Random post

Showing posts with label Automotif. Show all posts
Showing posts with label Automotif. Show all posts

Saturday, March 25, 2017

√ Mencoba Ganti Oli Motor Sendiri Di Rumah


Bagi anda yang tak mau ribet mengganti oli motor  di bengkel resmi, alasannya biasanya pada bulan pahala apalagi menjelang lebaran, antrian di bengkel sangat banyak, dapat melaksanakan penggantian  oli motor sendiri di rumah. Bagi yang terbiasa mengganti oli sendiri bukan sesuatu yang mudah, tapi yang tidak terbiasa tentu menjadi sesuatu yang sulit.

Bagi yang belum mencoba dan mau mencoba sendiri ada baiknya untuk membaca dulu tip di bawah ini. Pembahasan ini menurut pengalaman sendiri dan juga hasil googling di internet ihwal tata melaksanakan ganti oli sendiri di rumah..

Pertama harus buka baut oli di bawah dengan kunci ring 14, Perlu diperhatikan jangan membuka baut bawah ketika mesin masih panas, apabila dipaksa ketika panas dikhawatirkan baut selek. Makara tunggu dulu mesin hingga hambar dulu.

Perhatikan juga putaran ketika membuka baut pembuangan oli mesin. Kalau normalnya membuka baut itu ke arah kiri, maka membuka baut pembungan oli harus ke arah kanan, alasannya posisi baut menghadap ke bawah.

Untuk mengurasnya pun tidak disarankan memakai penyemprot udara, ibarat kompressor. Soalnya kompressor itu mengandung air. Makara sesudah baut dibuka, biarkan mesin beberapa dikala hingga tetesan terakhir. Guncang-guncang motor atau injak pedal kickstater beberapa kali dengan kondisi mesin mati. Biarkan sepuluh menit atau lebih untuk selanjuttnya diisi kembali oli yang baru. ( Saya biasanya menguras oli dilakukan malam hari dan  didiamkan  sampai pagi, dan pagi-pagi gres diisi oli baru).

Memang, tanpa memakai kompressor, oli bekas tidak akan turun semuanya. Akan ada oli yang tersisa. Hal itu dianggap masuk akal dan tidak akan menjadi masalah. Walaupun ada sisa sedikit tidak apa-apa. Karena memang tidak semuanya akan turun. Pasti ada sisa-sisanya, masih nempel-nempel. Karena logam mesin tidak padat banget. Kadang ada di pori-porinya.


Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com

Friday, March 10, 2017

√ Menghitung Denda Keterlambatan Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor

Setiap orang yang mempunyai kendaraan, baik motor maupun kendaraan beroda empat tentu tidak aneh lagi dengan pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar tiap tahun sesuai dengan masa berlaku pajak yang tertera di Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBNKBdan SWDKLLJ dan PNB. Besaran pajak kendaraan bermotor bervariasi tergantung jenis kendaraan dan tahun registrasi kendaraan. Makin muda umur kendaraan makin mahal pajaknya.

Idealnya pajak dibayar sebelum masa berlaku berakhir supaya tidak terkena denda alasannya yaitu melewati batas masa berlaku pajak. Namun  kadang ada saja pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotornya. Alasannya bermacam-macam, mungkin saja dikala jatuh tempo pajak si pemilik kendaraan sedang tidak punya uang sama sekali, atau pemilik kendaraan tidak mempunyai kesempatan untuk membayar pajak alasannya yaitu saking sibuknya, atau si pemilik sengaja tak membayar pajak alasannya yaitu kendaraan masih atas nama orang lain dan sulit meminjam KTP pemilik pertama, dan banyak lagi alasan. Alasan terakhir yang menjadi penyebab seseorang terlambat membayar pajak yaitu lupa. 

Apapun alasannya, pajak harus dibayar meskipun terlambat. Selain alasannya yaitu itu memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan bermotor, ada alasan lain yaitu ketenangan. Bagaimanapun membawa kendaraan bermotor yang tidak dibayar pajaknya hati sangat tidak tenang. Melihat polisi yang bangun di pingir jalan saja serasa hati berdebar-debar takut ditilang. Padahal berdasarkan peraturan bergotong-royong polisi tak berhak menilang kendaraan yang terlambat pajaknya. Kaprikornus daripada hati tidak damai lebih baik bayar pajak meskipun terlambat.

