BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia semenjak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah kawasan sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 wacana Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selain perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya insan dalam menghadapi persaingan bebas era ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional.
Sistem Pendidikan Nasional Era Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.
Di dalam masyarakat Indonesia cendekia balig cukup akal ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan kini ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok. Maka dari itu perlu kiranya kami bahas wacana kualitas pendidikan dan upaya-upaya peningkatan Kualitas pendidikan.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari kualitas pendidikan?
2. Apa standar dan parameter pendidikan yang berkualitas?
3. Apa upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Kualitas Pendidikan
Arti dasar dari kata kualitas berdasarkan Dahlan Al-Barry dalam Kamus Modern Bahasa Indonesia yaitu “kualitet”: “mutu, baik buruknya barang”[1][1]. Seperti halnya yang dikutip oleh Quraish Shihab yang mengartikan kualitas sebagai tingkat baik jelek sesuatu atau mutu sesuatu.[2][2]
Sedangkan kalau diperhatikan secara etimologi, mutu atau kualitas diartikan dengan kenaikan tingkatan menuju suatu perbaikan atau kemapanan. Sebab kualitas mengandung makna bobot atau tinggi rendahnya sesuatu. Makara dalam hal ini kualitas pendidikan yaitu pelaksanaan pendidikan disuatu lembaga, hingga dimana pendidikan di forum tersebut telah mencapai suatu keberhasilan.[3][3] Menurut Supranta kualitas yaitu sebuah kata yang bagi penyedia jasa merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan baik.[4][4] Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Guets dan Davis dalam bukunya Tjiptono menyatakan kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berafiliasi dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.[5][5]Kualitas pendidikan berdasarkan Ace Suryadi dan H.A. Tilaar merupakan kemampuan forum pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan berguru seoptimal mungkin.[6][6]
Di dalam konteks pendidikan, pengertian kualitas atau mutu dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dari konteks “proses” pendidikan yang berkualitas terlibat banyak sekali input (seperti materi ajar: kognitif, afektif dan, psikomotorik), metodologi (yang bervariasi sesuai dengan kemampuan guru), sarana sekolah, proteksi manajemen dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Dengan adanya manajemen sekolah, proteksi kelas berfungsi mensingkronkan banyak sekali input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) berguru mengajar, baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas atau di luar kelas, baik dalam konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkungan substansi yang akademis maupun yang non akademis dalam suasana yang mendukung proses berguru pembelajaran.
Kualitas dalam konteks “hasil” pendidikan mengacu pada hasil atau prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap selesai cawu, selesai tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) sanggup berupa hasil test kemampuan akademis, contohnya ulangan umum, EBTA atau UN. Dapat pula prestasi dibidang lain menyerupai di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan suplemen tertentu. Bahkan prestasi sekolah sanggup berupa kondisi yang tidak sanggup dipegang (intangible) menyerupai suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan dan sebagainya.[7][7] Selain itu kualitas pendidikan merupakan kemampuan sistem pendidikan dasar, baik dari segi pengelolaan maupun dari segi proses pendidikan, yang diarahkan secara efektif untuk meningkatkan nilai tambah dan factor-faktor input biar menghasilkan output yang setinggi-tingginya.
Makara pendidikan yang berkualitas yaitu pendidikan yang sanggup menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan dasar untuk belajar, sehingga sanggup mengikuti bahkan menjadi penggagas dalam pembaharuan dan perubahan dengan cara memberdayakan sumber-sumber pendidikan secara optimal melalui pembelajaran yang baik dan kondusif. Pendidikan atau sekolah yang berkualitas disebut juga sekolah yang berprestasi, sekolah yang baik atau sekolah yang sukses, sekolah yang efektif dan sekolah yang unggul. Sekolah yang unggul dan bermutu itu yaitu sekolah yang bisa bersaing dengan siswa di luar sekolah. Juga mempunyai akar budaya serta nilai-nilai etika moral (akhlak) yang baik dan kuat.[8][8]
Pendidikan yang berkualitas yaitu pendidikan yang bisa menjawab banyak sekali tantangan dan permasalahan yang akan dihadapi kini dan masa yang akan datang. Dari sini sanggup disimpulkan bahwa kualitas atau mutu pendidikan yaitu kemampuan forum dan sistem pendidikan dalam memberdayakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kualitas yang sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan melalui proses pendidikan yang efektif.
