Random post

Wednesday, December 27, 2017

√ Kiprah Makalah Ihwal Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah

Sudah merupakan pendapat umum bahwa kemakmuran  suatu bangsa berkaitan erat dengan kualitas atau mutu pendidikan bangsa yang bersangkutan. Bahakan lebih spesifik lagi, bangsa-bangsa yang berhasil mencapai kemakmuran dan kesejahteraan remaja ini yaitu bangsa-bangsa yang melaksanakan pembangunan berdasarkan seni manajemen pengembangan sumber daya insane. Artinya, melaksanakan pembangunan nasional dengan menekankan pada pembangunan pendidikan guna pengembangan kualitas sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia, dari aspek pendidikan berarti membuatkan pendidikan baik aspek kuantitas maupun kualitas. Aspek kuantitas menekankan pada ekspansi sekolah sehingga penduduk memilki susukan untuk bisa mendapatkan pelayanan pendidikan tanpa memandang latar belakang kehidupan mereka. Dari aspek kualitas , pengembangan sumber daya insan berarti pendidikan dalam hal ini kualitas sekolah harus selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Kualitas sekolah mempunyai tekanan bahwa lulusan sekolah sebagai forum pendidikan formal mempunyai kemampuan yang relevan dan diharapkan dalam kehidupannya.
Peningkatan mutu pendidikan melalui standarisasi dan profesionalisasi yang sedang dilakukan remaja ini menuntut pemahaman banyak sekali pihak terhadap perubahan yang terjadi dalam banyak sekali komponen sistem pendidikan.   Perubahan kebijakan pendidikan dari sentralisasi menjadi desentralisasi telah menekankn bahwa pengambilan kebijakan berpindah dari pemerintah pusat (top  government) ke pemerintahan tempat (district government), yang berpusat  di pemerintahan kota dan Kabupaten. Dengan demikian, kewenangan-kewenangan penyelenggaraan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah berada di bahu pemkot dan Kabupaten, sehingga implementasinya akan diwarnai oleh political will pemerintah daerah, yang dituangkan dalam perda (Perda). Dalam hal ini, tentu saja yang paling memilih adaah Bupati/Walikota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya. Oleh lantaran itu, merekalah yang paling bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu/kualitas pendidikan di daerahnya, meskipun tidak selamanya demikian, lantaran dalam pelaksanaannya tidak sedikit penyimpangan dan salah penafsiran terhadap kebijakan yang digulirkan, sehingga menjadikan banyak sekali kerancuan bahkan penurunan kualitas.
Dalam konteks otonomi tempat dan desentralisasi pendidikan, keberhasilan dan kegagalan pendidikan di sekolah sangat bergantung pada guru, kepala sekolah dan pengawas, lantaran ketiga figur tersebut merupakan kunci yang menetukan serta menggerakan banyak sekali komponen dan dimensi sekolah yang lain (Mulyasa, 2012). Dalam posisi tersebut baik buruknya komponen sekolah yang lain sangat ditentukan oleh kualitas guru, kepala sekolah, dan pengawas, tanpa mengurangi arti penting tenaga pendidikan yang lain. Implementasi desentralisasi pendidikan menuntut kepala sekolah dan pengawas untuk membuatkan sekolah yang efektif dan produktif, dengan penuh kemandirian dan akuntabilitas.
Pendidikan bangsa Indonesia kini ini sangat memprihatinkan banyak kasus-kasus yang terjadi di setiap penjuru negeri. Masalah pendidikan yang ada di Indonesia semakin hari semakin rumit, bertambah banyak dan komplek. Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia yaitu rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, meskipun mungkin telah banyak  upaya dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, contohnya kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, banyak sekali indikator mutu pendidikan belum memperlihatkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota memperlihatkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, tetapi sebagian  lainnya masih memprihatinkan.

B.  Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sanggup diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa hakekat dari mutu pendidikan?
2.    Faktor-faktor apa yang menjadi penyebab rendahnya  mutu pendidikan di sekolah?
3.    Bagaimanakah Model dan seni manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah?
4.    Apa yang menjadi Tantangan upaya Peningkatan Mutu pendidikan di sekolah?









