Random post

Wednesday, March 1, 2017

√ Pengertian Khitan, Hukum, Dalil, Tata Cara, Waktu, Manfaat Lengkap

Pengertian Khitan, Hukum, Dalil, Tata Cara, Waktu, Manfaat Lengkap – Pada pembahasan kali ini seputarpengetahuan.co.id akan menjelaskan wacana Khitan. Khitan merupakan bahasa lain dari Sunat, atau memotong cuilan depan kepala z4ka4r kelamin laki-laki.



Pengertian Khitan, Hukum, Dalil, Tata Cara, Waktu, Manfaat Lengkap


Selain definisi dari khitan, kami juga akan mengulas wacana hukum, dalil, tata cara, waktu dan manfaat dari khitan. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan secama.


Pengertian Khitan


Khitan atau dalam bahasa Arab yaitu Khatnun yang artinya memotong cuilan depan. Menurut istilah Khitan yaitu memotong kulup (kulit cuilan depan kelamin laki-laki) yang kulup tersebut merupakan tutup kepala z4ka4r supaya kelamin laki-laki tidak gampang terpapar kotoran sisa air seni yang melekat di kelamin dalam itu.


Hukum Khitan


Hukum dari khitan untuk laki-laki yaitu wajib. Khitan ini dilaksanakan sebelum laki-laki baligh, sedangkan untuk perempuan hukumnya sunnah atau hanya sebagai penghormatan hal itu berdasarkan hampir semua ulama fiqih.


Dalil Khitan


Adapaun dalil khitan antara lain yaitu:


QS. An-Nahl: 123


 Khitan merupakan bahasa lain dari Sunat √ Pengertian Khitan, Hukum, Dalil, Tata Cara, Waktu, Manfaat LengkapArtinya:Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah di atermasuk orang-orang yang mempersekutuhan Tuhan.”


QS. Al-Hajj : 78


 Khitan merupakan bahasa lain dari Sunat √ Pengertian Khitan, Hukum, Dalil, Tata Cara, Waktu, Manfaat Lengkap


Artinya:Dan berjihadlah kau pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah menentukan kau dan Dia sekali-kali tidak menimbulkan untuk kau dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kau sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kau semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kau pada tali Allah. Dia yaitu Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”


Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim


Yang artinya berbunyi: “Fitrah itu ada lima yaitu khitan, mencukur rambut kemalian, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memotong kumis.”.


Tata Cara Khitan


Berikut ini yaitu cara berkhitan.


Untuk Laki-Laki


Cara dalam melaksanakan khitan untuk anak laki-laki yaitu dengan memotong kulup atau kulit yang menutupi cuilan ujung z4ka4r atau kepala z4ka4r.


Untuk Perempuan


Sedangkan untuk anak perempuna yaitu dengan memotong cuilan bawah kulit lebih dan menutupi klitoris yang terletak di atas v@gin@ perempuan yang berbentuk ibarat jengger ayam.


Waktu Khitan


Sabda dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “RAsulullah melaksanakan aqiqah untuk Al-hasan dan Al-Husein dan juga mengkhitan mereka berdua di hari ketujuh kelahiran.”


Sedangkan berdasarkan kedokteran waktu yang sangat sempurna untuk melaksanakan khitan yaitu ketika bayi tersebut dilahirkan sempurna 3 hingga dengan 7 hari sesudah dilahirkan. Sebab bila bayi sesudah lahir lalu di khitan, maka akan meringankan bayu untuk mencicipi sakit pada dikala dikhitan.


 Khitan merupakan bahasa lain dari Sunat √ Pengertian Khitan, Hukum, Dalil, Tata Cara, Waktu, Manfaat Lengkap


Manfaat Khitan


Manfaat atau nasihat khitan antara lain:



  • Khitan tidak akan kuat terhadap fungsi dan gairah secual untuk laki-laki bahkan cenderung menambah kenikmatan alasannya yaitu kelamin lebih higienis menimbulkan nyaman untuk melaksanakan kekerabatan secual.

  • Khitan/Sunat akan mempengaruhi kesuburan laki-laki lantaran kelamin lebih higienis menimbulkan sperma yang keluar tidak terkotori kotoran yang sanggup jadi terkandung penyakit dari sisa-sisa air kencing.

  • Khitan/suna menimbulkan laki-laki lebih gampang mencucui dan membersihkan cuilan intimnya, sehingga kebersihannya tetap dijaga. Sedangkan laki-laki yang tidak disunat, akan susah untuk menjaga kebersihan area genitalnya alasannya yaitu terdapat kulup yang menutupi.

  • Khitan atau sunat sanggup menurunkan risiko bisul jalan masuk kemih.

  • Khitan atau sunat sanggup mengurangi risiko bisul penyakit menular secual serta HIV AIDS.

  • Khitan atau sunat sanggup untuk pencegahan adanya problem fungsi p3enis lantaran kulup pada p3enis yang tidak di khitan adakala susah ditarik ke atas (fimosis). Hal ini mengakibatkaan peradangan di kulup atau kepala p3enis.

  • Khitan atau sunat juga sanggup menurunkan risiko kanker p3enis dan perempuan yang memiliki pasangan laki-laki yang sudah dikhitan memiliki risiko kecil untuk terjangkit kanker serviks.

  • Memberikan kenikmatan dan perasaan nyaman ketika berafiliasi intim kepada pasangan. Sedangkan untuk perempuan khitan sanggup untuk pengontrol syahwat secual.


Demikianlah telah dijelaskan wacana Pengertian Khitan, Hukum, Dalil, Tata Cara, Waktu, Manfaat Lengkap semoga sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih sudah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.



Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id