Random post

Thursday, May 11, 2017

Pengertian Joint Venture, Karakteristik, Manfaat, Unsur, Jenis, Pihak, Kelebihan, Kekurangan Terlengkap

Pengertian Joint Venture, Karakteristik, Manfaat, Unsur, Jenis, Pihak, Kelebihan, Kekurangan Terlengkap – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan perihal Joint Venture. Yang meliputi pengertian, karakteristik, manfaat, unsur-unsur, jenis-jenis, pihak yang terkait, kelebihan dan kekurangan dengan pembahasan lengkap dan gampang dipahami. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah dengan secama.



Pengertian Joint Venture


Joint venture merupakan suatu perusahaan adonan atau bentuk adonan dari beberapa perusahaan dari aneka macam negara yang bekerja sama dan menjadi satu perusahaan untuk meraih konsentrasi kekuatan ekonomi dan tanpa melihat besar atau kecilnya modal.


Kepengurusan joint venture memiliki pemimpim yaitu Dewan Direktur yang dipilih oleh para pemegang saham dan pendiriannya harus memiliki bentuk aturan PT (Perseroan Terbatas).


Dalam joint venture ada suatu istilah joint venture agreeement atau joint venture contract atau kontrak joint venture. Peter Mahmud menyatakan kontrak joint venture yakni suatu kontrak atau perjanjian antara dua perusahaan untuk mendirikan suatu perusahaan gres yang disebut denga perusahana joint venture.


Pengertian Joint Venture Menurut Para Ahli

 Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan perihal Joint Venture Pengertian Joint Venture, Karakteristik, Manfaat, Unsur, Jenis, Pihak, Kelebihan, Kekurangan Terlengkap


1.Peter Mahmud

Pengertian joint venture berdasarkan Peter Mahmud yakni suatu kontrak atau perjanjian antara dua perusahaan guna mendirikan suatu perusahaan baru. Perusahaan gres ini kemudian dinamakan sebagai perusahaan joint venture.


2.Erman Rajagukguk

Pengertian joint venture agreement berdasarkan Erman Rajagukguk yakni suatu bentuk kerjasama antara pemilik modal nasional dengan modal aneh yang didasarai pada suatu kontraktual (perjanjian).


Karakteristik Joint Venture


Terdapat beberapa karakteristik dari joint venture atau perusahaan gabungan, antara lain sebagai berikut:



  • Perusahaan gres yang dibuat oleh beberapa perusahaan lain dengan bersama-sama.

  • Di Indonesia, perusahaan adonan yakni kerjasama antara perusahaan domestik dan asing

  • Modalnya dalam bentuk saham yang didapat atau disediakan oleh perusahaan pendiri dengan perbandingan yang ditetapkan dari masing-masing perusahaannya.

  • Kekuasaan dan hak bunyi berdasarkan dari banyak saham yang setiap perusahaan pendiri.

  • Perusahaan pendiri joint venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing

  • Risiko tangging jawab dihadapio bersama pada setiap partner melalui perusahana yang berlainan.


Manfaat Joint Venture


Raayamakers menyatakan, manfaat kontrak joint venture antara lain adalah:



  • Adanya batasan resiko

  • Pembiayaan

  • Penghematan tenaga

  • Rentabilitas

  • Kemungkinan meningkatkan secara optimal know-how

  • Kemungkinan pembatan kongkurensi (saling bergantung)


Unsur-Unsur Kontrak Joint Venture


Raaysmaker mengemukakan, unsur pokok yang harus ada dalam kontrak joint venture antara lain:



  • Penjelasan mengenai pihak-pihak didalam kontrak

  • Pertimbangan atau konsiderans

  • Penjelasan mengenai tujuan

  • Waktu

  • Ketetapan-ketetapan perselisihan

  • Organisasi dari kerjasama

  • Pembiayaan

  • Dasar penilaian

  • Hubungan khusus pihak partner dan perusahaan joint venture

  • Pengalihan saham

  • Bentuk aturan dan pilihan hukum

  • Pemasukan oleh partner

  • Seluruh pihak dan objek dalam kontrak joint venture


Jenis-Jenis Kontrak Joint Venture


Ada dua jenis kontrak joint venture, yakni:


Joint Venture Domestic


Joint Venture Internasional


Pihak-Pihak Yang Berhubungan Pada Kontrak Joint Venture


Terdapat pihak-pihak yang bekerjasama pada kontrak joint venture yakni perusahaan penanaman modal aneh yang berbadan aturan Indonesia atau warga negara Indonesia.


Badang Hukum Indonesia meliputi BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Hukum Milik Daerah), perusahaan PMDN, perusahaan Non-PMA/PMDN, Koperasi dan perusahaan PMA.


Kelebihan Joint Venture


Terdapat kelebihan dari joint venture, antara lain:



  • Sekutu lokal lebih paham mengenai kondisi lingkungan dimana perusahana Joint Venture didirikan ibarat misalnya watak istiadat, kebiasaan dan forum kemasyarakatan di lingkungan setempat.

  • Sekutu lokal kemungkinan memiliki teknologi yang cocok untuk lingkungan setempat

  • Akses kepasar modal negara tuan rumah sanggup dipertinggi oleh kekerabatan dan reputasi sekutu lokal


Kekurangan Joint Venture


Sedangkan kekurangan dari joint venture adalah:



  • Apabila salah dalam memilih sekutu maka akan memperbesar resiko politik yang dihadapi.

  • Terdapat harga transfer produk atau komponen akan memunculkan konflik kepentingan antara kedua belah pihak

  • Dapat terjadi perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan.


Demikianlah telah dijelaskan perihal Pengertian Joint Venture, Karakteristik, Manfaat, Unsur, Jenis, Pihak, Kelebihan, Kekurangan Terlengkap semoga sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.


Silakan Baca Juga:




Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id