Random post

Wednesday, April 25, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Borneo Tarakan

Dalam rangka percepatan peningkatan daya saing bangsa diharapkan sumberdaya insan yang mempunyai kompetensi dan kualifikasi akademik yang handal dan relevan dengan kebutuhan pembangunan bangsa. Untuk itu Universitas Borneo Tarakan meningkatkan layanannya kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, dengan menyelenggarakan pendidikan tinggi jenjang magister.


 


Hal tersebut di atas telah dimungkinkan dengan perolehan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 152/E/0/2014 ihwal izin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum, Program Magister pada Universitas Borneo Tarakan di Kota Tarakan. Sesuai diktum keenam SK No 152 E/0/2014 tersebut, Program Studi Magister Ilmu Hukum UBT telah berstatus terakreditasi.


 


Daftar Isi



  1. Akreditasi Magister Hukum

  2. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Borneo Tarakan

  3. Visi

  4. Misi

  5. Tujuan

  6. Sasaran

  7. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Borneo Tarakan

  8. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Borneo Tarakan


Akreditasi Magister Hukum


Hal tersebut diatas telah dimungkinkan dengan perolehan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 152/E/0/2014 ihwal izin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum Program Magister pada Universitas Borneo Tarakan dikota Tarakan. Sesuai diktum keenam SK No 152 E/0/2014 tersebut, Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Borneo Tarakan telah berstatus terakreditasi.


 


 Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Borneo Tarakan


Universitas borneo tarakan telah memilik kegiatan pascasarjana, meakipun masih menanungi 1 kegiatan studi yakni Program magister ilmu hukum. Pada tahun pedoman 2014/2015 ini kami memberi kesempatan kepada para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan kejenjang magister.


Kami telah menerima keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan (Kepmendiknas) republik indonesia Nomor 152/E/O/2014 ihwal Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum, Program Magister Pada Universitas Borneo Tarakan.


Bagi para calon mahasiswa, perlu kami sampaikan bahwa ketika ini kami masih memggunakan  kurikulum sebagaimana Kepmendiknas Nomor 232/U/2000 dan Nomor 045/U/2002, yang mengintruksikan bahwa Beban studi kegiatan magister sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) SKS yang dijadwalkan untuk 3 (tiga) hingga 4 (empat) semester atau satu tahun enam bulan hingga dua tahun masa kuliah.


Ditahun ini, Kementrian Pendidikan dan kebudayaan RI, mengeluarkan peraturan gres ihwal standar nasional pendidikan tinggi, yang menyatakan bahwa mahasiswa wajib menempuh beban berguru paling sedikit 72 SKS untuk kegiatan magister, magister terapan dan spesialis, yang  nantinya akan kamiberlakukan juga pada angkatan berikutnya.


 


Program pasca sarjana ilmu aturan membuka registrasi gres untuk angkatan kedua mulai 19 septmber  hingga hari selasat, 30 september 2014 dan direncanakan perkuliahan akan dimulai pada oktober mendatang. Bagi mahasiwa progam pasca sarjana yang sekarang sedang atau berminat menempuh kegiatan magister tidak perlu hawatir lagi, pasalnya sekarang kegiatan pasca sarjana khusunya ilmu aturan telah mempunyai status pengakuan ujar Asisten Direktur Pascasarjana UBT,  Wiwin Dwi RF, SH., M.Hum (dimuat dalam Surat Kabar Harian Radar Tarakan, 24 September 2014).


 


Visi


Visi UBT ialah menjadi sentra penyelenggara pendidikan tinggi berbasis riset untuk mendukung pembangunan dan pengembangan potensi daerah perbatasan dan sumberdaya bahari tropis yang berkelanjutan.


 


Misi


 Misi UBT adalah:



  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi berstandar nasional yang berorientasi kewirausahaan;

  2. Mengembangkan riset yang berfokus pada potensi daerah perbatasan dan sumberdaya bahari tropis yang bermanfaat bagi pembangunan nasional.

  3. Mengembangkan kegiatan dedikasi kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat; dan

  4. Mendorong terwujudnya kekuatan moral dalam pembentukan masyarakat madani dan pembangunan berkelanjutan


 


Tujuan


Tujuan UBT adalah:



  1. Menghasilkan lulusan berkualitas tinggi sesuai bidangnya yang bisa menerapkan dan membuatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mempunyai keimanan dan ketakwaan yang kuat.

  2. Menghasilkan invensi dan penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengembangan potensi daerah perbatasan dan sumberdaya bahari tropis yang bermanfaat bagi pembangunan nasional.

  3. Menghasilkan solusi melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan

  4. Mewujudkan kekuatan moral untuk pembentukan masyarakat madani dan pembangunan berkelanjutan.


 


 Program Studi Sarjana (S1) Universitas Borneo Tarakan


Program Sarjana Ilmu Hukum


Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Borneo Tarakan


Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum


 



Sumber https://idtesis.com