Secara kelembagaan, sekarang IAIN Sunan Kalijaga telah melaksanakan transformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga menurut Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 01/0/SKB/2004 dan Nomor ND/B.V/I/Hk.001/058/04 Tanggal 23 Januari 2004, yang diperkuat lagi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2004 Tanggal 21 Juni 2004. Transformasi tersebut mendorong UIN Sunan Kalijaga melaksanakan pembenahan dan pengembangan di aneka macam bidang, termasuk bidang administrasi dan akademik. Kerja sama dengan aneka macam pihak baik dengan pihak di luar negeri maupun di luar negeri juga sedang dibangun.
Daftar Isi
Visi
Menjadi Program Studi Interdisipliner yang unggul dan terkemuka dalam pemaduan dan pengembangan studi keislaman dan keilmuan bagi kemajuan peradaban
Misi
- Menjalankan dan menyebarkan jadwal pendidikan jenjang magister dalam bidang Kajian Islam Interdisipliner yang integratif, interkonektif, transformatif, dan multikultural.
- Mengembangkan studi interdisipliner dalam kajian keislaman danmasyarakat muslim.
- Meningkatkan penelitian dalam bidang Kajian Islam Interdisipliner bagi peradaban.
- Meningkatkan tugas serta jadwal studi dalam menyebarkan pedoman keislaman dan sosial masyarakat.
- Mengembangkan kolaborasi jadwal studi dengan aneka macam pihak dalam rangka meningkatkan kualitas Tri Dharma perguruan tinggi.
Tujuan
- Melahirkan sarjana jenjang Magister yang mempunyai kemampuan analitis-kritis-implementatif dalam kajian duduk masalah sosial dan keagamaan dengan pendekatan interdisipliner.
- Melahirkan tenaga-tenaga profesional yang mempunyai kemampuan multidisipliner dengan kemampuan teoritis praktis.
Sumber https://idtesis.com