BAB II
PEMBAHASAN

A.  Hakekat Mutu Pendidikan

Secara umum, mutu sanggup diartikan sebagai citra dan karakteristik menyeluruh dari barang dan jasa yang memperlihatkan kemamapuannya dalam memuasakan kebutuhan yang diharapakan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu meliputi input, proses, dan output pendidikan (Depdiknas, 2001).
Input pendidikan yaitu segala sesuatu yang harus tersedia lantaran dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumber daya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input sumber daya meliputi sumber daya insan (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan dan siswa) dan sumber daya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, materi dan sebagainya). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, planning dan program. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input sangat diharapkan semoga proses sanggup berlangsung dengan baik. Oleh karean itu rendahnya mutu input sanggup diukur dari tingkt kesiapan input. Makin tinggi  tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.
Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang kuat terhadap berlangsungnya proses tersebut disebut input, sedang sesuatu hasil dari proses disebut output. Dalam pendidikan berskala mikro (sekolah), proses yang dimaksud yaitu proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses mencar ilmu mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses mencar ilmu mengajar memilki tingkat kepentingan tertinggi dibandingkan dengan proses-proses lainnya.
Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan, dan sebagainya) dilakukan secara harmonis, sehingga bisa membuat situasi pembelajaran yang menyenangan (enjoyable learning), bisa mendorong motivasi dan minat mencar ilmu dan benar-benar bisa memberdayakan penerima didik. Kata memberdayakan mengandung arti bahawa penerima didik tidak sekedar menguasai pengetahuan yang idajarkan oleh gurunya, tetapi pengetahuan tesebut juga telah menjadi muatan nurani penerima didik, dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan yang lebih penting lagi penerima didik tersebut bisa mencar ilmu cara mencar ilmu (mampu membuatkan dirinya).
Output pendidikan yaitu merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah yaitu prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah sanggup diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan dengan mutu output sekolah, sanggup dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan berkualitas atau bermutu tinggi bila prestasi sekolah, khususnya prestasi siswa, memperlihatkan pencapaian yang tinggi dalam: (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum, nilai ujian akhir, karya ilmiah, lomba-lomba akademik; dan (2) prestasi non-akademik, menyerupai contohnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian, keterampilan dan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling bekerjasama (proses) menyerupai contohnya perencanaaan, pelaksanan, dan pengawasan.
Hasil pendidik dipandang bermutu bila bisa melahirkan keunggulan akademik dan ekstrakurikuler pada penerima didik yang dinyatakan lulus dari suatu jenjang pendidikan tertentu. Keunggulan akademik dinyatakan dengan nilai yang dicapai penerima didik. Keunggulan ekstrakurikuler dinyatakan dengan aneka jenis keterampilan yang diperolah siswa selama mengikuti jadwal ekstrakurikuler.

B.  Faktor Penyebab Rendahnya  Mutu Pendidikan di sekolah

            Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia pada hakekatnya yaitu akumulasi dari penyebab rendahnya mutu pendidikan di sekolah. Banyak hal yang mengakibatkan rendahnya mutu pendidikan kita.. Berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang mengakibatkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
1.    Rendahnya kualitas sarana fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media mencar ilmu rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak mempunyai gedung sendiri, tidak mempunyai perpustakaan, tidak mempunyai laboratorium dan sebagainya.


2.    Rendahnya kualitas guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum mempunyai profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan, melaksanakan pelatihan, melaksanakan penelitian dan melaksanakan dedikasi masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru berdasarkan kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di banyak sekali satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk Sekolah Menengah Pertama 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk Sekolah Menengan Atas 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk Sekolah Menengah kejuruan yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memperlihatkan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3.    Rendahnya kesejahteraan guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai kiprah dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru mendapatkan honor bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan menyerupai itu, terang saja, banyak guru terpaksa melaksanakan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
4.    Kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 mengambarkan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya insan secara keseluruhan. Oleh lantaran itu diharapkan kebijakan dan seni manajemen pemerataan pendidikan yang sempurna untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.


5.    Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan
Hal tersebut sanggup dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan semenjak tahun 1990 mengambarkan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak mempunyai keterampilan hidup sehingga menjadikan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika penerima didik memasuki dunia kerja.
6.    Mahalnya biaya pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam dingklik pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak mempunyai pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin dihentikan sekolah.
Untuk masuk Taman Kanak-kanak dan SDN saja ketika ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — hingga Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.
Pendidikan berkualitas memang mustahil murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah gotong royong yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin susukan masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak sanggup dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.

