Kemenag Beri Sanksi Tegas Salah Satu Ketua Kloter Jamaah Haji 2018 Karena Terbukti Indispliner
Karena terbukti dengan disertai fakta, seorang petugas pendamping jemaah (ketua kloter) terpaksa dipulangkan Kementerian Agama ke tanah air. Hal tersebut terjadi alasannya yang bersangkutan diduga kerap menelantarkan jemaah.
Setelah melalui proses kajian yang panjang, Ketua Tim Penilai Kinerja Petugas Kementerian Agama/Kemenag pada alhasil memulangkan petugas yang merupakan ketua salah satu kelompok terbang (kloter) jemaah haji tersebut alasannya terbukti berkinerja kurang cakap.
Ketua Tim Penilai Kinerja Petugas, Agus Syafiq menjelaskan, petugas (ketua kloter) tersebut merangkap sebagai ketua kloter di Makkah, beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya kami mendapat laporan dari jemaah yang bersangkutan tidak bisa bekerja dengan baik," papar Agus kepada tim Media Center Haji (MCH) Daker Madinah di Kantor Urusan Haji Madinah, Kamis (13/09).
Agus merangkum, ketua kloter yang dipulangkan lebih awal tersebut disinyalir kerap menelantarkan jemaah. Kondisi ini menciptakan jemaah seperti kehilangan pegangan. "Saat jemaah membutuhkan, dia malah menghilang," geram Agus.
Merinci pernyataan Agus, anggota tim Noer Alya Fitra yang acap disapa Nafit, menjelaskan bahwa terdapat tiga hal yang menyebabkan ketua kloter tersebut dipulangkan paksa.
“Pertama, tim pengawas mendapat banyak laporan dari jemaah bahwa petugas tersebut dianggap tidak bisa memimpin secara baik, dimana disaat jamaah membutuhkan bantuan, petugas tersebut malah tidak ada di kawasan atau menghilang,” terang Nafit.
Karena itu, kata Nafit, jemaah seperti kehilangan pemimpinnya, kesulitan mencari pembimbingnya. "Kalau pemimpinnya menyerupai ini, jemaah niscaya resah akan ikut siapa," gemasnya.
Kedua, tambah Nafit, ketika para jemaah turun dari Bandara Jeddah, banyak yang merasa kebingungan harus berbuat apa. “Kita sayangkan petugas kloter tersebut malah menghilang,” geramnya.
"Lalu ketiga, pada ketika jemaah akan umrah wajib, petugas bersangkutan malah tidur. Ini kan tidak manis ya," papar Nafit.
Dari tiga temuan tersebut, maka Kemenag mengambil tindakan tegas untuk menjatuhkan hukuman/sanksi pada petugas yang bertalian. Nafit menambahkan, sebelum diberi sanksi, tim pegawas terlebih dahulu menegur sampai peringatan serta diberikan kesempatan untuk bisa memperbaiki.
"Tapi ketika kami pantau lagi, ternyata masih mendapat laporan yang sama dari jemaah, bahkan semakin menjadi. Ya sudah terpaksa dipulangkan," geramnya lagi.
Sanksi tegas terhadap petugas, tentu tidak ngawur, alasannya semua telah diatur berdasarkan komitmen yang ditandatangani setiap petugas. “Sanksi lain yaitu petugas tersebut wajib mengembalikan uang yang sudah diterimanya. Teknis pengembalian menyerupai apa, itu sudah ada aturannya," terang beliau.
Penjelasan lainnya terkait evaluasi para petugas haji di lapangan, secara umum terdapat beberapa kriteria yang menurutnya sudah maksimal, tetapi ada juga kekurangan yang tentu akan menjadi catatan guna perbaikan di masa mendatang.
Diantaranya ketika di Arafah, Muzdalifa, dan Mina (Armuzna) perlu dilakukan pemetaan ulang dan penempatan petugas di titik-titik krusial. “Selain itu juga perlu ada tim piket jaga di pemondokan jemaah yang dinilainya masih kurang maksimal,” tutupnya.
Sekian goresan pena yang berjudul:
Indispliner, Ketua Kloter Dikenai Sanksi Tegas!
Semoga sebaran warta ini bermanfaat dan salam sukses selalu!Sumber http://www.informasiguru.com