Wali Kelas merupakan bab struktural dari organisasi sekolah yang mempunyai tanggung jawab untuk mengatur, mengarahkan dan mengelola kelas baik secara fisiknya maupun pembelajarannya. Umumnya wali kelas di tingkat lanjutan menengah pertama (SMP/MTs) atau menengah atas (SMA/SMK/MA) yakni orang khusus yang diminta untuk menangani kelas. Wali kelas rata-rata yakni juga guru mata pelajaran tertentu yang tidak menjabat sebagai wakil kepala. Sedangkan di tingkat dasar, yang menjadi wali kelas umumnya yakni guru kelas itu sendiri.
![]() |
| Kelas Inspiratif Sumber Foto dari http://www.caradesain.com/30-dekorasi-ruang-kelas-inspiratif |
- Pengelolaan Kelas.
Tugas wali sebagai pengelola kelas yakni mengatur segala kebutuhan dari kelas yang diampunya. Kebutuhan ada yang berbentuk fisik adapula yang berbentuk non fisik.
- Berbentuk Fisik.
Yang termasuk ke dalam kebutuhan kelas fisik antara lain :
- Perlengkapan Utama Belajar.
Perlengakapan utama ini merupakan perlengkapan yang standar perlu diadakan dalam ruangan kelas menyerupai kursi, meja, papan tulis, perlengkapan berguru kelas. Wali kelas mempunyai kiprah untuk mengontrol apakah kelengkapan utama berguru ini sudah mencukupi ataukah belum. Apabila ada kekurangan atau perlu penggantian (misalnya: rusak), maka perlu mengatasi permasalan ini dan membicarakannya kepada wakil kepala bab sarana atau dengan perangkat sekolah lainnya. - Pelengkapan Pendukung Belajar.
Selain perlengkapan utama di kelas juga perlu didukung dengan perangkat perhiasan menyerupai kelengkapan akan Simbol Negara, Absensi Dinding, Mading Kelas, Perlengkapan Kebersihan, Lemari, Papan Nama Kelas, Hiasan Kelas.
Perlengakapan pendukung ini bisa diadakan dengan pendanaan yang bersumber dari kas sekolah atau hasil kreatifitas para siswa sendiri. Perangkat pendukung ini sanggup memperlihatkan rasa nyaman dan menyenangkan ketika berada di kelas.
- Perlengkapan Utama Belajar.
- Berbentuk Non Fisik.
Yang termasuk ke dalam kebutuhan kelas non fisik antara lain :
- Keorganisasian Kelas.
Tugas pengelolaan wali kelas dalam hal keorganisasian kelas yaitu terkait perihal Pembentukan dan Pemilihan Pengurus Kelas. Wali kelas bisa membentuk keorganisasian kelas dengan cara bermacam-macam. Bisa dengan penunjukan langsung (seperti tingkat dasar) atau dengan mengajarkan pemilihan secara demokrasi antar sesama anggota kelas. - Penanganan Pertama Kesulitan Belajar.
Ketika ada siswa yang menghadapi kesulitan dalam belajar, wali kelas yakni orang yang pertama perlu meresponnya sebelum ditindak lanjuti oleh guru BP. Wali kelas yakni guru yang terdekat dengan para siswa di kelasnya, sehingga ia perlu menanggapi permasalahan tersebut. - Penanganan Pertama Permasalahan Sosial Siswa.
Selain permasalahn dalam belajar, para siswa juga bisa mempunyai permasalahan yang terkait dengan kehidupan sosial mereka dalam lingkup sekolah menyerupai pertentangan, perkelahian, ketidakharomonisan antar siswa, dan sebagainya. Permasalahan ini kalau tidak wali kelas tangani bisa berimbas kepada permasalahan berguru mereka.
- Keorganisasian Kelas.
- Berbentuk Fisik.
- Berinteraksi dengan Orang tua/Wali Peserta Didik.
Tidak hanya ketika orang renta mendaftarkan anaknya, atau ketika siswa bermasalah, atau ketika program kelulusan, guru yang disebut disini sebagai wali kelasnya mempunyai kiprah untuk menjalin komunikasi dengan orang renta atau wali dari siswa. Saya pernah membaca di dinding-dinding sekolah yang bertuliskan :
Kemajuan Pendidikan didukung oleh
- Orang Tua
- Masyarakat
- Pemerintah
Wali kelas merupakan bab akademik yang lebih bersahabat dari segi berguru mereka dan kehidupan sosial mereka di sekolah. Dengan membentuk komunikasi antara wali kelas dan orang tua/wali siswa bisa menciptakan lingkungan yang kondusif pendukung pendidikan baik disekolah maupun selama di rumah tangga, selain itu juga akan memudahkan dalam penyelesaian permasalahan berguru pada tingkat kecil atau mendasar.