C.  Model dan Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah

1.    Teori dan model peningkatan mutu pendidikan
Teori merupakan serangkaian konsep, variabel dan proposisi yang mempunyai keterkaitan kausalitas sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh yang sanggup menjelaskan suatu fenomena. Model merupakan terminologi yang seringkali dipergunakan untuk menunjuk teori.
a.    Teori Total Quality Management (TQM)
            Teori ini menjelaskan bahwa mutu sekolah meliputi dan menekankan pada tiga kemampuan, yaitu kemampuan akademik, kemampuan sosial, dan kemampuan moral. Menurut teori ini, mutu sekolah ditentukan oleh tiga variabel, yakni kultur sekolah, proses mencar ilmu mengajar dan realitas sekolah. Kultur sekolah merupakan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, upacara-upacara, slogan-slogan, dan banyak sekali sikap yang telah usang terbentuk di sekolah dan diteruskan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya baik secara sadar maupun tidak. Kultur ini diyajini mempengaruhi sikap komponen sekolah, yaitu guru, kepala sekolah, staf administrasi, siswa, dan juga orang renta siswa. Kultur yang aman bagi peningkatan mutu akan mendorong sikap warga sekolah kea rah peningkatan mutu sekolah, sebaliknya kultur sekolah yang tidak aman akan menghambat upaya menuju peningkatan mutu sekolah.
            Kultur sekolah dipengaruhi dua variabel, yakni variabel imbas eksternal dan realitas sekolah itu sendiri. Pengaruh eksternal sanggup berupa kebijakan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah, perkembangan media massa dan lain sebagainya. Realitas yaitu keadaan dan kondisi factual yang ada di sekolah, baik kondisi fisik menyerupai gedung dan fasilitasnya, maupun non fisik seperti; kekerabatan antar guru yang tidak serasi dan peraturan sekolah yang kelewat kaku. Realitas sekolah mempengaruhi mutu sekolah. Sekolah yang memilki peraturan yang diterima dan dilaksanakan oleh warga sekolah akan mempunyai dampak ats mutu yang berbeda dengan sekolah yang memliki peraturan tetapi tidak diterima warga sekolah.
            Kualitas kurikulum dan proses mencar ilmu mengajar merupakan variabel ketiga yang mempengaruhi mutu sekolah. Variabel ini merupakan variabel yang paling bersahabat dan paling memilih mutu lulusan. Kualitas kurikulum dan PBM memilki kekerabatan timbal balik dengan realitas sekolah. Di samping itu juga dipengaruhi oleh factor internal sekolah. Faktor internal yaitu aspek kelembagaan dari sekolah menyerupai struktur organisasi, bagaimana pemilihan kepala sekolah, pengangkatan guru. Faktor internal ini akan mempengaruhi pandangan dan pengalaman sekolah. Selain itu, pandangan dan pengalaman sekolah juga akan di pengaruhi oleh factor eksternal.





b.    Teori Organizing Business for Excelency
Teori ini dikembangkan oleh Andrew Tani (2004), yang menekankan pada keberadaan sistemorganisasi yang bisa merumuskan dengan terperinci visi, misi dan seni manajemen untuk mencapai tujuan yang optimal. Teori ini menjelaskan bahwa peningkatan mutu sekolah berawal dari dan dimulai dari dirumuskannya visi sekolah. Dalam rumusan visi ini terkandung mutu sekolah yang diharapakan di masa mendatang. Visi sebagai citra masa depan sanggup dijabarkan dalam wujud yang lebih konkrit dalam bentik misi. Yakni suatu statatement yang menyatakan apa yang akan dilakukan untuk bias mewujudkan gamabaran masa depan menjadi realitas. Konsep misi mengandung dua aspek, yaitu aspek ajaib dan konrit. Misi mengandung aspek ajaib dalam bentuk perlunya kepemimpinan. Kepemimpinan yaitu sesuatu yang tidak tampak. Kepemimpinan yang hidup di sekolah akan melahirkan kultur sekolah. Bagaimana bentuk dan sifat kultur sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan di sekolah. Kaprikornus kepemimpinan dan kultur sekolah merupakan sisi ajaib dari konsep misi. Gambar dari teori ekselensi dpat dilihat di bawah ini.
Di satu sisi, misi juga mengandung sesuatu yang bersifat konkrit yaitu seni manajemen dan program, yang sanggup dirumuskan dalam rancangan tertulis. Strategi dan jadwal sanggup diketahui secara umum, biasanya berkaitan erat dengan infrastruktur sekolah, menyerupai keberadaan wakasek, wali kelas, komite, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya yang dibutuhkan. Program mencar ilmu mengajar yang merupakan basis dari mutu sekolah sangat ditentukan oleh dua variabel di atas yakni kultur sekolah dan infrastrutur yang ada. Kualitas interaksi antara guru dan sisw sebagai wujud proses mencar ilmu mengajar disatu sisi sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana dan prasarana sebagai salah satu wujud infrastruktur sekolah. Dan disisi lain, kualitas interaksi tersebut sangat ditentukan oleh kultur sekolah. Keduanya memperlihatkan dampak atas proses mencar ilmu mengajar secara simultan, berkesinambungan, tidak bisa direduksi, dan tidak bias dipilah-pilah.

