dibangun. Saya mewakili seluruh warga yang menggunakan jasa Bus Rapit Transit (BRT) merasa perlu untuk mengusulkan peremajaan halte bus semoga sanggup dipakai sebagaimana mestinya. Demikian yang saya sampaikan berkaitan dengan kemudahan umum sebagaimana telah dijelaskan di atas. Saya berharap semoga permohonan tadi sanggup diapresiasi oleh pemerintah kota Bandar Lampung.


Agustian Suparyono, warga kota Bandar Lampung.




style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-1973764693216878"
data-ad-slot="5881289326">


Contoh 2 :


Pengembalian Peranan dan Fungsi Fasilitas Gedung Serba Guna (GSG) Kelurahan


Assalamualaikum Wr.Wb.


Saya Darsono Mirsanto, warga kelurahan Sumber Makmur Bandar Lampung. Saya ingin memberikan pertanyaan sekaligus keluhan berkaitan dengan kemudahan umum yakni alun-alun kelurahan. Saya berharap peryataan saya ini sanggup ditanggapi oleh siapa saja yang berwenang terhadap kasus ini. pertama-tama saya ingin memberikan pertanyaan perihal apa saja fungsi dari Gedung Serba Guna (GSG) alun-alun kelurahan? Apa diperbolehkan menggunakan kemudahan tersebut untuk kepentingan komersial langsung semisal berdagang, disewakan, untuk program pernikahan, dan lain sebagainya? Untuk pertayaan tersebut saya membutuhkan penjelasan dari pemerintah atau siapa saja yang berwenang dan saya berharap jawaban akan dimuat di kolom surat pembaca harian Siantar Post pada halaman yang sama di rubrik ini esok hari.


Selanjutnya saya ingin memberikan keluhan yang masih berkaitan dekat dengan pertanyaan yang saya olok-olokan tadi. Pertanyaan terebut bukanlah tanpa dasar. Mengingat saya dahulu yakni penanggung jawab dari GSG alun-alun kelurahan yang tidak pernah sekalipun saya menggunakan kemudahan umum tersebut untuk kepentingan diri saya pribadi. Karena beberapa alasan, sekarang saya tidak lagi mempunyai wewenang atas gedung tersebut. Namun sebagai warga negara yang baik, saya tetap mempunyai rasa tanggung jawab yang besar terkait hal ini. secara terang-benderang saya akan menjelaskan kondisi dari gedung tersebut ketika ini. sekarang Gedung Serba Guna (GSG) kelurahan Sumber Makmur sekarang lebih sering dipakai untuk program kesepakatan nikah yang disewakan secara komersil. Jikalau program tersebut memang murni untuk warga dan tidak menarik tarif sewa yang ditentukan nominalnya, tentu saya tidak keberatan kalau program kesepakatan nikah diselenggarakan di gedung itu. Namun kasus menjadi berbeda kalau kemudahan negara untuk umum disewakan dan semata-mata untuk laba pribadi. Masalah lainnya yakni sulitnya perizinan untuk menggunakan kemudahan gedung ini untuk hal-hal yang bersifat keagamaan, rembugan, dan lain sebagainya yang seharusnya memang gedung tersebut diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan semacam ini. Jika malam hari gedung disalahgunakan untuk berjodi oleh sejumlah oknum warga yang tak bertanggung jawab. Tak jarang mereka membawa minuman keras ketika sedang melaksanakan sikap menyimpang tersebut. Hal ini tak terlepas dari penanggung jawab gedung yang juga terlibat dalam perjodian tersebut.


Sungguh saya merasa miris atas kenyataan yang selama ini terjadi bahwa Gedung Serba Guna (GSG) yang seharusnya dipakai untuk acara positif malah justru sebaliknya. Di lain pihak saya tidak bisa membendung keluhan masyarakat yang menumpahkan segala kegelisahannya terhadap saya yang mereka anggap bisa untuk menuntaskan kasus ini. oleh akhirnya kepada pihak yang beerwajib, saya memohon semoga pelaku penyalah gunaan kemudahan negara ini sanggup ditindaklanjuti dan diproses secara aturan saya juga berharap semoga setiap kemudahan umum yang disalahgunakan sanggup dikembalikan peranan dan fungsinya untuk kepentingan masyarakat.


Darsono Mirsanto, warga kelurahan Sumber Makmur Bandar Lampung


Baca Juga:


Pengertian Surat Pembaca, Cara Membuat, dan Contohnya

Penggunaan Tanda Baca Titik dan Contohnya dalam Bahasa Indonesia

Pengertian, Macam-macam, dan Penulisan Kata Depan



Sumber https://ruangseni.com