Random post

Thursday, April 26, 2018

√ Ajaran Ejaan Yang Disempurnakan (Eyd), Lengkap Penjelasan

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), sebelum membahas EYD pastinya sahabat harus tahu terlebih dahulu apa itu Ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa (kata, kalimat, dan sebagainya) dengan kaidah goresan pena (huruf) yang distandardisasikan dan memiliki makna. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.

Sedangkan Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku dari tahun 1972 hingga 2015. Ejaan Yang Disempurnakan / EYD ini menggantikan Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik. Selanjutnya Ejaan Yang Disempurnakan digantikan oleh Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) semenjak tahun 2015.

Perbedaan dengan EYD dan EBI

Perbedaan Ejaan yang Disempurnakan dengan Ejaan Bahasa Indonesia adalah:
  1. Penggunaan huruf tebal. Dalam EYD, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.
  2. Penambahan huruf vokal diftong. Pada EYD, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei). 

Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Sesuai dengan ketentuan dari Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. Ruang lingkup EYD mencakup 5 aspek yaitu:

1. Pemakaian Huruf

Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak memakai huruf abjad. Sampai ketika ini jumlah huruf karakter yang digunakan sebanyak 26 buah.

A. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri dari huruf berikut ini. Nama setiap huruf disertakan disebelahnya.
 Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai Ejaan Yang Disempurnakan  √ Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Lengkap Penjelasan
Huruf Abjad

B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri dari huruf a, i, u, e, dan o. Contoh pemakaian huruf vokal dalam kata adalah.
  • Pemakaian huruf vokal "a" : api, padi, lusa.
  • Pemakaian huruf vokal "i" : itu, simpan, padi.
  • Pemakaian huruf vokal "u" : ulang, tahun, itu.
  • Pemakaian huruf vokal "e" : enak. petak, sore.
  • Pemakaian huruf vokal "o" : oleh, kota, radio.

C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia ialah huruf yang selain huruf vokal yang terdiri dari huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.

D. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat 4 adonan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu : kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
  • Pemakaian Gabungan Huruf Konsonan "kh" : khusus, akhir, tarikh.
  • Pemakaian Gabungan Huruf Konsonan "ng" : ngarai, bangun, senang.
  • Pemakaian Gabungan Huruf Konsonan "ny" : nyata, banyak
  • Pemakaian Gabungan Huruf Konsonan "sy" : syarat, musyawarah, arasy.

E. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi. Contoh pemakaiannya dalam kata
  • Pemakaian Huruf Diftong "ai" : balairung, pandai.
  • Pemakaian Huruf Diftong "au" : autodidak, taufik, harimau.
  • Pemakaian Huruf Diftong "oi" : boikot, amboi.

2. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring

A. Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital digunakan sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang bekerjasama dengan nama Tuhan, unsur nama jabatan, nama gelar kehormatan, keturunan, nama orang, nama bangsa, suku, nama geografi, bulan, tahun, dll.
B. Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan digunakan untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan absurd (kecuali yang telah diubahsuaikan ejaannya), dan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, potongan kata, atau kelompok kata.

3. Penulisan Kata

Ada bebrapa hal yang pelru diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
A. Kata Dasar
Kata dasar ialah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan.
Misalnya :
  • Buku itu sangat tebal.
  • Kantor pajak penuh sesak.

B. Kata Turunan (Kata berimbuhan)
Kata Turunan (Kata berimbuhan) Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya :
  • Menulis
  • Membaca
Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang pribadi mengikuti atau mendahuluinya kalau bentuk dasarnya berupa adonan kata.
Misalnya :
  • Sebar luaskan
  • Bertepuk tangan
Jika bentuk dasarnya berupa adonan kata dan sekaligus menerima awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
  • Keanekaragaman
  • Menandatangani
Jika salah satu unsur adonan kata hanya digunakan dalam kombinasi, adonan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
  • Mahaadil
  • Antarkota

C. Kata Ulang
Kata ulang ditulis secara lengkap dengan memakai tanda (-).
Jenis jenis kata ulang yaitu :
  • Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal. Misalnya = Laki : Lelaki
  • Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan. Misalnya = Laki : Laki-laki
  • Dwilingga salin bunyi yaitu pengulangan variasi fonem. Misalnya = Sayur : Sayur-mayur 
  • Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang menerima imbuhan. Misalnya =Main : Bermain-main

4. Pemakaian Tanda Baca

Tanda koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan:
  • Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
  • Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat kalau anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
  • Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
  • Memisahkan petikan pribadi dari potongan lain dalam kalimat.
  • Digunakan untuk memisahkan kata menyerupai : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
  • Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) kawasan dan tanggal, (4) nama dan kawasan yang ditulis secara berurutan.
  • Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari abreviasi nama diri, keluarga, atau marga.
  • Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
  • Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
  • Dipakai di antara potongan nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
  • Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
  • Tidak digunakan untuk memisahkan petikan pribadi dari potongan lain yang mengiringinya dalam kalimat kalau petikan pribadi itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.

