Untuk mengisi data guru persiapkan SK CPNS dan SK Mutasi kalau PNS yang bersangkutan telah berpindah daerah tugas. Adapun tata cara pengisian Data Guru yaitu sebagai berikut :
1. Log in ke sistem e-pupns. Setelah berhasil masuk klik sajian `Data Guru` dan klik tambah.
2. Isi Nama Sekolah Induk /SATMINGKAL dengan mengetikan nama sekolah di kolom tersedia. (Gunakan nama sekolah yang gres kalau sekolah telah mengalami perubahan) Secara otomatis sistem akan mendeteksi nama sekolah yang dimasukan dan di bawah kolom akan muncul nama sekolah kita. Klik nama sekolah yang muncul. Bila muncul goresan pena ` Nama Sekolah Tidak ditemukan`, coba tulis kembali nama sekolah anda dengan metode yang lain. Misal kalau `SMPN 1 Cipaku` tidak terdeteksi sistem, coba ganti tulisannya dengan menulis `SMP Negeri 1 Cipaku. Bila masih tidak ditemukan coba juga menulis dengan abjad besar semua. Dan apabila sekolah kita masih tidak ditemukan, klik saja tanda tanya merah dan kirim pengaduan ke helpdesk e-pupns.
3. Isi juga nama sekolah mengajar dengan cara metode yang sama dengan no 2.
4. Klik kolom kepala sekolah apabila saat anda bertugas di sekolah tersebut sudah menjadi kepala sekolah.
5. Isi Bidang Studi dan Mata Pelajaran dengan menentukan dari data yang ada di sistem (bidang studi dan mata pelajaran tidak akan muncul kalau pengisian nama sekolah salah/ nama sekolah tidak terdeteksi sistem)
6. Isi TMT di sekolah tersebut dengan melihat SK CPNS untuk data awal dan SK Mutasi untuk data riwayat guru selanjutnya.
7. Klik simpan kalau sudah selesai mengisi
8. Klik tambah untuk menambah data riwayat guru selanjutnya sehingga hingga data riwayat terakhir anda mengajar.
Seperti inilah penampilan riwayat mengajar guru kalau semua dat sudah dimasukan