Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus tetapkan bahwa jumlah mahasiswa yang diterima setiap tahun akademik gres maksimal 30 mahasiswa. Sebelum calon mahasiswa gres diterima sebagai mahasiswa wajib mengikuti mekanisme dan syarat-syarat yang ditentukan.
Daftar Isi
- Akreditasi Magister Hukum
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Muria (UMK) Kudus
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Sasaran
- Profil Lulusan
- Departemen Fakultas Hukum Universitas Muria (UMK) Kudus
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Muria (UMK) Kudus
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Muria (UMK) Kudus
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Muria (UMK) Kudus
Pendirian Universitas Muria Kudus dimulai pada bulan Maret 1980 dengan perundingan antara Kopertis Wilayah V (sekarang kopertis VI) dengan Pemda Tingkat II Kudus. Hasil kesepakatan ialah persetujuan berdirinya seluruh Universitas oleh Koordinator Kopertis Wilayah V dengan didukung oleh Kesanggupan Bupati Kudus (Bp. Wimpie Hardono) selaku Pimpinan Daerah untuk menyediakan lahan seluas 6 hektar yang terletak di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Upaya ini semakin konkret dengan berperan sertanya para pengusaha di Kudus dan sekitarnya. Sebagai tubuh penyelenggara ialah Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus.
Visi
Menjadi Fakultas Hukum yang unggul berbasis kearifan lokal dan berdaya saing global
Misi
- Menyelenggarakan dan membuatkan pendidikan tinggi aturan yang berkualitas, berbasis kearifan lokal dan berdaya saing global.
- Menyelenggarakandanmengembangkan kualitas sumberdaya insan melalui penelitian yang kreatif dan inovatif serta membuat ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berbasis kearifan lokal dan berdaya saing global.
- Menyelenggarakan dedikasi dan pelayanan di bidang aturan kepada masyarakat secara profesional.
- Menyelenggarakan kerjasama dengan institusi di dalam dan di luar negeri untuk menunjang penguatan fakultas unggul yang berbasis kearifan lokal dan berdaya saing global.
- Menyelenggarakan tatakelola fakultas yang berorientasi pada Good Faculty Governance.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan pendidikan tinggi aturan yang unggul berbasis kearifan lokal.
- Menghasilkan karya ilmiah di bidang aturan yang kreatif, inovatif dan berwawasan global.
- Menghasilkankarya dedikasi dan pelayanan di bidang aturan untuk meningkatkan kesejahteraan
- Menghasilkan kerjasama strategis yang saling menguntungkan dengan institusi lokal, nasional, dan internasional.
- Menghasilkantata kelola fakultas yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.
Sasaran
Lulusan yang :
- Lulus sempurna waktu.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,0untuk jenjang S1 dan IPK Minimal 3, 75 untuk jenjang S2.
- Terserap di dunia kerja dan bagi yang sudah bekerja, terjadi peningkatan kinerja dalam bidang kerja dan profesinya.
- Memiliki sikap sikap yang mencerminkan budaya “Gusjigang” (budaya berperilaku baik, semangat pengembangan diri, danberjiwawirausaha).
Penelitian dan penulisan karya ilmiah khususnya di bidang aturan yang dipublikasikan dalam jurnal nasional dan internasional.
Terselenggaranya acara dedikasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu implementasi hasil penelitian.
Terwujudnya kerjasama strategis yang saling menguntungkan dengan institusi lokal, nasional, dan internasional.
Terwujudnya tata kelola fakultas yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Muria (UMK) Kudus
Program Sarjana Ilmu Hukum
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Muria (UMK) Kudus
Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum
Sumber https://idtesis.com