Tanda Titik (.)
Penulisan tanda titik di pakai pada :
  • Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
  • Akhir abreviasi gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
  • Akhir abreviasi nama orang.
  • Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum. Bila abreviasi itu terdiri atas tiga hurus atau lebih digunakan satu tanda titik saja.
  • Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
  • Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
  • Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang mengatakan waktu.
  • Tidak digunakan pada simpulan judulyang merupakan kepala karangan atau gambaran dan tabel.

Tanda Titik Tanya ( ? )
Tanda tanya digunakan pada :
  • Akhir kalimat tanya.
  • Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan potongan kalimat yang diragukan atau kurang sanggup dibuktikan kebenarannya.

Tanda Seru ( ! )
Tanda seru digunakan setelah ungkapan atau pertanyaan yang berupa undangan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, rasa emosi yang berpengaruh dan ketidakpercayaan.

Tanda Titik Dua ( : )
Tanda titik dua digunakan untuk :
  • Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
  • Pada simpulan suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
  • Di dalam teks drama setelah kata yang mengatakan pelaku dalam percakapan
  • Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
  • Di antara potongan dan ayat dalam kitab suci
  • Di antara jilid atau nomor dan halaman
  • Tidak digunakan apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan komplemen yang mengakhiri pernyataan.

Tanda Titik Koma ( ; )
Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. dan digunakan untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat beragam sebagai pengganti kata penghubung.

Tanda Garis Miring ( / )
Tanda garis miring ( / ) digunakan untuk :
  • Dalam penomoran isyarat surat.
  • Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.

Tanda Petik ( "…" )
Tanda petik digunakan untuk :
  • Mengapit petikan pribadi yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau materi tertulis lain.
  • Mengapit kata atau potongan kalimat yang memiliki arti khusus, kiasan atau yang belum
  • Mengapit judul karangan, sajak, dan potongan buku, apabila digunakan dalam kalimat.

Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan mengatakan bahwa dalam suatu petikan ada potongan yang dibuang. Jika yang dibuang itu di simpulan kalimat, maka digunakan empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.

Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘ )
Tanda penyingkat digunakan untuk mengatakan penghilangan potongan kata atau potongan angka tahun.
Misalnya:
  • 1 Januari ’88. (’88 = 1988)
  • Ali ‘kan kusurati. (‘kan = akan)
  • Malam ‘lah tiba. (‘lah = telah)

Tanda Petik Tunggal ( ‘...’ )
Tanda petik tunggal digunakan untuk:
  • Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
  • mengapit makna, terjemahan, atau klarifikasi kata atau ungkapan asing.

5. Penulisan Unsur Serapan

Penulisan unsur serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa absurd yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi presiden

Penyerapan unsur absurd dalam penggunaan bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang :
  • Unsur absurd itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa Indonesia, karenanya dibenarkan, diterima, atau digunakan dalam bahasa Indonesia.
  • Konsep yang terdapat dalam unsur absurd itu tidak ada dalam bahasa Indonesia.

Sebaliknya seandainya dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka perembesan unsur absurd itu tidak perlu diterima. Menerima unsur absurd dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa Indonesia miskin kosakata atau ketinggalan. Penyerapan unsur serapan absurd ialah hal wajar, alasannya setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini sanggup terjadi saling mensugesti yang biasa disebut akulturasi.
Sebagai pola pada masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep "televisi" dan "radio", maka diseraplah dari bahasa absurd (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep "sarung" dan "bambu", maka mereka menyerap bahasa Indonesia itu dalam bahasa Inggris.

Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
  1. Secara adaptasi, yaitu apabila unsur absurd itu sudah diubahsuaikan ke dalam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu pola yang tergolong secara adaptasi, yaitu : fungsi, koordinasi, manajemen, atlet, sistem, material, ekspor.
  2. Secara adopsi, yaitu apabila unsur absurd itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik goresan pena maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : bridge, de facto, civitas academica, editor.


Sekian Artikel mengenai Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Lengkap Penjelasan, agar artikel ini sanggup bermanfaat bagi sahabat baik untuk menambah ilmu, mengerjakan tugas, maupun untuk sekedar menambah wawasan perihal ejaan yang disempurnakan, penggunaan huruf kapital, penggunaan tanda baca, eyd bahasa indonesia dan ejaan bahasa indonesia. Akhir kata, Terimakasih atas kunjungannya.

Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Lengkap Penjelasan
MARKIJAR : MARi KIta belaJAR


Sumber http://www.markijar.com/