- Penyelenggaraan Administrasi Kelas.
Adminitrasi kelas bisa diantaranya yakni :
- Jadwal Kebersihan Kelas.
Agar kelas menjadi daerah yang aman bagi pembelajaran maka perlu dirawat dan diperhatikan terlebih lagi mengenai kebersihannya. Kelas yang kotor bisa berakibat terganggunya pembelajaran.
Untuk itu wali kelas perlu mengarahkan para siswanya untuk ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan kelas dengan membuat jadwal kebersihan kelas. Jadwal ini perlu diketahui oleh wali dan juga para siswanya. Jadwal kebersihan disusun dan ditampilkan diruang kelas (ditempel dinding kelas) semoga siswa lebih gampang melakukan jadwal tersebut. - Daftar Susunan Organisasi Kelas.
Setelah susunan organisasi kelas dipilih, perlu wali kelas untuk mendokumentasikannya dalam bentuk lembaran. Susunan ini dibentuk dengan kemampuan masing-masing kelas. Ada kelas yang membuatnya dengan bentuk permanen, ada pula yang membuatnya dengan lembaran kertas karton, adapula yang dibentuk dengan lembaran kertas cetak biasa. - Tabungan Kelas.
Rata-rata di setiap sekolah memperlihatkan kesempatan dan mengajarkan kebiasaaan untuk berhemat yaitu menabung. Umumnya keuangan tabungan dikelola oleh wali kelas. Uang tabungan dari para siswa dikumpulkan dengan rincian pada buku tabungan utama dan buku tabungan pegangan tiap siswa. - Adminitrasi Kehadiran Kelas.
Dokumen untuk mengetahui kehadiran para siswa di kelas yang biasa disebut ketidakhadiran dipergunakan untuk merekam keaktifan dari kehadiran para siswa dalam pembelajaran. Adminitrasi kehadiran kelas ini bisa dibagi menjadi buku absensi kelas bulanan, papan rekap ketidakhadiran harian dan rekap ketidakhadiran bulanan.
Dengan adanya adminitrasi terkait dengan kehadiran, wali kelas bisa memonitor keaktifan berguru siswa selama beberapa waktu (harian, mingguan, bulanan). - Dokumen Kunjungan Kelas.
Mungkin saja di kelas kita ada kunjungan dari bab supervisi kependidikan menyerupai kepala sekolah, investigasi siswa, kunjungan guru BP/BK atau aktivitas yang diluar pembelajaran kelas. Kunjugan-kunjungan di luar pembelajaran reguler ini perlu kita dokumentasikan dalam sebuah catatan/buku.
- Jadwal Kebersihan Kelas.
- Penyusunan dan Laporan Kemajuan Belajar Peserta Didik.
Laporan kemajuan atau yang biasa kita kenal dengan sebutan Raport. Dengan adanya penyusunan raport baik siswa, guru, wali kelas, dan orang renta bisa ikut memonitor perkembangan penerima didik. Kemampuan dan prestasinya di bidang akademis atau prestasinya dalam bidang pengembangan diri. - Pembuatan Catatan Khusus Tentang Peserta Didik.
Catatan Khusus :
- Buku Prestasi Kelas
- Buku Pelanggaran Tata Tertib Siswa
- Buku lainnya.
- Pencatatan Mutasi Peserta Didik.
Apabila ada diantara siswa dari kelas tersebut pindah ke kelas lain atau ke luar sekolah, maka wali kelas perlu membuat catatan perihal mutasi siswa yang bersangkutan, contohnya dalam buku khusus kelas. Wali kelas perlu mempunyai data terkait penerima didik di kelasnya. Jika ada siswa dari kelas kita pindah akan lebih gampang untuk mencari data mereka. Seperti kini ini ketika kita memutasi penerima didik, diharapkan data menyerupai nama yang sebenarnya, orang tua, NISN, NIS, dan lainnya. Data ini bisa saja pada bab adminitrasi sekolah memilikinya, wali kelas pun perlu pula mempunyai sebagai data pegangan. - Pengisian dan Pembagian Buku Raport.
Setelah hasil berguru diputuskan dari banyak sekali guru yang bersangkutan, di selesai semester wali kelas mendapat kiprah dalam pengisian buku raport siswa yang sesudah selesai diisi dan disahkan oleh pihak terkait, kemudian dibagikan kepada tiap siswa semoga bisa diketahui oleh orang renta atau wali siswa akan kemajuan atau kemunduran yang terjadi pada siswa tersebut. Buku raport ini juga menjadi media transparansi pendidikan dari sekolah kepada orang tua/wali siswa. - Dan lain-lain.
Sumber http://menofschool.blogspot.com