c.    Model Peningkatan Mutu Faktor Empat



 
Teori ini menjelaskan bahwa mutu sekolah merupakan hail dari imbas eksklusif proses mencar ilmu mengajar. Seberapa tinggi kualitas proses mencar ilmu akan memperlihatkan seberapa tinggi kualitas sekolah. Kualitas sekolah berawal dari adanya visi sekolah, yang kemudian dijabarkan dalam misi sekolah. Sebagaimana dijelaskan dalam teori ekselansi organisasi, maka misi mengandung dua aspek, yaitu aspek ajaib dan konkrit. Misi mengandung nilai-nilai menyerupai menjunjung tinggi kejujuran, kerja keras, kebersamaan. Pada tahap berikutnya nilai-nilai itu akan kuat pada terhadap kultur sekolah. Karena mempunyai nilai-nilai kejujuran maka interkasi antar warga sekolah didasari pada saling percaya mempercayai, sehingga suasana sekolah enak, serasi dan nyaman. Karena mempunyai nilai kerja keras, maka kultur sekolah memperlihatkan adanya kebiasaan untuk tidak menunda-nunda pekerjan. Disisi lain juga, misi juga mengandung aspek konkrit, yakni berupa seni manajemen dan program, yang menuntut keberadaan infrastruktur. Berbeda dengan teori ekselensi organisasi, pada teori ini baik aspek ajaib maupun konkrit dari misi berpengruh langsing terhadap kepemimpinan. Dalam kaitan ini kepemimpinan mempunyai dua aspek, yaitu kepemimpinan dengan kemampuan untuk menggerakkan, menanamkan dan mempengaruhi aspek abstrak, dan juga aspek manajerial yang merupakan kemampuan konrit dalam mengorganisir, mengeksekusi, memonitor dan mengontrol. Dua variabel kepemimpinan dan manajerial inilah  yang akan memilih kualitas PBM  bersama-sama dengan keberadaan kultur sekolah dan infrastruktur yang dimilki sekolah. Jadi, pada “Model Empat” ini kualitas proses mencar ilmu mengajar ditentukan oleh kultur sekolah, kepemimpinan, manajerial dan infrastruktur yang ada.
d.   Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
MBS di pandang sebgai alternatif  dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. MBS yaitu seni manajemen untuk meningkatkan pendidikan dengna mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan dari pusat dan tempat ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBS pada dasarnya merupakan system manajemen dimana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting ihwal penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS memperlihatkan kesempatan pengendalian lebih besar kepada kepala sekolah, guru, murid dan orang renta atas proses pendidikan di sekolah mereka.
Dalam pendekatan ini, tanggung jawab pegambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian dan kurikulum ditempatkan ditingkat sekolah dan bukan di tingkat tempat apalagi pusat. Melaui keterlibatan guru, orang renta dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting, MBS dipandang sanggup membuat lingkungan mencar ilmu yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasrnya MBS yaitu upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya. Para pendukung MBS beropini bahwa prestasi mencar ilmu murid lebih mungkin meningkat bila manajemen pendidikan dipusatkan di sekolah ketimbang di tingkaat daerah. Para kepala sekolah cenderung lebih peka dan sangat mengetahui kebutuhan murid  dan sekolahnya ketimbang para birokrat di tingkat pusat dan daeraah. Lebih lanjut dinyatakan bahwa reformasi pendidikan yang manis sekalipun tidak akan berhasil bila para guru yang harus menerapkannya tidak berperan serta dalam merencanakannya.
Berdasarkan MBS maka tugas-tugas manajemen sekolah ditetapkan berdasarkan karakteristik dan kebutuhan sekolah itu sendiri. Oleh lantaran itu, sekolah mempunyai otonomi dan tanggung jawab yang lebih besar atas penggunaan sumber daya sekolahguna memecahkan masalah sekolah dan menyelenggarakan acara pendidikan yang efektif demi pekembangan jangka panjang sekolah. Model MBS yang diterapkan di Indonesia yaitu Manajemen Peningkatan Mutu Berbasai Sekolah (MPMBS). Konsep dasar MPMBS yaitu adanya otonomi dan pengambilan keputusan partispatif. Artinya MPMBS memperlihatkan otonomi yang lebih luas kepada masing-masing sekolah secara individual dalam menjalankan jadwal seklahnya dan dalam menuntaskan permasalahan yang terjadi.
Sebagai suatu sistem, MPMBS mempunyai komponen-komponen yang saling terkait secara sistematis satu sama lain, yaitu contxt, input, process, output, dan outcome (Depdiknas,2003: 52). Muara dari semua kegiatan sekolah yaitu mutu hasil mencar ilmu siswa. Kemajuan suatu sekolah akan dilihat dari sejauh mana kualitas hasil mencar ilmu siswanya. Oleh lantaran itu, indikator keberhasilan pelaksanaan MPMBS di sekolah yaitu kualitas kinerja siswa atau kualitas hasil mencar ilmu siswa. Hasil mencar ilmu siswa sanggup bersifat akademik maupun non-akademik. Dalam hal ini, sekolah harus sanggup memperlihatkan sejauh mana kinerja siswa ini meningkat (secara kuntitatif dan kualitatif) sesudah jadwal MPBMS dilakukan. Dalam mengukur keberhasilan kinerja siswa ini, sekolah hendaknya mempunyai indikator-indikator yang jelas, diketahui oleh semua pihak, dan sanggup diukur dengan mudah. Selain terdapat keluaran (output), sekolah juga harus mempunyai kriteria keberhasilan yang terperinci terhadap dampak (outcome) program-program sekolah terhadap sekolah sendiri, lulusannya, dan masyarakat.
Setelah berlangsung semenjak 1999, kiranya efektivitas implementasi MPMBS di sekolah rintisan sudah layak untuk dievaluasi. Evaluasi efektivitas MPMBS perlu dilakukan terhadap komponen-komponen context, input, proses, output, dan outcome. Evaluasi ini akan mengambarkan tingkat efektivitas dari masing-masing komponen serta aspek-aspek dari komponen itu. Berkaitan dengan inilah, penelitian evaluatif efektivitas MPMBS di sekolah perlu dilakukan.


