Pengertian Pranata Politik, Peran, Fungsi, Ciri & Contohnya Lengkap – Pada pembahasan kali ini Sepengetahuan.Com akan menjelaskan perihal Pranata Politik. Pranata politik merupakan sebuah forum yang mempunyai kegiatan pada sebuah negara yang berkaitan dengan penentuan dan juga jalannya tujuan dari pemerintahan negara itu sendiri.
Daftar Isi
Pengertian Pranata Politik, Peran, Fungsi, Ciri & Contohnya Lengkapp
Selain mendefinisikan perihal Pranata Politik. Kami juga akan menjelaskan perihal peranan, fungsi, ciri-ciri dan pola pranata politik. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan secama.
Pengertian Pranata Politik
Pranata politik secara umum adalah perjuangan dari kegiatan politik sebagai organisasi kemasyarakatan yang mempunyai ciri khas khusus dan mempunyai tujuan untuk memperoleh kekuasaan dengan bekal ilmu kenegaraan atau tata negara.
Di Negara Indonesia, Pranata politik terdiri atas hierarki antara lain:
- Pancasila
- Undang-Undang Dasar 1945
- Ketetapan MPR
- Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah
- Keppres
- Keputusan Menteri
- Peraturan Daerah
Peran Pranata Politik
Peranan dari pranata politik antara lain yaitu:
- Merupakan sebuah sarana komunikasi politik
- Merupakan sebuah sarana sosialisasi politik
- Merupakan sebuah sarana rekrutmen politik
- Merupakan sebuah sarana mengatur konflik di masyarakat.
Fungsi Pranata Politik
Pranata politik mempunyai beberapa fungsi antara lain yaitu:
- Menjalankan kesejahteraan umum. Pranata politik menciptakan rencana dan menjalankan pelayanan sosial dan memenuhi kebutuhan pokok warga masyarakat ibarat sandang, pangan dan papan.
- Melakukan pemeliharaan ketertiban pada wilayahnya. Pemeliharaan ketertiban dijalankan baik dengan tidak menggunakan kekerasan (persuasif) atau dengan paksaan fisik. Pranata politik berbuat sebagai pemaksa aturan dan menuntaskan konflik-konflik pada masyarakat dengan adil.
- Melakukan penjagaan keamanan dari serangan pihak luar. Pranata politk dengan alat-alat yang ada berupaya melaksanakan pertahanan negara dari serangan pihak luar.
- Melakukan pemberian dan menyalurkan aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam aturan dan pemerintahan.Menurut definisi itu, maka rakyat mempunyai hak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang sudah menjadi ketetapan.
- Memberikan pembelajaran politik untuk masyarakat, dalam hal ini rakyat pribadi mulai terlibat pada proses memilih kebijakan. Rakyat diposisikan sebagai subjek dan bukan menjadi objek kebijakan. Dengan cara ini akan tercapai keberhasilan proses pembangunan dan peningkatan stabilitas sosial.
- Peningkatan kesadaran dalam hal politik didalam masyarakat. Hal ini sanggup dilihat dari tingginya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam melaksanakan pengawasan jalannya pemerintahan dan terdapat tuntutan transparasi dan akuntabilitas pemerintahan.
- Melembagakan norma-norma dengan jalan Undang-Undang (Institutionalize norms through legislation).
- Menjalankan undang-undang yang sudah disetujui (Implement approved laws).
- Melakukan penyelesaian konflik yang ada di antara warga masyarakat (Resolving conflics between citizens)
- Melakukan penyelenggaraan pelayanan umum, ibarat perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan lain sebagainnya (Carry out publik services, such as health car, education, welfare, and so on).
- Menjalankan pemberian warga negaranya dari serangan negara absurd (protect its citizens from foreign attacks)
- Tetap memelihara kesiapsiagaan atau kewaspadaan dalam menghadapi ancaman (Maintain preparedness or vigilance in the face of danger).
Ciri-Ciri Pranata Politik
Pranata politik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, yaitu:
- Terdapat asosiasi yang dinamakan dengan pemerintah yang aktif.
- Terdapat sebuah komunitas insan yang hidup bersama atas dasar nilai-nilai yang menjadi akad bersama.
- Pemerintah menjalankan fungsi-fungsi untuk kepentingan bersama (umum)
- Pemerintah diberikan wewenang untuk memonopoli pemakaian atau ancaman paksaan fisik.
- Pemerintah mempunyai wewenang itu hanya pada wilayah tertentu saja.
Contoh Pranata Politik
Adapun pola pranata politik antara lain yaitu:
- Eksekutif, yakni tubuh yang menyelenggarakan pemerintahan: Misalnya Presiden atau Perdana Menteri yang dibantu oleh Menteri-Menteri
- Legislatif, yakni tubuh yang menciptakan Undang-Undang. Misalnya DPR, Parlemen dan Konggres.
- Yudikatif, yakni tubuh yang mempunyai fungsi mengadili pelanggar Undang-Undang. Misalnya Pengadilan MA dan MK.
- Militer, yaknik forum yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat dan negara. Misalnya Tentara Nasional Indonesia dan POLRI.
- Parta Politik, yakni forum yang berkaitan dengan proses menyalurkan aspirasi dari masyarakat.
Demikianlah telah dijelaskan perihal Pengertian Pranata Politik, Peran, Fungsi, Ciri & Contohnya Lengkap, supaya sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih sudah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.
Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id