Pendidikan yang berkualitas yaitu pendidikan yang sanggup menghasilkan lulusan yang berkualitas, yaitu lulusan yang memilki prestasi akademik dan non-akademik yang bisa menjadi penggagas pembaruan dan perubahan sehingga bisa menjawab banyak sekali tantangan dan permasalahan yang dihadapinya, baik di masa kini atau di masa yang akan tiba (harapan bangsa).
2.2. Standar atau Parameter Pendidikan Yang Berkualitas
Standar / parameter yaitu ukuran atau barometer yang digunakan untuk menilai atau mengukur sesuatu hal. Ini menjadi penting untuk kita ketahui, apalagi dalam rangka mewujudkan suatu pendidikan yang berkualitas. Kalau kita mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan diatas, ada delapan (8) hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, yaitu :[9][9]
a) Standar isi, yaitu ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria wacana kompetensi tamatan, kompetensi materi kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh penerima didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
b) Standar proses, yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
c) Standar pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
d) Standar sarana dan prasarana, yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal wacana ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber berguru lain, yang dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
e) Standar pengelolaan, yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional, biar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
f) Standar pembiayaan, yaitu standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selam satu tahun.
g) Standar evaluasi pendidikan, yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen evaluasi hasil berguru penerima didik.
Standar nasional pendidikan ini berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.[10][10]Juga bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat. [11][11]Salah satu standar diatas yang paling penting untuk diperhatikan yaitu standar pendidik dan kependidikan. Dimana seorang pendidik harus mempunyai kompetensi sebagai distributor pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini, yaitu :[12][12] kompetensi peadagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Ada empat (4) standar kualitas pendidikan dalam urutan prioritasnya yaitu sebagai berikut : guru (teacher), kurikulum (curriculum), atmosfer akademik (academic atmosphere), dan sumber keilmuan (academic resource).[13][13] Berikut ini uraian dari standar kualitas diatas :[14][14]
1. Guru (Teacher)
Mutu pendidikan amat ditentukan kualitas dan komitmen seorang guru. Profesi guru menjadi tidak menarik di banyak kawasan lantaran tidak menjanjikan kesejahteraan finansial dan penghargaan profesional. Oleh lantaran itu, dengan dirumuskannya jenjang profesionalitas yang jelas, maka kualitas guru-guru sanggup dijaga dengan baik. Tentunya hal ini juga berkaitan dengan penghargaan profesionalitas yang didapat dalam setiap jenjang tersebut.
Guru juga harus bertanggung jawab dalam membangun atmosfer akademik di dalam kelas. Atmosfer ini bahwasanya bertujuan untuk membentuk abjad siswa terutama berkaitan dengan nilai-nilai akademik utama yaitu perilaku ilmiah dan kreatif. Guru perlu menekankan nilai-nilai inti yang berafiliasi dengan pengembangan perilaku ilmiah dan kreatif dalam setiap kiprah yang diberikan kepada siswanya, dalam membimbing siswa memecahkan suatu duduk kasus atau juga dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari siswa. Untuk sanggup mengajar secara efektif, maka guru-guru akan ditraining secara kontinyu (bukan hanya sekali saja) dan terutama akan dibekali pengetahuan wacana cara mengajar yang baik dan bagaimana cara menilai yang efektif. Sehingga diharapkan guru tersebut sanggup menyebarkan cara mengajarnya sendiri, sanggup meningkatkan pengetahuan mereka sendiri dan juga sanggup berkolaborasi dengan guru yang lain.
2. Kurikulum (Curriculum)
Kurikulum di sini bukan sekedar kumpulan acara saja, ia harus koheren antara acara yang satu dengan yang lain. Dalam kurikulum, juga harus diperhatikan bagaimana menjaga biar materi-materi yang diberikan sanggup menantang siswa sehingga tidak membuat mereka merasa bosan dengan pengulangan-pengulangan materi saja. Tentu saja hal ini bukan berarti mengubah-ubah topik yang ada tetapi lebih kepada penggunaan banyak sekali alternatif cara pembelajaran untuk memperdalam suatu topik atau mengaplikasikan suatu topik pada banyak sekali kasus riil yang relevan.
