Random post

Tuesday, October 22, 2019

√ Pengertian Klan Utama Dalam Ilmu Sosiologi

Pengertian Klan


Dalam dunia sosiologi, terdapat kelompok masyarakat yang disebut dengan klan. Klan merupakan suatu kelompok masyarakat yang dikelompokkan menurut garis keturunan, baik dari garis keturunan ayah maupun garis keturunan ibu.


Klan sendiri sanggup dikatakan sebagai suatu organisasi sosial pada masyarakat yang secara khusus menghimpun anggotanya yang berasal dari satu keturunan dan hubungan darah yang sama.


Sehingga klan mempunyai struktur organisasi sendiri yang bertujuan untuk sanggup memperat hubungan kekeluargaan diantara mereka.


Ciri-ciri Klan


Untuk ciri-ciri klan sendiri sanggup dikategorikan sebagai berikut:



  • Hubungan yang terjadi dalam klan terjadi alasannya yaitu adanya pertalian darah yang biasanya melalui perkawinan.

  • Hubungan klan yang terjalin sangatlah akrab satu sama lain.

  • Membentuk sebuah kelompok kerjasama yang bersifat awet atau selamanya alasannya yaitu hubungan darah yang terjalin.

  • Biasanya terjadi pemilihan pasangan di antara sesama anggota klan.


Dari kategori-kategori tersebut sanggup kita simpulkan bahwa klan atas dasar garis keturunan dan hubungan darah, mempunyai hubungan antar sesama masyarakat dan anggota yang lebih solid dan kuat.


Terlebih lagi banyak terjadi perkawinan yang terjadi antar sesama anggota klan yang semakin memperat hubungan kekeluargaan dalam klan.


Bentuk dari Klan Utama


Masyarakat Indonesia  mengenal 3 bentuk klan utama yaitu klan atas garis keturunan ayah, klan atas garis keturunan ibu dan klan atas garis keturunan ayah maupun ibu.


1. Klan atas garis keturunan ayah (Patrilinial)


Klan atas garis keturunan ayah (patrilinial) biasanya banyak dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama suku dari kawasan tertentu yang mempunyai marga. Dalam klan yang menganut patrilinial maka setiap anak atau keturunan yang dilahirkan akan masuk ke dalam klan ayahnya contohnya masyarakat batak dengan marga barubara, hutapea dan lainnya.


2. Klan atas dasar garis keturunan ibu (Matrilinial)


Sedangkan klan atas dasar garis keturunan ibu (matrilinial) maka setiap anak atau keturunan yang lahir akan masuk ke dalam klan ibunya. Contoh dari klan ini yaitu masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat.


3. Klan atas garis keturunan ayan dan ibu (Parental)


Lalu ada lagi klan yang menurut garis keturunan dari kedua belah baik dari ayah maupun ibu (parental) yang mana setiap anak yang lahir sanggup masuk ke klan ayah atau ibunya. Jenis klan ini sanggup ditemukan pada masyarakat Jawa.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com