Random post

Thursday, October 18, 2018

√ Hingga Dikala Ini Revisi Uu Asn Belum Ditetapkan

Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan √ Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan
Sampai ketika ini Revisi Undang-udang ASN Tentang Pengangkatan guru honorer belum ditetapkan


Assalamu'alaikum Wr. Wb.  Selamat Berjumpa di blog www.gurumaju.com, blog yang menyajikan aneka macam informasi seputar pendidikan, Selain itu juga membahas aneka macam tutorial untuk guru, siswa, mahasiswa, maupun untuk siapapun yang memerlukannya menyerupai tutorial wacana office, blogging, dan lainnya.

gurumaju.com juga menyajikan informasi wacana Lowongan Kerja untuk Adik-adik yang mungkin gres lulus sekolah maupun kuliah. Pada kesempatan kali ini Admin akan membahas "Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan". Semoga artikel yang Admin bagikan ini sanggup memberi manfaat untuk semuanya.

Seringkali terdengar atau beredar informasi seputar pengangkatan tenaga honorer yang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ), tidak luput juga Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akhir-akhir ini juga dibanjiri dengan pertanyaan-pertanyaan seputar pengangkatan tenaga gaji menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Pertanyaan-pertanyaan itu disampaikan dengan aneka macam cara, ada yang secara eksklusif ke Kantor Pusat BKN atau juga melalui media publikasi milik  BKN menyerupai twitter: @BKNgoid, Fanpage @BKNgoid, dan juga instagram @bkngoidofficial.


Sebagian Besar Pertanyaan yang di ungkapkan ialah wacana perkiraan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memuat payung aturan pengangkatan tenaga honorer yang telah ditetapkan. Masyarakat berharap Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat segera bergerak untuk melaksanakan pemrosesan secara teknis pengangkatan honorer menjadi CPNS.

ARTIKEL LAINNYA:


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Selasa (31/2/2017) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa hingga hari ini revisi Undang-Undang ASN belum ditetapkan dan hingga saat ini belum ada ketentuan yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Selain itu, sambung, hingga sampai ketika ini juga untuk rekrutmen CPNS melalui jalur umum belum dibuka.

Herman melanjutkan, “yang terjadi yaitu bahwa dewan perwakilan rakyat menjalankan hak inisiatif mendorong perubahan UU ASN untuk dibahas bersama Pemerintah. Hak ini inisiatif ini selanjutnya akan dijadwalkan untuk dibahas dalam Panja dan biasanya akan memakan waktu lama.

Note: Saran Admin kalau ada informasi melalui apapun, baik itu situs yang disebarkan ke media umum yang menyampaikan honorer akan otomatis diangkat menjadi PNS, maka silahkan kembalikan ke rujukan situs resminya yaitu www.bkn.go.id, atau media publikasi milik  BKN menyerupai twitter: @BKNgoid, Fanpage @BKNgoid, dan juga instagram @bkngoidofficial.

-----------------------------------------------------------------------------------
Sebelum Anda menutup Artikel "Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan" ini, Jika ada pertanyaan, saran, masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar.

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol share :) Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami supaya bermanfaat, Salam Pendidikan…


Sumber :  http://www.bkn.go.id/berita/revisi-uu-asn-belum-disepakati-belum-ada-payung-hukum-rekrutmen-tenaga-honorer-jadi-cpns
Sumber http://www.gurumaju.com