Kurikulum juga harus memuat secara terang mengenai cara pembelajaran (learning) dan cara evaluasi (assesment) yang digunakan di dalam kelas. Cara pembelajaran yang dijalankan harus membuat siswa memahami dengan benar mengenai hal-hal yang mendasar. Pemahaman ini bukan hanya berdasarkan hasil dari pengajaran satu arah dari guru ke siswa, tetapi lebih merupakan pemahaman yang muncul dari keaktifan siswa dalam membangun pengetahuannya sendiri dengan merangkai pengalaman pembelajaran di kelas dan pengetahuan yang telah dimilikinya sebelumnya.
3. Atmosfer Akademik (Academic Atmosphere)
Atmosfer akademik bertujuan untuk membentuk abjad siswa terutama berkaitan dengan nilai-nilai akademik utama yaitu perilaku ilmiah dan kreatif. Atmosfer ini dibangun dari interaksi antar siswa, dari interaksi antara siswa dengan guru, interaksi dengan orang renta siswa dan juga suasana lingkungan fisik yang diciptakan. Guru memegang kiprah sentral dalam membangun atmosfer akademik ini dalam kegiatan pengajarannya di kelas dan berlaku untuk semua yang terlibat dalam sistem pendidikan.
Pertanyaan selanjutnya yaitu bagaimana membangun perilaku ilmiah dan kreatif ini dalam kegiatan operasional pendidikan sehari-harinya? Untuk ini kita perlu menyadari nilai-nilai inti yang harus ditanamkan ke semua komponen yang terlibat dalam kegiatan pendidikan yang diselenggarakan. Sikap ilmiah yang dimaksud yaitu perilaku yang menghargai hasil-hasil intelektual baik yang berasal dari dirinya sendiri maupun orang lain, disamping kritis dalam mendapatkan hasil-hasil intelektual tersebut. Sedangkan perilaku kreatif disini mempunyai maksud perilaku untuk terus-menerus menyebarkan kemampuan memecahkan soal dan menyebarkan pengetahuan secara mandiri.
Untuk membangun Sikap Ilmiah perlu ditanamkan nilai kejujuran (honesty), dan nilai kekritisan (skeptics). Sedangkan untuk membangun perilaku kreatif perlu ditanamkan nilai ketekunan (perseverence), dan nilai keingintahuan (curiosity).[15][15]
Selanjutnya nilai-nilai inti ini perlu diterjemahkan dalam banyak sekali arahan etik yang menjadi pedoman dalam kegiatan operasional pendidikan sehari-hari, menyerupai larangan keras mencontek, dorongan untuk mengemukakan pendapat dan bertanya, penghargaan atas perbedaan pendapat, penghargaan atas kerja keras, dorongan untuk memecahkan soal sendiri, keterbukaan untuk dikoreksi dan seterusnya. Aktivitas-aktivitas ini selanjutnya harus dilakukan setiap hari dan terus dipantau perkembangan oleh mereka yang diberi kewenangan penuh.
4. Sumber Keilmuan (Academic Resource)
Sumber Keilmuan disini yaitu berupa prasarana dalam kegiatan pengajaran, yaitu buku, alat peraga dan teknologi. Semua hal ini harus sanggup dieksploitasi dengan baik untuk mendukung setiap proses pengajaran dan juga dalam membangun atmosfer akademik yang hendak diciptakan. Apalagi pengajaran menganut pendekatan yang kongkrit, maka guru harus sanggup memakai hal-hal yang umum disekitar kita seperti: mata uang dan jam, sebagai alat peraga.
2.3 Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
A. Peningkatan Kualitas Guru
Guru yang mempunyai posisi yang sangat penting dan seni manajemen dalam pengembangan potensi yang dimiliki peerta didik. Pada diri gurulah kejayaan dan keselamatan masa depan bangsa dengan penanaman nilai-nilai dasar yang luhur sebagai impian pendidikan nasional dengan membentuk kepribadian sejahtera lahir dan bathin, yang ditempuh melalui pendidikan agama dan pendidikan umum. Oleh lantaran itu harus bisa mendidik diperbagai hal, biar ia menjadi seorang pendidik yang proposional. Sehingga bisa mendidik penerima didik dalam kreativitas dan kehidupan sehari-harinya. Untuk meningkatkan profesionalisme pendidik dalam pembelajaran, perlu ditingkatkan melalui cara-cara sebagai berikut:
1. Mengikuti Penataran
Menurut para jago bahwa penataran yaitu semua perjuangan pendidikan dan pengalaman untuk meningkatkan keahlian guru menyelarasikan pengetahuan dan keterampilan mereka sesuai dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang-bidang masing-masing.[16][16] Sedangkan kegiatan penataran itu sendiri di tujukan:
a. Mempertinggi mutu petugas sebagai profesinya masing-masing.
b. Meningkatkan efesiensi kerja menuju arah tercapainya hasil yang optimal.
