Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 Berdasarkan SE BSNP Nomor 0088/SDAR/BSNP/I/2018
Nomor : 0088/SDAR/BSNP/I/2018
Lampiran: satu berkas
Perihal : Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018
Yang terhormat:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
3. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Dalam rangka persiapan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyusun dan melaksanakan sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun Pelajaran 2017/2018 (Peraturan BSNP Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional SMP (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Nasrani (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018. Sosialisasi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 telah diselenggarakan pada tanggal 10 sampai 12 Desember 2017 yang melibatkan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan LPMP. Dalam sosialisasi tersebut kami mendapatkan beberapa pertanyaan dan masukan dari para penerima untuk perbaikan POS UN.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memandang perlu memperlihatkan klarifikasi komplemen dan beberapa perbaikan redaksional terhadap POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018, ibarat yang tercantum dalam matriks terlampir.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.
Surat Edaran sanggup diunduh pada tautan sebagai berikut:
Untuk POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 yang telah direvisi, berkas sanggup diunduh pada tautan sebagai berikut:
Tabel berikut merupakan aspek atau hal-hal yang menjadi Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018:
No | Aspek dan Halaman | Tertulis | Revisi | Keterangan |
---|---|---|---|---|
1. | Pasal 1 ayat 1Peraturan BSNP Sekolah Menengah | Sekolah Menengah AgamaKatolik (SMAK) | Sekolah Menengah Agama Nasrani (SMAK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK) | ditambahkan Sekolah Menengah Agama Kristen menurut surat dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag Nomor B-448/DJ.IV/PP.01.1/12/2017 tanggal 22Desember 2017 perihal: SMAK dalam POS UN 2018/BSNP |
2. | Tugas Panitia UN Tingkat Provinsi dalam pelaksanaan ujian, abjad a (halaman 21) | a. Memantau pelaksanaan UN bersama LPMP dan Dewan Pendidikan | a. Memantau pelaksanaan UN | Pernyataan “bersama LPMP dan Dewan Pendidikan” dihapus alasannya LPMP dan Dewan Pendidikan ialah Panitia UN Tingkat Provinsi |
3. | Tugas Satuan Pendidikan, abjad i (halaman 25) | i. mencetak, menerbitkan, menandatangani, dan membagikan SHUN kepada penerima UN; dan | i. mencetak, menerbitkan, dan membagikan SHUN kepada penerima UN; dan | Kata “menandatangani” dihapus. Tanda tangan untuk validasi keabsahan SHUN diganti dengan isyarat digital atau barcode |
4. | Tugas Panitia Tingkat Provinsi, Pelaksanaan Ujian, abjad e (halaman 21) | e. Melaksanakan penggandaan dan distribusi blangko SHUN dan blangko ijazah, mengisi SHUN | Huruf e. dihapus | |
5. | BAB XII BIAYA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL nomor 8 abjad a (halaman 52) | Biaya penggandaan dan pendistribusian ijazah SMA/SMK/SMP dibebankan pada Direktorat Jenderal Dikdasmen | Biaya penggandaan dan pendistribusian ijazah SMA/SMALB/SMK/SMP/S MPLB dibebankan pada Direktorat Jenderal Dikdasmen | Ditambahkan SMALBdan SMPLB |
6. | Daftar Sekolah Indonesia Luar Negeri (halaman61) | (seperti terlampir dalam lampiran 1 POS UN 2018) | (tercantum pada Lampiran Surat Edaran BSNP Nomor:0088/SDAR/BSNP/I/2018 | |
7. | Jadwal Pelaksanaan UNKP untuk SMA/MA sederajat | (belum tertulis secara eksplisit pada Lampiran 4 pada POS UN 2018) | Jadwal UNKP SMA/MA sederajat dilaksanakan pada hari dan tanggal yang sama dengan kegiatan UNBK SMA/MA sederajat |
Demikian goresan pena perihal