Tabel 1. Komponen MPMBS

Komponen MPMBS.
Indikator
Komponen Kontect
1.    Kebijakan dalam bidang pendidikan
2.    Kondisi geografis dan sosial ekonomi masyarakat
3.    Tantangan masa depan bagi lulusan
4.    Aspirasi pendidikan masyarakat sekitar sekolah
5.    Daya dukung masyarakat terhadap jadwal pendidikan
Komponen Input
1.    Kebijakan, tujuan, dan target mutu.
2.    Sumber daya manusia
3.    Sumber daya lain(dana, peralatan, perlengkapan, bahan)
4.    Harapan prestasi tinggi
5.    Fokus pada pelanggan
6.    Manajemen yang terdiri dari tugas, rencana, program, regenerasi.
Komponen Process
1.    Proses mencar ilmu mengajar yang efektif
2.    Kepemimpinan sekolah yang kuat
3.    Penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan tertib
4.    Pengelolaan tenaga pendidikan yang efektif
5.    Budaya mutu
6.    Kerjasama tim
7.    Partisipasi warga sekolah dan masyarakat
8.    Keterbukaan
9.    Kemauan untuk berubah (inovasi)
10.  Evaluasi dan perbaikan
11.  Responsiv terhadap kebutuhan
12.  Komunikasi yang baik
13.  Akuntabilitas
14.  Sustainabilitas
Komponen Produc:
Output


Outcome.
1)  Hasil mencar ilmu yang bersifat akademik
2)  Imam dan taqwa
3)  Masalah dan kendala yang dihadapi siswa
4)  Siswa yang diterima di PT
5)  Popularitas Sekolah
6)  Gaji/pengasilan Guru
7)  Masa tunggu mencarai pekerjaan
8)  Kesesuaian dengan pasar kerja

1)   Tujuan MBS
Tujuan penerapan MBS yaitu untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui kewenangan/otonomi kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melaksanakan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya MBS bertujuan untuk:

a)    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yan tersedia.
b)   Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
c)    Meningkatkan tanggung jawab kepala sekolah kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah ihwal mutu sekolahnya.
d)   Meningkatkan kompetensi yang sehat antar sekolah ihwal mutu pendidikan yang akan dicapai.
2)   Prinsip dan implementasi  MBS

a)    Fokus pada mutu
b)   Bottom up planning dan decision making
c)    Mnajemen yang transparan
d)   Pemberdayaan masyarakat
e)    Peningkatan mutu yang berkelanjutan