Makara penataran itu sanggup meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, keahlian dan peningkatan terutama pendidikan untuk menghadapi arus globaliasi.
2. Mengikuti Kursus-Kursus Pendidikan
Hal ini akan menambah wawasan, adapun kursus-kursus biasanya mencakup pendidikan arab dan inggris serta computer.
3. Memperbanyak Membaca
Menjadi guru professional tidak hanya menguasai atau membaca dan hanya berpedoman pada satu atau beberapa buku saja, guru yang berprofesional haruslah banyak membaca banyak sekali macam buku untuk menambah materi materi yang akan disampaikan sehingga sebagai pendidik tidak akan kekurangab pengetahuan-pengetahuan dan informasi-informasi yang muncul dan berkembang di dalam mayarakat.
4. Mengadakan Kunjungan Kesekolah Lain (studi komperatif)
Suatu hal yang sangat penting seorang guru mengadakan kunjungan antar sekolah sehingga akan menambah wawasan pengetahuan, bertukar pikiran dan informasi wacana kemajuan sekolah. Ini akan menambah dan melengkapi pengetahuan yang dimilikinya serta mengatai permasalahan-permasalahan dan kekurangan yang terjadi sehingga peningkatan pendidikan akan bisa tercapai dengan cepat.
5. Mengadakan Hubungan Dengan Wali Siswa
Mengadakan pertemuan dengan wali siswa sangatlah penting sekali, lantaran dengan ini guru dan orang renta akan sanggup saling berkomunikasi, mengetahui dan menjaga penerima didik serta bisa mengarahkan pada perbuatan yang positif. Karena jam pendidikan yang diberikan di sekolah lebih sedikit apabila dibandingkan jam pendidikan di dalam keluarga.
B. Peningkatan Materi
Dalam rangka peningkatan pendidikan maka peningkatan materi perlu sekali menerima perhatian lantaran dengan lengkapnya meteri yang diberikan tentu akan menambah lebih luas akan pengetahuan. Hal ini akan memungkinkan penerima didik dalam menjalankan dan mengamalkan pengetahuan yang telah diperoleh dengan baik dan benar. Materi yang disampaikan pendidik harus bisa menjabarkan sesuai yang tercantum dalam kurikulum. Pendidik harus menguasai materi dengan ditambah materi atau sumber lain yang berkaitan dan lebih actual dan hangat. Sehingga penerima didik tertarik dan termotivasi mempelajari pelajaran.
C. Peningkatan dalam Pemakaian Metode
Metode merupakan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan, maka sebagai salah satu indicator dalam peningkatan kualitas pendidikan perlu adanya peningkatan dalam pemakaian metode. Yang dimakud dengan peningkatan metode disini, bukanlah membuat atau membuat metode baru, akan tetapi bagaimana caranya penerapannya atau penggunaanya yang sesuai dengan materi yang disajikan, sehingga mmperoleh hasil yang memuaskan dalam proses berguru mengajar. Pemakaian metode ini hendaknya bervariasi sesuai dengan materi yang akan disampaikan sehingga penerima didik tidak akan merasa bosan dan jenuh atau monoton. Untuk itulah dalam penyampaian metode pendidik harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Selalu berorientasi pada tujuan
2) Tidak hanya terikat pada suatu alternatif saja
3) Mempergunakan banyak sekali metode sebagai suatu kombinasi, misalnya: metode ceramah dengan tanya jawab.
Jadi perjuangan tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas pendidikan pada penerima didik diera yang emakin modern.
D. Peningkatan Sarana
Sarana yaitu alat atau metode dan teknik yang dipergunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan interaksi edukatif antara pendidik dan penerima didik dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.[18][18] Dari segi sarana tersebut perlu diperhatikan adanya perjuangan meningkatkan sebagai berikut:
1) Mengerti secara mendalam wacana fungsi atau kegunaan media pendidikan
2) Mengerti pengunaan media pendidikan secara sempurna dalam interaksi belaja mengajar
3) Pembuatan media harus sederhana dan gampang
4) Memilih media yang sempurna sesuai dengan tujuan dan isi materi yang akan diajarkan.