Kadang orang berkata ah....denda pajak satu bulan itu sama saja dengan satu tahun, jadi nanti saja habiskan satu tahun gres bayar pajak. Padahal bergotong-royong tidak ibarat itu. Menurut peraturan yang berlaku, denda keterlambatan pajak dalam satu tahun yaitu 25% dari nilai pokok PKB. Bila keterlambatan pajak gres satu bulan maka perhitungannya yaitu "Nilai Pokok PKB X 25%X 1/12. Angka merah yaitu menerangkan hitungan bulan keterlambatan bayar pajak. Bila terlambat 2 bulan angka pengalinya yaitu 2/12, bila 3 bulan angka pengalinga 3/12 dan seterusnya.  Jadi terperinci tidak sama denda pajak 1 tahun dengan denda pajak satu bulan. Sedangkan nilai denda untuk SWDKLJJ yaitu Rp. 32.000 untuk satu tahun tanpa memperhitungkan bulan (terlambat 1 bulan atau dua bulan tetap dianggap terlambat satu tahun)

Untuk lebih jelasnya perhatikan klarifikasi di bawah ini berdasarkan pengalaman faktual saya membayar denda pajak yang terlambat 2 bulan:

Istri saya mempunyai sebuah motor yang masa berlaku pajaknya hingga tanggal 25 Oktober 2015. Karena lupa , istri saya gres membayar pajaknya tanggal 14 Desember 2015. Artinya pajak motor  telah terlambat 2 bulan. Nilai pokok PKB Rp 210.000 dan SWDKLJJ Rp. 35.000. Perhitungannya yaitu sebagai berikut:

1. Nilai pokok PKB                                                                   Rp. 210.000
2. SWDKLJJ                                                                              Rp.   35.000
3. Denda PKB ( 210.000 x 25% X 2/12)                                   RP.     8.750
4. Denda SWDKLJJ                                                                  Rp.    32.000
    Jumlah                                                                                           285.750
Catatan: ternyata ada selisih sekitar 350 antara hitungan simulasi  di atas dengan kenyataan yang tertera di PKB, entah orang samsat salah hitung atau mungkin ada sedikit diskon.

Nah, bila asumsi biaya pajaknya sudah dihitung, tinggal pergi ke Kantor Samsat untuk bayar pajak. Lebih baik jangan menunda-nunda pembayaran pajak alasannya yaitu biasanya jika ditunda- tunda akan terasa semakin berat. Adapun syarat yang harus dibawa dikala membayar pajak kendaraan bermotor tahunan  adalah :

1. STNK orisinil beserta faktur pajaknya   (difotocopy  rangkap 1)
2. KTP orisinil sesuai STNK (difotocopy rangkap 1)
3. Uang orisinil secukupnya, tak perlu difotocopy...he..he.he.




Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com

Sunday, January 15, 2017

√ Pengalaman Mencar Ilmu Mengemudi Kendaraan Beroda Empat Di Usia Yang Sudah Tidak Muda Lagi

Dari semenjak muda dulu, harapan untuk berguru mengemudi sudah ada. Namun sebab belum begitu mendesak dan belum punya kendaraan sendiri, harapan itu hanya disimpan di dalam hati. Jika harus berguru dengan memakai kendaraan beroda empat milik teman, rasanya kurang sreg dan tidak tenang. Takutnya kendaraan beroda empat rusak dan harus mengeluarkan biaya yang besar untuk memperbaikinya.

Ada juga niat untuk mengambil kursus mengemudi. Namun niat itu hilang seiring perjalanan waktu. Pikir saya, kalau hanya berguru dari kursus kemungkinan untuk mahir mengemudi tidak akan tercapai. Bagaimanapun kursus mengemudi waktunya terbatas dan hanya sebatas pengenalan saja.  Jika tidak dilanjutkan dengan berguru sendiri, mungkin hasil kursus akan sia-sia saja sebab untuk meminjam kendaraan beroda empat orang untuk berguru rasanya tidak berani.

Sampai karenanya kesempatan itu tiba saat saya bisa membeli kendaraan beroda empat bekas sesudah beberapa tahun menambung menyisihkan sebagaian penghasilan. Semenjak punya mobil, harapan untuk bisa mengemudi kembali muncul. Hanya saja saya ragu sebab usia tidak lagi muda. Kata orang, berguru mengemudi itu sebaiknya saat usia masih muda. Bagaimana kalau kesempatan itu gres tiba di usia yang tidak lagi muda?