D.  Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah

 Strategi merupakan penentuan suatu tujuan jangka panjang dari suatu lembag dan acara yang harus dilakukan guna mewujudkan tujuan tersebut, disertai alokasi sumber yang ada sehingga tujuan sanggup diwujudkan secara efektif dan efesien. Penentuan tujuan dan acara yang dilakukan bermula dari kondisi ketika ini yang ada dan kondisi yang akan dicapai masa depan sebagai tujuan.  Terdapat tiga perencanaan strategis yang berkaitan dengan peningkatan mutu sekolah, yaitu seni manajemen yang menekankan pada hasil (the output oriented strategy), seni manajemen yang menekankan pada proses (the process oriented strategy), dan seni manajemen komprehensif (the comprehensive strategy).
            Strategi yang menekankan pada hasil bersifat top down, di mana hasil yang akan dicapai baik kuantitas maupun kualitas telah ditentukan dari atas, bias dari pemeritah pusat, pemerintah tempat propinsi, ataupun pemerintah tempat kabupaten/kota. Kasus di Indonesia ketika ini, hasil yang herus dicapai telah dirumuskan dalam Standar Kopetensi Lulusan dan Standar Kompetensi Dasar. untuk mencapai standar yang telah ditetapkan pemerintah juga akan memutuskan banyak sekali standar yang lain , menyerupai standar proses, standar pengelolaan, standar fasilitas, dan standar tenaga pendidik.
            Strategi yang menekankan pada hasil ini akan sangat efektif lantaran sasarannya terperinci dan umum, sehingga apabila diikuti dengan pedoman, pengendalian dan pengorganisasian yang baik serta kebijakan yang memperlihatkan dorongan sekaligus bahaya bagi yang menyimpang, seni manajemen ini akan akan sangat efesien. Namun, dibalik kebaikan tersebut seni manajemen ini juaga mengandung sisi kelemahan yakni akan terjadi kesenjangan yang semakin besar antara sekolah yang maju dan sekolah yang terbelakang. Sekolah yang sudah siap untuk mencapai hasil yang ditentukan akan dengan gampang mencapainya, sebaliknya sekolah yang tidak siap sulit untuk mencapai hasil yang ditentukan dan akan muncul upaya-upaya yang tidak sehat atau muncul keputus-asaan.
Untuk Strategi yang menekankan pada prosesi muncul, tumbuh berkembang dan digerakkan mulai dari bawah, yakni sekolah sendiri. Pelaksanaan seni manajemen ini sangat ditentukan oleh inisiatif dan kemampuan dari sekolah. Karena sekolah memilki kiprah yang sangat memilih dan sekaligus pengambil inisiatif, maka akan muncul semangat dan kekuatan dari sekolah sesuai kondisi dari masing-masing sekolah. Gerakan untuk memperkuat diri dengan bekerjasama diantara sekolah akan lahir yang akan diikuti dengan munculnya banyak sekali penemuan dan kreasi dari bawah. Namun, seni manajemen ini mempunyai kelemahan yaitu arah dan kualitas sekolah tidak seragam, sehingga sulit untuk melihat dan meningkatkan kualitas secara nasional.
            Layaknya, kalau ada dua pendapat yang bertolak belakang akan muncul pendapat ke tiga yang merupakan perpaduan diantaranya. Demikian pula dalam kaitan dengan strategi, muncul seni manajemen peningkatan mutu sekolah yang ketiga yang merupakan kombinasi dari dua seni manajemen yang sudah ada. Strategi ini disebit seni manajemen yang komprehensif (the comprehensive strategy).
            Strategi ini menggariskan bahwa hasil yang akan dicapai sekolah ditentukan secara nasional, yang diwujudkan dalam dalam standar nasional. Untuk mencapainya maka banyak sekali standar yang berkaitan dengan hasil juga ditentukan sebagai jaminan hasil akan dicapai. Maka lahir lah pula standar proses, standar pengelolaansekolah, standar guru, kepala sekolah dan pengawas, standar keuangan, standar isi kurikulum, serta standar sarana prasarana. Di balik standar yang telah ditentukan dari atas tersebut, sekolah mempunyai kekuasaan dan otoritas yang besar untuk mengelola sekolah dalam rangka mencapai standar hasil di atas. Berdasarkan seni manajemen ini diperkiarakan akan muncul banyak sekali penemuan kegiatan dari sekolah. Bahkan, tidak mustahi akan muncul kenekaragaman dalam pengelolaan sekolah. Dengan demikian kondisi dan kebutuhan lokal terakomodasi dengan seni manajemen komprehensif. Tujuannya bersifat nasional tetapi cara mencapainya sesuai dengan kondisi lokal.
            Strategi peningktan mutu sekolah yang ada di Indonesia cenderung pada seni manajemen yang ketiga ini, sebagimana sanggup ditunjukkan dengan adanya banyak sekali standar nasional yang menjadi pola sekolah, namun sekolah diberi kebebasan dalam bentuk kebijakan manajemen berbasis sekolah dan kurikulum berbasis kompetensi dengan kewenangan sekolah membuatkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Setiap seni manajemen mengandung kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan yang telah ditentukan. Kegiatan ini pada pada dasarnya yaitu menggerakkan semua komponen sekolah yang bermuara pada peningkatan kualitas lulusan. Strategi untuk meningkatkan mutu meliputi membangun kapasitas level birokrat, sekolah dan kelas.



