Random post

Saturday, May 19, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Islam Indonesia (Uii) Yogyakarta

Mencetak Cendekiawan dan Pemimpin Masa Depan


Ketika Anda bergabung dengan Universitas Islam Indonesia (UII), Anda akan menemukan pengalaman berguru khas UII yang menggabungkan ilmu pengetahuan dalam aneka macam pilihan jadwal pendidikan dan dipadukan dengan pelaksanaan nilai-nilai keislaman untuk membuatkan etika yang baik, huruf yang berintegritas, serta didukung dengan bermacam-macam aktivitas bakat-minat untuk membuatkan potensi secara maksimal.


 


Daftar Isi


Rekognisi Global Untuk Calon Akademisi, Praktisi maupun Pegiat Masyarakat Profesional


Akreditasi Magister Hukum


Akreditasi Magister Kenotariatan


Sejarah


Visi


Misi


Program Studi Sarjana (S1) UII


Program Studi Pasca Sarjana (S2) UII


 


Rekognisi Global Untuk Calon Akademisi, Praktisi maupun Pegiat Masyarakat Profesional


Program Magister Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (MH UII) yaitu jadwal Magister Hukum pertama di Jawa Tengah dan DIY yang dikelola oleh PTS, berdiri pada tahun 1994 dengan SK Dirjen Dikti No. 304/DIKTI/Kep/1994 24 November 1994. Sejak pertama kali sistim ratifikasi jadwal studi diterapkan di Indondesia, MH UII sudah mendapatkan peringkat tertinggi (A/Unggul) dan hingga ketika ini MH UII tetap berada pada peringkat A. Tercatat sebaran asal mahasiwa MH UII berasal dari 100 perguruan tinggi di Indonesia dan hingga ketika ini lulusan MH UII telah berkiprah di aneka macam bidang strategis terkait aturan dan pemerintahan (Hakim MK, Komisi tingkat Nasional, Guru Besar, Kepala Daerah, Konsultan, LSM).


 


Akreditasi Magister Kenotariatan


Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UII berdiri semenjak 2014 menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 104/P/2014 perihal Izin Penyelenggaraaan Program Studi Kenotariatan, Program Magister (S-2) Pada Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta, yang diselenggarakan oleh Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia, tanggal 10 Maret 2014.


Saat ini Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UII tergabung dalam Forum Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta Se-Indonesia (FK PSMKn.PTS). Forum ini telah berbadan aturan menurut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-00108.60.10.2014 perihal Pengesahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Forum Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta Se-Indonesia. Akreditasi B (BAN-PT No. SK: 1653/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2017)


 


Sejarah



  • 8 Juli 1945 – Sekolah Tinggi Islam (STI) resmi didirikan di Jakarta.

  • 10 April 1946 – Sekolah Tinggi Islam resmi dibuka di Yogyakarta.

  • 14 Desember 1947 – Panitia Perbaikan STI menetapkan STI menjadi University Islam Indonesia berkedudukan di Yogyakarta dengan fakultas perintis di antaranya Fakultas Agama, Fakultas Hukum, Fakultas Pendidikan, dan Fakultas Ekonomi.

  • 5 Juni 1948 – Pembukaan resmi Universitas Islam Indonesia (UII) di Pendopo Kepatihan.

  • Agustus 1950 – Fakultas Agama UII menjadi Perguruan Tinggi Islam Negeri (kemudian menjadi IAIN/UIN Sunan Kalijaga).

  • Pembekuan Fakultas Pendidikan UII dan penggabungan Perguruan Tinggi Islam Indonesia Surakarta ke UII.

  • UII mengajukan ajuan pembangunan kampus kepada Presiden Soekarno.

  • Pembukaan Fakultas Agama (kemudian menjadi Fakultas Syari’ah) dan Fakultas Tarbiyah UII.

  • Pembukaan UII cabang Surakarta, Purwokerto, Cirebon, Klaten, Madiun, Bangil dan Gorontalo.

  • Peraturan perundangan tahun 1967 dan 1968 mengharuskan UII melebur fakultas cabang ke fakultas induk di Yogyakarta dan perguruan tinggi setempat.

  • Pembangunan kampus UII di aneka macam lokasi di Yogyakarta (Tamansiswa, Demangan, Sorowajan, dan Cik Di Tiro).

  • Peresmian gedung UII di Jalan Cik Di Tiro 1 Yogyakarta sebagai gedung utama UII.

  • UII merintis pengadaan lahan untuk Kampus Terpadu di Jl. Kaliurang.

  • Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Fisik pertama untuk Kampus Terpadu.

  • Pembangunan Kampus Antara di Condong Catur yang kemudian menjadi kampus Fakultas Ekonomi UII.

  • Pengembangan penunjang aktivitas akademik melalui peningkatan status ratifikasi jadwal studi di lingkungan UII. Selain itu, pada periode ini juga dilakukan pengembangan aktivitas kemahasiswaan, dedikasi pada masyarakat serta kerjasama institusional.

  • Kegiatan akademik UII mulai menempati Kampus Terpadu. Pembangunan kemudahan akademik terus berlangsung hingga sekarang.

  • Mendirikan Pondok Pesantren UII sebagai jadwal rekrutmen mahasiswa unggulan.