Banyak sahabat yang menyampaikan bahwa berguru mengemudi di usia yang tidak lagi muda akan sulit. Hal ini tentu menciptakan hati saya menjadi sedikit pesimistis. Bagaimana tidak, usia saya sudah di atas 40 tahun. Namun sebab kesempatan gres tiba sekarang, mengapa tidak mencoba? Selain itu akan sangat sulit bila harus selalu mengadalkan orang lain untuk mengemudikan kendaraan beroda empat kalau ada keperluan

Untuk merealisasikan niat berguru mengemudi, saya mengambil kursus mengemudi dengan empat kali pertemuan dengan biaya delapan ratus ribu rupiah. Satu kali pertemuannya berdurasi satu jam. Dengan waktu yang singkat dimanfaatkan oleh saya sebaik mungkin.

Hari pertama berguru mengemudi berupa pengenalan terhadap segala komponen yang ada di dalam ruang kemudi. Pelatih membuktikan rem, kopling, gas, saklar lampu, klakson, power windows, dll beserta cara menggunakannya. Selanjutnya berguru mengemudi dengan cara berputar-putar  di lapangan. Enaknya berguru mengemudi dengan melalui kursus di forum resmi, kendaraan yang dipakai sudah dimodifikasi sehingga instruktur bisa mengakses rem sehingga memperkecil peluang terjadinya kecelakaan.

Setelah empat pertemuan, latihan dilanjutkan dengan memakai kendaraan sendiri. Kesulitan yang paling utama ialah menumbuhkan rasa percaya diri dan menghilangka ketakutan dan bayangan buruk di fikiran yang menciptakan mood saya agak drop. Namun berkat keteguhan hati dan keyakinan bahwa saya bisa, karenanya kini saya bisa mengendarai kendaraan meskipun belum bisa dikatakan mahir. Setidaknya untuk pergi ke kota yang jaraknya 20 KM sudah lancar tanpa kesulitan berarti.

Jadi kini saya bisa mengatakan, usia bukan halangan untuk berguru mengemudi. Asal ada kemauan dan perjuangan yang ulet, mengemudi kendaraan bukanah hal yang sulit. Yang penting keyakinan diri bahwa kita mampu.

Beberapa tips bagi yang ingin berguru mengemudi namun usia sudah tidak muda: 

1. Keyakinan diri bahwa kita bisa
Keyakinan diri ialah faktor yang sangat penting dalam segala hal termasuk berguru mengemudi. Tanamkan dalam fikiran bahwa kita mampu. Jika kita tidak yakin bisa, maka jangan harap tujuan kita terlaksana.

2. Hilangkan Ketakutan yang tidak perlu
Makin renta usia, biasanya makin banyak pertimbangan dan ketakutan dalam hati. Takut menabrak, takut celaka, takut mengemudi di keramaian dan lain-lain. Hilangkan ketaakutan-ketakuatan itu. Santai dan bebaskan fikiran dari hal-hal buruk tadi.

3. Mencari forum kursus yang terpercaya
Lebih baik berguru mengemudi di daerah kursus dari pada berguru pada saudara atau teman. Pelatih mengemudi di forum kursus telah dibekali keahlian khusus yang mungkin saja tidak dimiliki oleh saudara atau teman. Mobil yang dipakai untuk latihan juga telah dimodifikasi sehingga faktor keamanan dan kenyamaanan lebih terjaga sehingga kita akan lebih merasa aman.

4. Jangan aib untuk menambah jam latihan kalau kita merasa belum trampil
Dalam kursus mengemudi kita bisa menentukan durasi latihan. Jika di tamat durasi latihan yang telah disepakati kita masih belum yakin akan kemampuan, tidak ada salahnya untuk menambah durasi kursus meskipun kita harus merogoh kembali kocek lebih dalam. 

5.Setelah tamat dari kursus, jangan malas untuk berguru mengemudi secara mandiri 
Ada peribahasa mengatakan, alah bisa sebab biasa. Ini berlaku juga dalam keterampilan mengemudi. Jika kita telah selesai kursus, jangan berhenti untuk belajar. Jika belum percaya diri, anda bisa minta tunjangan kepada saudara atau sahabat untuk menemani kita belajar. Keberadaan sahabat atau saudara akan menambah rasa percaya diri dan bisa memperlihatkan saran di situasi-situaasi yang sulit.

6. Tak pelu aib untuk minta tunjangan memasukan atau mengeluarkan kendaraan dari grasi
Seorang pemula dalam megemudi biasanyaa akan kesulitan kalau harus mengemudikan kendaraan di tempat-tempat yang sempit. Daripada kendaraan beroda empat kita baret sebab salah dalam parkir, maka lebih baik minta tunjangan saudara atau sahabat untuk mengeluarkan dan memasukan kendaraan beroda empat ke garasi.

Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com