1.    Membangun kapasitas level birokrat         
            Membangun kapasitas  (capacity building) yaitu sesuatu yang berkaitan dengan penciptaan kesempatan bagi siapa saja untuk mengambil manfaat dari bekerjasama dalam suatu sistem kerja  yang gres (Harris & Lambert, 2003). Konsep ini menekankan pada kolaborasi sebagai prinsip dalam organisasi untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Capacity building yang diharapkan meliputi tiga hal; a) pengembangn nilai-nilai atau budaya kerja yang menjadi jiwa pelaksanaan kegiatan, b) infrastruktur yang mejnadi landasan untuk melaksanakan kerja, dan c) pengembangn tenaga pendidik, khususnya guru, sebagai inti pelaksana kegiatan yang harus dilaksanakan.
            Membangun kapasitas level birokrat berarti membuatkan suasana kerja di kalangan staf dan pegawai kantor pendidikan di segala jenjang, yang menenkankan pada penciptaan kondisi kerja yang didasarkan pada saling percaya mempercayai untuk sanggup melayani sekolah sebaik mungkin, semoga sekolah sanggup mengelola proses mencar ilmu mengajar (PBM) dan meningkatkan mutunya masing-masing sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada. Variable yang diperluakan dalam pengembangan kapasitas birokrat kantoran antara lain visi, skills, incentive, sumber daya, dan program.
            Di bidang infrastruktur, pembangunan kapasitas pada level birokrat kantoran, keberadaan operation room mutlak diperlukan. Pada operation room aling tidak mempunyai peta sekolah dan kualitasnya, peta guru, jumlah, penyebaran, kesesuaian, dan kualifikasi pendidikannya dan data yang senantiasa dimutakhirkan dari tahun ke tahun.  Disamping itu diharapkan juga suatu system, mekanisme dan  dan mekanisme pelatihan, pemilihan , pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah dan pengawas. Berdasarkan data dan fakta yang ada pada operation room bias dikembangkan banyak sekali scenario peningkatan mutu sekolah, mutu kepala sekolah, mutu guru, di suatu tempat atau wilayah. Di samping itu, dalam pembangunan kapasitas sekolah pada level birokrat kantoran perlu  dikaji dan ditentukan scenario bagaimana pemberdayaan guru, pengembangan dan peningkatan kemampuan guru secara berkesinambungan dilaksanakan. Dalam peningkatan mutu guru harus ditekankan pada pemberdayaan dan pendinamisian KKG, MGMP, dan MKKS. Dinamisasi ini ditujukan ubtuk dua hal, yaitu; a0 meningkatkan interaksi akademik antara guru dan kepala sekolah, b) untuk membuatkan kemampuan di kalangan guru melalui refleksi secara sistematis atas apa yang dilakukan dalam proses mencar ilmu mengajar.
            Dalam aspek pengembangan tenaga pendidikan ini pula birokrat kantoran harus mempersiapkan rancangan pengadaan gueu, baik lantaran bundar proses pensiun sudah mulai muncul maupun ekspansi pelayanan pendidikan yang semakin lebar, sehingga penambahan forum pendidikan gres tidak sanggup ditunda lagi. Peningkatan kemapuan profesioanalitas guru yang harus dimiliki oleh guru ada emapat sasaran, yaitu; 1) kemampuan melaksanakan PBM secara individual, 2) kemampuan melaksanakan PBM dan membuatkan kurikulum secara berkelompok, 3) kemampuan mengorganisir, memimpin, menjalin, hubungan, dan memecahkan masalah secara individual dan, 4) kemampuan untuk bekerjasama memajukan sekolah                   
2.    Membangun kapasitas level sekolah
Membangun kapasitas berarti membangun kerjasama, membangun trust, dan membangun  kelompok atau masyarakat sehingga mempunyai persepsi yang sama kemana akan menuju dan sanggup bekerjasama untuk mewujudkan tujuan itu. Membangun kapasitas  diarahkan pada sekolah sebgai suatu system dan jug alevel kelas sebagai inti dari sekolah. Secara teoritis dalam membangun kapasaitas sekolah ada beberapa konsep yang diidentifikasi oleh Hopkins & Jackson (2002), yaitu; pertama, dalam membangun kapasitas sekolah individu memegag peranan penting. Individu dalam hal ini bias kepala sekolah, guru ataupun siswa. Kedua, kekerabatan dan kaitan kerja diantara individu-individu yang dirangkum dalam suatu hukum sehingga mereka sanggup bekerja sebagai suatu tim yang solid. Ketiga , terdapat suatu system dan meanisme yang mendorong dan memfasilitasi terjadinya kesatuan kerja dan jaringan kerja internl yang akan meningkatkan kemampuan individu dan kauitas kerjasama. Keempat, keberadaan pemimpin yang bisa membuatkan nilai-nilai, kultur, trust, keutuhan social, dan kebersamaan yang tulus. Kaprikornus membangun kapaistas meliputi membangun diri idividu, kelompok dan organisasi di satu sisi dan membangun kepemimpinan di sisi lain. Membangun kapasitas level sekolah mencakup; membuatkan visi dan misi, membuatkan kepemimpinan dan manajemen sekolah, membuatkan kultur sekolah, membuatkan a learning school, dan melibatkan orang tua, alumni dna masyarakat serta memahami tantangan yang dihadapi kepala sekolah.
3.    Membangun kapasitas level kelas
Inti dari mutu pendidikan terletak pada apa yang terjadi diruang kelas. Meningkatkan mutu sekolah pada pada dasarnya berujung pada peningkatan mutu mencar ilmu mengajar di ruang kelas. Oleh karenanya, membangun kapasitas sekolah harus membangun kapasitas kelas. Kapasitas kelas merupakan proses yang memungkinkan interaksi akademik antara guru dan siswa, dan antara komponen di sekolah yang berlangsung secara positif. Interaksi anatar guru dan siswa merupakan inti dari kegiatan  di sekolah.
Interaksi m emiliki dua macam sifat, yakni: sifat positif dan negatif. Interaksi yang positif akan melahirkan energy yang positif yang akan mendukung peningkatan mutu. Sebaliknya interaksi begative akan menghasilkan dampak negatif bagi upaya penigkatan mutu. Dengan demikian, kepala sekolah harus melaksanakan rekayasa semoga di kelas muncul interaksi guru dan siswa  yang bersifat positif.
Beberapa hal ihwal yang berkaitan erata dengan pembangunan kapaistas level kelas antara lain; a) memahami hakekat proses mencar ilmu mengajar, b) memahami karakteristik kerja guru, c) membuatkan kepemimpinan pembelajaran, d) meningkatkan kemampuan mengelola kelas, e) tantangan guru.

