Download Buku Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD) Tahun 2015-2019 pdf
Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pengejawantahan dari Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Mas- yarakat yang diturunkan dari Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mempunyai kiprah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini. Sesuai Pasal 265 Permendikbud No. 11 Tahun 2015, kiprah Direktorat Pembinaan PAUD yaitu melakukan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) . Pasal 266, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menyelenggarakan fungsi a.l.: (1) penyiapan perumusan kebijakan di bidang kurikulum, penerima didik, sarana dan prasarana, pendanaan, dan tata kelola pendi- dikan anak usia dini; (2) koordinasi dan pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum, penerima didik, sarana dan prasarana, pendanaan, dan tata kelola pendidikan anak usia dini; (3) pening- katan kualitas pendidikan abjad penerima didik pendidikan anak usia dini; (4) fasilitasi sarana dan prasarana serta pendanaan pendidikan anak usia dini; (5) pertimbangan dukungan izin penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan perwakilan negara absurd dan satuan pendidikan anak usia dini kolaborasi yang diselenggarakan oleh forum absurd dengan forum pendidikan Indonesia, serta kolaborasi di bidang pendidikan anak usia dini; (6) fasili- tasi pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan anak usia dini; (7) penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang kurikulum, penerima didik, sarana dan prasarana, pendanaan, dan tata kelola pendidikan anak usia dini; (8) dukungan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendidikan anak usia dini; (9) pelaksanaan penilaian dan laporan di bidang pendidikan anak usia dini. Dalam melakukan kiprah tersebut Direktorat Pembinaan PAUD mempunyai struktur organisasi menyerupai yang tertuang dalam Pasal 267 Permendikbud No. 11 Tahun 2015, Direktorat Pembinaan PAUD terdiri atas: (1) Subdirektorat Program dan Evaluasi; (2) Subdi- rektorat Kurikulum; (3) Subdirektorat Sarana dan Prasarana; (4) Subdirektorat Kelembagaan dan Kemitraan; dan (5) Subbagian Tata Usaha.
Tugas dan fungsi Direktorat Pembinaan PAUD menjadi sangat strategis dalam penyiapan ma- nusia unggul semenjak dini mengingat usia dini merupakan masa kritis sekaligus masa emas. Pada usia ini otak anak sedang mengalami perkembangan yang luar biasa pesatnya, yang akan ikut memilih bagi keberhasilan anak di masa dewasanya. Berdasarkan banyak sekali hasil penelitian/ studi, baik di negara lain maupun di Indonesia, manfaat mengikuti pendidikan anak usia dini telah konkret terbukti.
Pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (education for sustainable development --- ESD) telah disepakati oleh banyak negara (terutama anggota UNESCO) sebagai ac- uan kebijakan pendidikan ke depan. Kunci penting untuk terwujudnya pembangunan berkelanjutan yaitu pendidikan yang berkualitas yang dimulai semenjak usia dini.
Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2015-2019 disusun mengacu kepada (a) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasion- al, (b) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 perihal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun (RPJPN) 2005-2025, (c) Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 perihal Ren- cana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, (d) Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan (e) Renstra Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas) Tahun 2015-2019.
Renstra ini akan menjadi dasar dan aliran dalam menyusun: (1) Rencana Kerja Tahunan (RKT); (2) Program dan kegiatan pembangunan PAUD secara teruktur dan terarah; (3) Koordinasi per- encanaan dan pengendalian pembangunan PAUD ; (4) Laporan Tahunan; dan (5) Laporan Akunt- abilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Selain itu, Renstra ini menyajikan sasaran dan sasaran serta taktik pencapaiannya yang dilaku- kan melalui peningkatan mutu dan susukan layanan PAUD yang didukung dengan kerangka imple- mentasi dan asumsi kebutuhan biaya penyelenggaraan PAUD dalam kurun waktu 2015-2019, mekanisme pemantaun dan evaluasi, serta pengendalian kegiatan untuk penjaminan mutu dan memastikan bahwa penyelenggaran kegiatan dan kegiatan berjalan sesuai rencana dengan menday- agunakan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien.
Berikut yaitu tautan Download Buku Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD) Tahun 2015-2019 pdf
Download Buku Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD) Tahun 2015-2019 pdf
Demikian goresan pena perihal Buku Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD) Tahun 2015-2019 pdf. Semoga bermanfaat dan sukses selalu! Sumber http://www.informasiguru.com