  • Sampai dengan tahun 2002, UII telah mempunyai delapan fakultas yang terdiri atas Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Agama Islam, Fakultas Psikologi (kemudian menjadi Fakultas Psikologi & Ilmu Sosial Budaya), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan.

  • Peningkatan kerjasama, penjaminan mutu, serta peningkatan fungsi teknologi gosip untuk menunjang aktivitas akademik.

  • Restrukturisasi organisasi untuk meningkatkan daya saing dalam dinamika kompetisi ketat perguruan tinggi.

  • Dikti menobatkan UII sebagai perguruan tinggi dengan nilai penjaminan mutu internal terbaik di Indonesia.

  • Perolehan sertifikasi ISO 9001:2008 untuk administrasi dan ISO 17025 untuk pengelolaan laboratorium.

  • Pengakuan internasional melalui pemeringkatan Webometrics, 4ICU, Greenmetrics dan QS-Star. Peringkat UII terus meningkat.

  • Perolehan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi nilai ‘A’ oleh BAN-PT dengan skor tertinggi untuk Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia.

  • Rintisan ratifikasi internasional untuk beberapa fakultas menyerupai Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan, dan Fakultas MIPA.

  • Kemenristekdikti mengumumkan UII masuk dalam pemeringkatan 10 perguruan tinggi terbaik di Indonesia menurut kualitas manajemen.

  • UII mendapatkan penghargaan tiga bintang dari QS Star dengan skor tertinggi untuk Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia, serta peringkat pertama Perguruan Tinggi Swasta Bidang Kinerja Penelitian oleh Ristekdikti.


 


Visi


Terwujudnya Universitas Islam Indonesia sebagai rahmatan lil ‘alamin, mempunyai komitmen pada kesempurnaan (keunggulan), risalah islamiah, di bidang pendidikan, penelitian, dedikasi masyarakat dan dakwah, setingkat universitas yang berkualitas di negara-negara maju.


 


Misi


Menegakkan wahyu Ilahi dan sunah Nabi sebagai sumber kebenaran mutlak serta rahmat bagi alam semesta, dan mendukung impian luhur dan suci bangsa Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui upaya membentuk tenaga hebat dan sarjana muslim yang bertakwa, berakhlak, terampil, akil amaliah dan bederma ilmiah, membuatkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni yang berjiwa agama Islam, membangun masyarakat dan negara Republik Indonesia yang adil dan makmur menurut Pancasila dan UUD 1945 yang diridai oleh Allah Swt., serta mendalami, mengembangkan, dan menyebarluaskan pemahaman fatwa agama Islam untuk dihayati dan diamalkan oleh warga Universitas dan masyarakat pada umumnya.


 


Magister Hukum


Program Magister Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (MH UII) yaitu jadwal Magister Hukum pertama di Jawa Tengah dan DIY yang dikelola oleh PTS, berdiri pada tahun 1994 dengan SK Dirjen Dikti No. 304/DIKTI/Kep/1994 24 November 1994. Sejak pertama kali sistim ratifikasi jadwal studi diterapkan di Indondesia, MH UII sudah mendapatkan peringkat tertinggi (A/Unggul) dan hingga ketika ini MH UII tetap berada pada peringkat A. Tercatat sebaran asal mahasiwa MH UII berasal dari 100 perguruan tinggi di Indonesia dan hingga ketika ini lulusan MH UII telah berkiprah di aneka macam bidang strategis terkait aturan dan pemerintahan (Hakim MK, Komisi tingkat Nasional, Guru Besar, Kepala Daerah, Konsultan, LSM).


 


MH UII didesain untuk melahirkan para Magister di bidang aturan yang mempunyai kehandalan dalam bidang keilmuan dan bidang profesional (kebijakan hukum) yang mempunyai integritas yang berpengaruh (akhlakul karimah), hal yang sangat dibutuhkan bagi setiap orang yang menjalani profesi di bidang aturan dengan tantangan yang semakin komplek dan dilematis. Untuk itu kurikulum dirancang biar sanggup melahirkan kemampuan di bidang aturan yang prospektif : Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara, Hukum dan Sistem Peradilan Pidana, Hukum Ekonomi Islam, Hukum Agraria, Hukum dan HAM, serta Hukum Kesehatan).


 


Dalam implementasinya pembelajaran di MH UII didukung dengan para pakar yang sangat kompeten baik secara keilmuan maupun pengalaman terlibat dalam agenda-agenda pembangunan dan penegakan aturan di Indonesia (pengalaman sebagai pejabat forum tinggi negara, komisioner pada komisi-komisi tingkat nasional, tim-tim ad hoc tingkat nasional).


 


MH UII mempunyai jadwal dual degree dengan Youngsan University (YsU) Korea yang memungkinkan mahasiswa menerima dua gelar sekaligus (MH dan LLM) dalam masa 2 tahun dengan sketsa 1 + 1 (1 tahun di Indonesia dan 1 tahun di YsU. Angkatan pertama jadwal ini sudah berhasil dengan 3 lulusan dan ketika ini 3 mahasiswa juga sedang menempuh 1 tahun di YsU.


 


Program Studi Sarjana (S1) UII



  1. Sarjana Hukum

  2. Sarjana Hukum (Ahwal Al-Syakhsiyyah)


 


Program Studi Pasca Sarjana (S2) UII



  1. Magister Hukum

  2. Magister Kenotariatan


 



Sumber https://idtesis.com