Random post

Saturday, April 21, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Ngurah Rai

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) kepada Universitas Ngurah Rai. Tanggal 30 Oktober 2014, Universitas Ngurah Rai mendapat surat dari DIKTI terkait pembukaan aktivitas studi gres di lingkungan Univsersitas Ngurah Rai. Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 525/E/O/2014 tertanggal 17 Oktober 2014 wacana Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum Program Magister pada Universitas Ngurah Rai di Denpasar yang diselenggarakan oleh Yayasan Jagadhita Denpasar, maka bertambahlah aktivitas studi yang ada di Universitas Ngurah Rai menjadi 7 (tujuh).


Segenap civitas akademika Universitas Ngurah Rai patut berbangga dengan turunnya Ijin Penyelenggaraan Magister Ilmu Hukum. Oleh alasannya yaitu itu, pada Rabu tanggal 12 November 2014 diadakan aktivitas syukuran di ruang rapat Universitas Ngurah Rai. Pada kesempatan tersebut, Rektor Universitas Ngurah Rai menekankan kepada seluruh jajaran Program Pascasarjana untuk segera menyiapkan segala sesuatu terkait dengan Program Magister Ilmu Hukum ini dengan keinginan biar di bulan Maret tahun 2015 bisa memulai perkuliahan perdana.


 


Daftar Isi



  1. Akreditasi Magister Hukum

  2. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Ngurah Rai

  3. Visi

  4. Misi

  5. Tujuan

  6. Sasaran

  7. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Ngurah Rai

  8. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Ngurah Rai


 


Akreditasi Magister Hukum


Dengan peringkat B, menurut SK BAN PT Nomor 025/BAN-PT/AK-XII/S1/VIII/2009 pada tanggal 28 Agustus 2009, dan akan berakhir pada tanggal 28 Agustus 2014.


 


Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Ngurah Rai


Sejarah Perkembangan Fakultas Hukum Universitas Ngurah RaiFakultas Hukum merupakan bab atau salah satu dari 4 (empat) fakultas yang ada pada Universitas Ngurah Rai yang didirikan pada 22 Mei 1979 oleh Yayasan Jagadhita yang kini menjadi Yayasan Jagadhita Denpasar, sebagai Badan Hukum Penyelenggara Pendidikan. Sesuai dengan perjalanan waktu, Fakultas Hukum mengalami banyak sekali perubahan status. Adapun perubahan status tersebut sanggup dilihat sebagai berikut :Status terdaftar    :    Berdasarkan SK Mendikbud No. 039/0/1981 pada tanggal 22 Januari 1981.Status diakui    :    Berdasarkan SK Mendikbud No. 147/0/1990 tanggal 22 Desember 1990,Terakreditasi    :    Dengan peringkat C, menurut SK BAN –PT No. 20/BAN –PT/Ak.IV/VIII/2000 dan SK Badan Akreditasi Pendidikan.


 


Visi


Menjadikan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai menghasilkan lulusan yang berkualitas, profesional dan berintegritas.


 


Misi


Menyelenggarakan program-program pendidikan, penelitian dan dedikasi kepada masyarakat, kemitraan dengan stakeholder (pemerintah daerah, praktisi hukum, masyarakat pemakai jasa lulusan) dengan standar pelaksanaan yang terukur terutama pada tahapan, masukan, proses, keluaran dan dampak.


Menjadikan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai sebagai institusi pendidikan tinggi terdepan dan dikenal luas alasannya yaitu kemampuan obyektif yang tinggi.


Meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk menghasilkan lulusan yang berkhasiat bagi Bangsa dan Negara.


Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian aturan yang berkhasiat bagi pembangunan nasional.


Menciptakan lulusan yang mempunyai kemahiran hukum, bisa dalam menganalisis serta bisa mengatasi permasalahan aturan yang berkembang dalam penegakan aturan di masyarakat.


Menciptakan lulusan yang bisa melakukan etika profesi hukum, jujur dan terbuka.


 


Tujuan



  • Berjiwa Pancasila, berwawasan kebangsaan dan mempunyai integritas dan kepribadian yang terpuji.

  • Jujur, bersifat terbuka, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tanggap terhadap perubahan.

  • Menguasai ilmu aturan dan responsif terhadap permasalahan aturan yang terjadi di masyarakat.

  • Menguasai ilmu aturan secara komprehensif dan ilmu-ilmu lain sebagai penunjang dalam pengembangan ilmu hukum.


 


 


Sasaran


Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai mempunyai sasaran   sebagai berikut :



  • Lulusan yang berkualitas dan menguasai ilmu hukum. Lulusan yang bisa menawarkan bantuan terhadap pembangunan hukum.

  • Lulusan yang sanggup mengimplementasikan keahliannya dan bisa memecahkan permasalahan-permasalahan aturan di masyarakat.

  • Lulusan yang bisa menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam rangka pengembangan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai.


 


Program Studi Sarjana (S1) Universitas Ngurah Rai


Program Sarjana Ilmu Hukum


 


Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Ngurah Rai


Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai mempunyai dua aktivitas studi sarjana (S1) yaitu Program Studi Arsitektur dan  aktivitas studi pascasarjana (S2) yaitu Program Studi Teknik Sipil.



Sumber https://idtesis.com