Semua sekolah mencakup peralatan dan perlengkapan wacana sarana dan prasarana, ini dijelaskan dalam buku “Admitrasi Pendidikan” yang disusun oleh Tim Dosen IP IKIP Malang menjelaskan: sarana sekolah mencakup semua peralatan serta perlengkapan yang pribadi digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, contoh: gedung sekolah (school building), ruangan meja, kursi, alat peraga, dan lain-lainnya. Sedangkan prasarana merupakan semua komponen yang secara tidak langung menunjang jalannya proses berguru mngajar atau pendidikan di sekolah, sebagai contoh: jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tata tertib sekolah dan semuanya yang berkenaan dengan sekolah.[19][19]
E. Peningkatan Kualitas Belajar
Dalam setiap proses berguru mengajar yang dialami penerima didik selamanya lancar menyerupai yang diharapkan, kadang kala mengalami kesulitan atau kendala dalam belajar. Kendala tersebut perlu diatasi dengan banyak sekali perjuangan sebagai berikut:
1) Memberi Rangsangan
Minat berguru seseorang berafiliasi dengan perasaan seseorang. Pendidikan harus memakai metode yang sesuai sehingga merangsang minat untuk berguru dan mempelajari baik dari segi bahasa maupun mimic dari wajah dengan memvariasikan setiap metode yang dipakai. Dari sini menjadikan yang namanya cinta terhadap bidang studi, lantaran pendidik bisa menawarkan ransangan terhadap penerima didik untuk belajar, lantaran yang disajikan benar-benar mengenai atau mengarah pada diri penerima didik yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya sehabis penerima didik terangsang terhadap pendidikan maka pendidik tinggal menawarkan motivasi secara kontinew. Oleh lantaran itu pendidik atau forum tinggal menawarkan atau menyediakan sarana dan prasarana saja, sehingga penerima didik sanggup mendapatkan pengalaman yang sanggup menyenangkan hati para penerima didik sehingga menjadikan penerima didik berguru semangat.
2) Memberikan Motivasi Belajar
Motivasi yaitu sebagai pendorong penerima didik yang berkhasiat untuk menumbuhkan dan menggerakkan talenta penerima didik secara integral dalam dunia belajar, yaitu dengan diambil dari sisitem nilai hidup penerima didik dan ditujukan kepada klarifikasi tugas-tugas.
Motivasi merupakan daya penggerak yang besar dalam proses berguru mengajar, motivasi yang diberikan kepada penerima didik sanggup berupa:
a. Memberikan penghargaan.
Usaha-usaha meyenangkan yang diberikan kepada penerima didik yang berprestasi yang bagus, baik berupa kata-kata, benda, simbul atau berupa angka (nilai). Penghargaan ini bertujuan biar penerima didik selalu termotivasi untuk lebih ulet berguru dan bisa bersaing dengan teman-temannya secara sehat, lantaran dengan itu pendidik akan gampang meningkatkan kualita pendidikan.
b. Memberikan hukuman.
Pemberian eksekusi ini bersifat mendidik artinya bentuk eksekusi itu sendiri berkaitan dengan pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan.
c. Mengadakan kompetisi dan lomba.
Pengadaan ini dipergunakan untuk meningkatkan prestasi penerima didik untuk membantu penerima didik dalam pembentukan mental yang tangguh selain pembentukan pengetahuan.untuk membantu proses pengajaran yang selalu dimulai dari hal-hal yang kasatmata bagi siswa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Kualitas pendidikan yaitu pelaksanaan pendidikan disuatu lembaga, hingga dimana pendidikan di forum tersebut telah mencapai suatu keberhasilan.
2. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan diatas, ada delapan (8) hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, yaitu : standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar evaluasi pendidikan,
3. Upaya peningkatan kualitas pendidikan sanggup di tempuh dengan beberapa cara antara lain: peningkatan kualitas guru, peningkatan materi, peningkatan dalam pemakaian metode, peningkatan sarana, peningkatan kualitas belajar.
3.2 Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta bisa bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia biar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain yaitu dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya insan yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan bisa membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
Sumber http://risalridwan.blogspot.com