E.  Tantangan Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah

Di bawah ini akan diuraikan beberapa tantangan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah  secara umum, yaitu:
1.    Efektifitas pendidikan di Indonesia yang masih rendah
Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melaksanakan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya yaitu tidak adanya tujuan pendidikan yang terperinci sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini mengakibatkan penerima didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai citra yang terperinci dalam proses pendidikan.
2.     Efisiensi pengajaran di sekolah yang masih bermasalah
Efisien yaitu bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik bila kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang bila kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana sanggup meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia yaitu mahalnya biaya pendidikan, waktu yang dipakai dalam proses pendidikan, mutu pengajar, sistem pendidikan dan banyak hal lain yang mengakibatkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga kuat dalam peningkatan sumber daya insan Indonesia yang lebih baik.
Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan kepingan dari konsep efisiensi lantaran tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu jadwal pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien yaitu jadwal yang bisa membuat keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.
3.     Standardisasi pendidikan di Indonesia
Seperti yang kita lihat kini ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standar dan kompetensi di dalam banyak sekali versi, demikian pula sehingga dibuat badan-badan gres untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut menyerupai Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Peserta didik terkadang hanya memikirkan bagaimana semoga mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana semoga pendidikan yang diambil efektif dan sanggup digunakan. Tidak perduli bagaimana cara semoga memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpenting yaitu memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal menyerupai di atas sangat disayangkan lantaran berarti pendidikan menyerupai kehilangan makna saja lantaran terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu terperinci salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
4.    Perubahan Sikap dan sikap birokrasi pendidikan dari sikap sebagai birokrat menjadi sikap dan sikap sebagai pelayan pendidikan yang masih sulit dilaksanakan.
5.    Alokasi anggaran yang eksklusif berkaitan dengan proses mencar ilmu mengajar masih terbatas
6.    Tidak meratanya tenaga guru di sekolah-sekoalh tanggapan distribusi tenaga guru di Indonesia yang timpang
7.    Penerapan pola manajemen berbasis sekolah bertentnagan  kebijakan pendidikan gratis yang disalahgunakan oleh kepentingan politik tetrtentu di daereh, sehingga masyarakat salah memahami prinsip kebijakan pendidikan gratis itu sendiri.
8.    Adanya kesenjangan kualitas pendidikan antara tempat perkotaan dengan tempat pedesaan.















BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan

1.      Masalah pendidikan yang ada di Indonesia semakin hari semakin rumit, bertambah banyak dan komplek. Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia yaitu rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Berbagai indikator mutu pendidikan belum memperlihatkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota memperlihatkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, tetapi sebagian  lainnya masih memprihatinkan.
2.      Rendahnya mutu pendidikan di sekolah  desebabkan oleh banyak sekali factor antara lain:
a.    Rendahnya sarana fisik sekolah
b.    Rendahnya kualitas guru
c.    Rendahnya kesejahteraan  guru
d.   Kurangnya kesempatan pemerataan pendidikan
e.    Redahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan
f.     Mahalnya biaya pendidikan
3.      Untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah sanggup ditempuh  banyak sekali model manajemn dan strategi  peningkatan mutu antara lain:
a.    Teori Total Quality Management
b.    Teori Organizing Business For Excelency
c.    Model Peningkatan Mutu Faktor Empat
d.   Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Manajemen Berbasis Sekolah
4.      Strategi peningkatan mutu pendidikan di sekolah sanggup dilakukan dengan cara: yaitu seni manajemen yang menekankan pada hasil (the output oriented strategy), seni manajemen yang menekankan pada proses (the process oriented strategy), dan seni manajemen komprehensif (the comprehensive strategy).
5.      Adapun yang menjadi tantangan dalam  upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah  sangat banyak tetapi pada intinya  yaitu sumber daya pelaku pendidikan di sekolah yang belum memadai,  political will dari pemegang  kebijakan dan kebijakan pendidkikan itu sendiri.

B.  Saran

1.      Disarankan kepada pihak pemerintah sebagai pembuat kebijakan semoga sanggup mengubah pola fikir mereka dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, khusunya dalam hal komitmen untuk peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
2.      Disarankan juga dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah, semoga mutu guru yang paling diutamakan. Sehubungan  dengan hal ini maka disarankan kepada pemerintah semoga senantiasa memperlihatkan fasilits untuk peningkatan mutu guru yang sudah ada dan melaksanakan seleksi ketat terhadap pengangkatan guru baru.
3.      Disarankan kepada kepala sekolah sebagai pemegang kunci manajemen di sekolah semoga senantiasa menekankan pentingnya penigkatan mutu pendidikan dalam proses perencanaan pengembangan sekolah.






DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Buku 1. Koonsep Dasar. Jakarta: Depdiknas.
Mulyasa, E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, strategi, dan implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2012. Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolahi. Jakarta: Bumi Aksara.
Nanang, F. 2000. Manajemen Berbasis Sekolah; Pemberdayaan sekolah dalam rangka Peningkatan Mutu dan Kemandirian Sekolah. Bandung: CV Andira.
Rivai, V & Murni, S. 2010. Education Management: Analisis Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers
Sudarwan, Danim. 2008. Visi Baru Manajemen Sekolah dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. Jakarta: Bumi Aksara.
Syaifuddin, M, dkk. 2008. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
Syaodih, N, dkk. 2007. Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah (Konsep, Prinsip dan Instrumen). Bandung: Refika Aditama.
Zamroni. 2007. Meningkatkan Mutu Sekolah, Teori, Strategi dan Prosedur. Jakarta: PSAP Muhammadiyah.



Sumber http://risalridwan.blogspot.com